Arsip untuk November 15, 2007

Yang Perlu Direngkuh Kembali

 

oleh: Prof. Sjafri Sairin, M.A.,Ph.D
(Artikel ini merupakan pengantar dari buku “Rasa dibawa naik, periksa dibawa turun dari otak; beliau adalah Dekan Fakultas Ilmu Budaya U.G.M)

Lebih dari lima puluh tahun sudah bangsa Indonesia merdeka.
Sebuah capaian yang luar biasa setelah bangsa ini berjuang ratusan tahun untuk melepaskan diri dari cengkraman kuku penjajah Belanda.
Telah ribuan pahlawan dan syuhada mengorbankan dirinya guna tercapai cita-cita kemerdekaan itu.
Perjuangan panjang dan melelahkan itu akhirnya tercapai juga menjadi suatu kenyataan pada tahun 1945.

Berbagai kebijakan dan strategi kemudian dirancang dan dilaksanakan untuk mengisi kemerdekaan yang telah direbut dari kaum penjajah itu.

Sebagian berhasil diwujudkan yang tercermin dan meningkatnya taraf pendidikan penduduk.
Hampir di setiap sudut tanah air telah berdiri lembaga-lembaga pendidikan baik yang didirikan oleh pemerintah maupun swasta.
Di semua propinsi sudah pula berdiri sejumlah perguruan tinggi, sebuah tingkat pendidikan yang sangat mewah bagi kaum pribumi pada masa penjajah.

Seiring dengan itu tingkat kesehatan penduduk juga berhasil diperbaiki.
Dengan bertambahnya jumlah kaum profesional di bidang kesehatan dan semakin berkembangnya sarana kesehatan, menjadikan derajat kesehatan penduduk Indonesia semakin baik.

Ini artinya bahwa tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan waktu masa penjajahan.

Begitu pula tingkat kehidupan ekonomi rakyat Indonesia cukup meningkat pada masa pemerintahan orde baru terutama jika diukur dari meningkatnya income per capita penduduk.

Memang muncul berbagai kritikan terhadap indikator peningkatan ekonomi bangsa ini, terutama karena ditengarai bahwa peningkatan ekonomi itu lebih banyak dinikmati oleh sekelompok kecil manusia Indonesia yang dekat dengan lingkaran kekuasaan, sedangkan mayoritas penduduk masih terpuruk dalam pelukan kemiskinan (Booth dan McCawley, 1981).

Menjelang jatuhnya rezim orde baru, menurut perhitungan Biro Pusat Statistik sebesar 15 persen dari penduduk Indonesia masih berada dalam kemiskinan.

Sebagian pengamat kurang sepakat dengan perhitungan itu dan memandang jumlah penduduk miskin jauh lebih besar dari perhitungan tersebut.

Krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997 telah membawa kejatuhan penguasa Orde Baru, dan digantikan oleh B. J. Habibie.
Dalam masa kekuasaan presiden RI ke 3 ini berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Sebagian berhasil terutama menurunkan nilai tukar rupiah atas Dollar Amerika, dari sekitar Rp. 14.000,- per Dollar Amerika menjadi sekitar Rp. 7.000,-

Periode kepemimpinan B. J. Habibie berlangsung tidak lama, lalu digantikan pula Abdurrahman Wahid, seorang kiyai dan budayawan melalui proses Pemilihan Umum yang relatif demokratis.

Sayang prestasi yang telah dicapai oleh B. J Habibie dalam mengatasi krisis ekonomi tidak mampu dipertahankan presiden yang populer dengan panggilan Gus Dur ini.
Nilai rupiah atas dollar Amerika pelan-pelan menaik dan berada di atas Rp. 10.000,-

Catatan dari DATUK SODA INSTUTION:
Prof. DR. B. J. Habibie adalah bench mark, atau orang yang perlu diteladani kemampuan paresonya.
Terutama kemampuan penguasaan “cupak buatan.”
Dia diakui oleh dunia internasional tentang teori aerodinamicnya.
Tapi karena masyarakat Indonesia lebih mendahukan “raso” maka dia didongkel.
Rakyat “merasa” kyai Abdurrahman akan mampu memimpin negara.
Sebagian masyarakat Indonesia masih buta pada angka-angka atau “nan Benar” atau kitabullah yang tak tetulis ini.
“Di tampek urang buto, si ……….nan cocok jadi rajo.”
Titik-titik sengaja dibubuhkan demikian; kemanakan agar melengkapi sendiri kalimatnya.

Sangat mengejutkan bahwa beriringan dengan bertukarnya rezim yang memimpin Indonesia, wajah bangsa turut pula mengalami berbagai perubahan.

Bangsa yang pernah dikenal dengan bangsa yang ramah, yang menekankan hidup bernuansa spiritualistik dan mengajarkan hidup rukun dan sederhana, tiba-tiba telah berubah menjadi manusia yang berwajah lain sama sekali: egoistik, tidak toleran, suka memaksakan kehendak, mabuk kekuasaan, mau menang sendiri dan materialistik.
Solidaritas sosial yang dulunya menjadi landasan kehidupan masyarakat menjadi semakin menipis.

Saling percaya yang menjadi perekat kehidupan masyarakat berubah menjadi saling curiga.
Masyarakat yang masih sering mengaku dan mengagung-agungkan budaya bangsa yang adi luhung, tiba-tiba menjadi kumpulan manusia yang berperilaku bertentangan dengan nilai-nilai itu.

Nilai-nilai agamapun tidak lagi menjadi acuan perilaku.

Berbagai peristiwa yang bernuansa pelecehan terhadap nilai-nilai tersebut muncul ke permukaan tanpa ada beban sama sekali.

Tindakan korupsi, kekerasan sosial dan berbagai perilaku yang jauh dari beradab berlangsung secara terbuka tanpa ada perasaan bersalah dan dipertontonkan begitu transparan dalam kehidupan bangsa.

Kemana perginya nilai-nilai luhur dari ajaran nenek moyang dan agama itu raibnya ?.

Mengapa mereka yang melakukan pelecehan nilai-nilai itu sendiri adalah mereka yang berasal dari kalangan yang memuja keunggulan nilai-nilai luhur dan nilai-nilai agama itu sendiri ?.

Memang tidak mudah untuk menjawab pertanyaan itu karena begitu banyaknya dimensi yang turut menganyam perilaku itu.

Dari prespektif kebudayaan, pelecehan terhadap nilai-nilai luhur tersebut sangat erat hubungannya dengan perubahan sosial yang terjadi di tanah air.

Perubahan telah membawa beban kultural yang begitu berat pada bahu masyarakat Indonesia, yang muncul sebagai akibat dari kondisi transisional yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, beriringan dengan semakin maraknya budaya konsumtif di tengah kehidupan masyarakat.

Tatkala pemerintahan Orde Baru berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa, beban kultural itu langsung memberati bahu masyarakat Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi yang cukup mencengangkan pada peroide itu telah membuat kantong pemerintah menjadi membumbung.

Dana yang menumpuk itu selain digunakan untuk membayar utang pada negara-negara donor, juga dimanfaatkan untuk membangun dan mengembangkan berbagai sarana masyarakat.

Berbagai lowongan pekerjaan dibuka secara luas dan sejumlah besar kaum terdidik yang lahir sekitar tahun-tahun kemerdekaan mulai masuk ke dalam birokrasi pemerintahan, diperkirakan umumnya mereka berasal dari kalangan wong cilik.

Pada saat inilah terjadinya mobilitas sosial vertikal kaum terdidik secara besar-besaran.
Seiring dengan itu berbagai jabatan yang dipandang strategis diisi pula oleh sejumlah ABRI yang dikaryakan.

Berbagai proyek yang berkaitan dengan pembangunan mulai pula dikembangkan. Hal ini mendorong pula berkembangnya sektor swasta.

Kata “proyek” menjadi sebuah kata sangat bermakna ketika itu, karena dikaitkan dengan simbol-simbol keberhasilan materi.
Di wilayah kerja yang diperkirakan banyak mendapatkan proyek lalu disebut sebagai tempat “basah”, sedangkan yang kurang dianggap tempat “kering”.

Artinya cukup jelas bahwa mereka yang terlibat dalam proyek di tempat-tempat basah itu akan mendapat keuntungan besar, sedangkan yang tidak tentu terpaksa menerima nasib saja.

Disinilah kemudian awal berkembangnya jaringan-jaringan pekerjaan yang relatif tertutup dan terorganisir.
Jabatan di tempat-tempat basah selalu menjadi rebutan.

Dalam berbagai kasus tidak jarang orang yang berusaha merebut jabatan itu tidak ragu-ragu menyediakan dana yang cukup besar sebagai uang balas jasa kepada pejabat yang berwenang memutuskan.

Konsep penguasa tunggal yang diperkenalkan pemerintah Orde Baru menyebabkan sistem pengangkatan pejabat pada tempat-tempat basah itu berjalan dengan mulus, tanpa halangan yang berarti.

Politik otoriter yang dikembangkan pemerintah lebih mempermudah urusan-urusan itu.
Keadaan seperti itu sudah menjadi pengetahuan umum dan ini pulalah yang memacu berkembangnya praktek KKN yang merugikan rakyat banyak itu.

Bobot beban kultural menjadi semakin memberat dengan semakin derasnya arus globalisasi dalam kehidupan masyarakat.
Kebijakan pembangunan yang relatif terbuka telah menyediakan peluang baru bagi masuknya berbagai produk industri dari negara-negara maju ke tengah denyut jantung kehidupan masyarakat.

Walaupun sebagian besar produk itu baru dapat dikonsumsi oleh masyarakat perkotaan, tetapi corak kehidupan baru telah mengalir ke relung-relung kehidupan masyarakat pedesaan.

Kemajuan teknologi komunikasi yang menyertai penetrasi produk industri asing itu telah menjadi sarana penting bagi pengkayaan gagasan-gagasan masyarakat.

Tanpa dirasakan masyarakat Indonesia telah menjadi objek pasar bagi produk-produk negara asing.

Telah menjadi semacam bentuk penjajahan baru dari negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang melalui pengembangan pasar (Said, 1993) dan akhirnya menghasilkan sebuah pola budaya baru yang disebut dengan consumer culture (Featherstone, 1991).

Luar negeri minded yang telah lama berakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia, menjadi pendorong yang kuat dari terbentuknya pola budaya konsumer itu.

Memang, begitu arus produk massa industri mulai dikonsumsi masyarakat begitu pula masyarakat itu terperangkap pada budaya itu ( Bodley, 1975), yang kemudian berkembang kepada wujud pola kehidupan konsumerisme adalah mengkonsumsi sesuatu produk bukan dalam rangka kegunaan (utility), tetapi lebih berat pada pertimbangan nilai (value) yang melekat pada produk itu.

Sesuatu produk bukan lagi dilihat dari fungsi substansialnya, tetapi lebih ditekankan pada makna yang melekat pada produk tersebut.
Di sini produk itu telah berubah menjadi sesuatu yang memiliki makna simbolik.

Dalam mengkonsumsi suatu produk orang lebih memetingkan image yang melekat pada produk itu daripada kegunaannya.

Produk itu lebih dilihat dari hubungannya dengan citra, kemewahan dan kenikmatan baru, sehingga semakin langka dan terbatas suatu produk, semakin tinggi pula makna simbolik yang melekat pada benda itu.

Dengan bantuan teknologi informasi yang semakin canggih, produk industri yang umumnya datang dari negara-negara maju, terutama Amerika, mengalir deras ke tengah kehidupan masyarakat.

Selain memiliki nilai guna (utility) sesuai dengan fungsi yang telah ditentukan oleh produsen, masyarakat sendiri membangun makna (meaning) simbolik baru terhadap produk itu, terutama simbol-simbol yang berkaitan dengan citra kemewahan dan gengsi.

Akibat dari kecendrungan konsumerisme akan produk-produk impor itu beban kultural yang harus dipikul masyarakat semakin berat, apalagi umumnya masyarakat tidak lagi melihat dirinya sekedar anggota dari suatu kelompok primordial atau warga negara dari sebuah negara yang namanya Indonesia, tetapi telah membayangkan kehadiran sebagai warga dunia.

Mengapa citra kemewahan dan gengsi merupakan ciri yang menonjol dari fenomena konsumerisme ?.

Mary Douglas dan Isherwood mengatakan bahwa hal itu sangat berkaitan dengan kebutuhan manusia yang mengkonsumsi produk industri untuk melakukan display atau pamer pada lingkungan sekitarnya.

Kebutuhan “pamer” itu sendiri pada dasarnya berkaitan erat dengan tuntutan kehidupan masyarakat industri itu sendiri, yang memang memerlukan semacam persaingan dalam kehidupannya (Douglas dan Isherwood, 1979).

Oleh karena itu tidak perlu diherankan apabila dalam mengisi kebutuhan primer itu, orang dipaksa untuk memilih produk yang dapat dipertontonkan kepada umum.
Produk yang tidak pantas untuk dipamerkan tidak segera dikonsumsi.

Meskipun kecendrungan kuat untuk mengkonsumsi produk yang berasal dari negara industri maju semakin kuat dari waktu ke waktu, tetapi produk lokal yang mempunyai makna simbolik yang telah begitu melekat dalam kehidupan masyarakat tidak begitu saja dibuang jauh.
Produk itu tetap saja dipertahankan walaupun tidak secara utuh.

Berbagai produk impor maupun lokal yang dapat memberikan citra mewah dan klasik umumnya diambil sepotong-sepotong dan itupun diambil bagian permukaannya saja.

Kedua simbol yang berasal dari dua dunia yang berbeda itu kemudian dipadukan menjadi suatu pola yang serba tanggung dan tidak jelas rujukannya.

Aspek imitatif menjadi menguat, baik dengan membangkitkan kembali nilai-nilai lokal maupun memungutnya dari simbol-simbol masyarakat maju yang dijadikan acuan.

Terjadi perpaduan dua dunia yang berbeda itu dalam corak yang khas sebagai hasil konstruksi yang dilakukan oleh masyarakat sendiri.

Ambiguiti dan kegalauan yang mengental dalam pola kehidupan seperti itu seakan memaksa masyarakat untuk mengadopsi kedua sistem budaya itu secara bersamaan, meskipun akhirnya yang diambil lebih banyak unsur-unsur budaya material (cultural artefacts), bukan nilai yang ada di balik benda-benda itu.

Situasi seperti ini disebut oleh Appadurai (1991) sebagai imagined world dimana orang membayangkan berbagai pola dan model kehidupan yang sedang berlangsung di dunia, baik yang berasal dari kelompok primordialnya, bangsanya, ataupun dunia yang lebih luas dari itu.

Dengan keinginan kuat untuk merengkuh segala model kehidupan itu membuat beban kultural semakin memberat untuk dipikul, sementara itu menanggulanginya tidak selalu mudah, terutama karena membutuhkan dana yang cukup besar.

Hidup dalam masyarakat yang terjerat dalam pola hidup konsumerisme memang sering terasa membebani kehidupan.
Beban kultural yang memberati seakan tidak mungkin untuk dielakkan begitu saja.

Padahal untuk memenuhi tuntutan kehidupan konsumerisme itu dibutuhkan dana yang tidak sedikit.

Semisal saja tingkat penghasilan cukup memadai untuk memenuhi tuntutan beban kultural itu, tentu tidak menjadi persoalan benar.
Akan tetapi, jika income begitu terbatas, sedangkan godaan untuk memenuhi tuntutan itu tidak dapat diredam, maka sudah dapat dibayangkan apa yang dilakukan orang.

Pada saat itulah mental nrabas yang menjadi salah satu ciri masyarakat Indonesia itu mulai memainkan peranannya.

Pada awal pemerintahan Orde Baru Koentjaraningrat telah mengingatkan tentang kelemahan mentalitas bangsa Indonesia yang punya potensi untuk merintangi pembangunan, yaitu mentalitas nrabas (Koentjaraningrat, 1969).

Bapak ahli Antropologi Indonesia itu mengatakan bahwa mentalitas seperti ini tidak cocok untuk menopang pembangunan, bahkan ia dapat menjadi kendala dan rintangan bagi upaya pembangunan Indonesia itu sendiri.

Hal ini terutama karena, mereka yang mempunyai mentalitas nrabas itu selalu menghindari kerja keras, disiplin tinggi dan rasa tanggung jawab.

Mereka lebih suka mencari jalan pintas walaupun harus melakukannya dengan cara-cara melanggar etika dan aturan, yang pada akhirnya menyeret orang kepada perilaku KKN.

Mentalitas nrabas menyebabkan hilangnya rasa malu (shameless) perasaan “tidak enak”, ewuh pekewuh, bahkan nilai-nilai instrumental seperti dosa, kualat dan haram dapat lenyap dari perbendaharaan hidupnya.

Orang lebih mementingkan bagaimana dapat dengan segera melepaskan dahaga konsumerisme yang telah bersarang di hatinya itu, walaupun harus merugikan banyak orang dengan melalui praktek KKN.

Seringkali hasil KKN tidak cukup untuk memenuhi beban kultural tersebut.

Untuk menambah penghasilan yang cukup besar, tidak jarang mereka melakukan berbagai upaya yang sudah dapat dikategorikan sebagai tindakan tegel (heartless) (Sairin, 1995), seperti memotong honorarium bawahan, memotong dana proyek, memanipulasi dana untuk orang miskin seperti Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), dana Inpres Desa Tertinggal (IDT), Jaringan Pengaman Sosial (JPS), meminta sejumlah uang kepada pengungsi yang terancam nyawanya pada peristiwa etnik Ambon dan Sampit, dan lain sebagainya.

Praktek KKN telah menyebabkan manisnya kue pembangunan hasil adonan pemerintahan Orde Baru hanya sempat dicicipi oleh sekelompok kecil orang saja, sedangkan mayoritas rakyat relatif kurang mendapat kesempatan.

Hampir di semua tingkat birokrasi pemerintahan praktek KKN berlangsung tanpa gangguan yang berarti.

Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, pakar ekonomi senior Indonesia, menyebutkan bahwa sekitar 30 persen dari anggaran pembangunan mengalami kebocoran.

Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII, bahkan menegaskan bahwa sekitar 50 persen dari pinjaman luar negeri yang sampai ke Indonesia masuk ke kantong pejabat.

Padahal sebagian besar utang-utang luar negeri itu dibuat karena kebutuhan yang mendesak, tetapi karena “ada yang diajak patungan oleh perusahaan asing, untuk mendapatkan pinjaman, lalu uangnya dibagi-bagi” (Gamma, 18 April 1999 hal. 59).

Akibat dari semua itu, doperkirakan 70 persen dari kekuatan ekonomi nasional berada di tangan 4 persen saja penduduk Indonesia, bahkan menjelang ambruknya pemerintahan Orde Baru kelompok ini diperkirakan telah mendominasi 80 persen ekonomi nasional (Fajar et al., 1999).

Inilah sebagian dari wajah bangsa Indonesia sekarang ini, wajah bangsa yang tampaknya telah terseret pada lebih materialistik dan mengedapkan rasio dengan meninggalkan potensi rasa yang dimiliki manusia.

Rasionalitas yang berlebihan dan paham materialistik sudah begitu kuat menghujam dalam kehidupan manusia Indonesia baru.

Pertimbangan rasa sudah dibuang jauh-jauh.
Hati nurani yang merupakan instrument dari rasa seolah tidak berfungsi dalam kehidupan manusia Indonesia.

Kekejaman, pelecehan dan pelanggaran terhadap nilai-nilai moral dan tata nilai masyarakat berlangsung secara transparan dan tanpa malu-malu, bahkan terkesan semacam ada kebanggaan.
Orang seolah hanya mendasarkan hidupnya pada pertimbangan akal atau rasio semata.

Dalam bahasa Minangkabau padanan dari kata rasio itu adalah pareso (periksa) sedangkan rasa yang berkaitan dengan nurani padanannya adalah raso.

Kebudayaan Minangkabau mengajarkan agar manusia dalam menjalani kehidupannya untuk memadukan dengan seimbang antara pareso dan raso.

Diyakini bahwa hanya dengan perpaduan kedua konsep inilah manusia dapat menjalani kehidupannya yang dinamis itu akan segaris dengan yang telah ditentukan oleh Allah SWT.

Akan tetapi landasan kehidupan ini sudah tidak lagi dihiraukan banyak orang, termasuk juga orang Minagkabau.

Inilah yang dicoba diingatkan kembali oleh penulis buku yang berada di tangan pembaca.
Penulis adalah seorang dokter gigi yang merasa terpanggil untuk menggali nilai-nilai yang nyaris hilang dan dilupakan banyak orang itu.

Sebagai seorang ahli kesehatan, melalui tulisan ini penulis mencoba memadukan ilmu pengetahuan akademis yang dimilikinya dalam menginterpretasikan nilai-nilai yang berakar dari ajaran adat Minangkabau, daerah asal penulis sendiri.

Kandungan buku ini menjadi penting sebagai bahan kajian dan renungan, tidak hanya bagi orang Minangkabau saja, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Ini adalah upaya yang dilakukan penulis untuk merengkuh kembali nilai yang nyaris tidak lagi menjadi rujukan pokok bagi sikap dan perilaku manusia Indonesia saat ini.

Rujukan Appadurai, Arjun, 1991. “Disjuncture and Difference in Global Cultural Economy”, dalam Mike Featherstone (ed) Global Culture: Nationalism, Globalization and Modernity. London: Sage Publication, hal. 215-310 Bodley H. John, 1975. Victims of Progress. Menlo Park, California: Cummings Publishing Company Booth, Anne and Peter McCawley, 1981. The Indonesian Economy During Soeharto Era. Kuala Lumpur: Oxford University Press Douglas, Mary dan Isherwood, Baron, 1979. The World of Goods. London and New York: Basic Books Fajar, Malik et. al., 1999. Flatform Reformasi Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Sekretariat Wakil Presiden RI Featherstone, Mike, 1991. Consumer Culture and Posmodernism. London: Sage Publications Gamma, 18 April 1999, “Wawancara: Pemborosan Memang Terjadi” Koentjaraningrat, 1969. Rintangan-rintangan Mental dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Jakarta: Bhratara Said, Edward E., 1993. Cultural and Imperialism. New York: Alfred A. Knoop Sairin, Sjafri, 1995. “Industrialization, Consumer Culture and The Heartless Society”. Makalah untuk Seminar Expanding Market and Culture di Labuan, Sabah, Malaysia, 17-19 Oktober 1995, diselenggarakan oleh Goethe Institute, Jakarta Turner, Victor, 1976. Ritual Process: Structure and Anti Structure. Ithaca: Cornell University Press

Yogyakarta, 28 Maret 2001

 

Tinggalkan sebuah Komentar

Teknik Penulisan Berita untuk Media Televisi

Selasa, 26-06-2007 14:46:04 oleh: Satrio Arismunandar
Kanal: Opini

Memilih Format Berita TV: Berita di media televisi dapat disampaikan dalam berbagai format. Untuk menentukan format mana yang akan dipilih, tergantung pada beberapa faktor. Faktor-faktor itu antara lain:

Ketersediaan gambar.

Jika gambar yang dimiliki sangat terbatas, reporter sulit menulis naskah berita yang panjang. Maka berita dibuat dalam format lebih singkat dan padat, atau dibuat dalam format tanpa gambar sama sekali.

Momen terjadinya peristiwa atau perkembangan peristiwa yang akan diberitakan.

Perkembangan terkini dari suatu peristiwa baru sampai ke producer, ketika siaran berita sedang berlangsung. Sedangkan perkembangan itu terlalu penting untuk diabaikan. Jika ditunda terlalu lama, perkembangan terbaru pun menjadi basi, atau stasiun TV lain (kompetitor) akan menayangkannya terlebih dahulu.

Format-format berita itu antara lain:Reader.

Ini adalah format berita TV yang paling sederhana, hanya berupa lead in yang dibaca presenter. Berita ini sama sekali tidak memiliki gambar ataupun grafik. Hal ini dapat terjadi karena naskah berita dibuat begitu dekat dengan saat deadline, dan tidak sempat dipadukan dengan gambar. Bisa juga, karena perkembangan peristiwa baru sampai ke tangan redaksi, ketika siaran berita sedang berlangsung. Maka perkembangan terbaru ini pun disisipkan di tengah program siaran. Beritanya dapat berhubungan atau tidak berhubungan dengan berita yang sedang ditayangkan. Reader biasanya sangat singkat. Durasi maksimalnya 30 detik.

Voice Over (VO).

Voice Over (VO) adalah format berita TV yang lead in dan tubuh beritanya dibacakan oleh presenter seluruhnya. Ketika presenter membaca tubuh berita, gambar pun disisipkan sesuai dengan konteks isi narasi. Natsound (natural sound, suara lingkungan) yang terekam dalam gambar bisa dihilangkan. Tetapi, biasanya natsound tetap dipertahankan, untuk membangun suasana dari peristiwa yang diberitakan.

Sebelum menulis naskah berita, tentu Reporter harus melihat dulu gambar yang sudah diperoleh, karena tetap saja narasi yang ditulis harus cocok dengan visual yang ditayangkan. VO durasinya sangat singkat (20-30 detik).

Voice Over – Grafik.

VO-Grafik adalah format berita TV yang lead in dan tubuh beritanya dibacakan oleh presenter seluruhnya. Namun, ketika presenter membaca tubuh berita, tidak ada gambar yang menyertainya kecuali hanya grafik atau tulisan. Hal ini mungkin terpaksa dilakukan karena peristiwa yang diliput sedang berlangsung dan redaksi belum menerima kiriman gambar peliputan yang bisa ditayangkan.

Sound on Tape (SOT).

Sound on Tape (SOT) adalah format berita TV yang hanya berisi lead in dan soundbite dari narasumber. Presenter hanya membacakan lead in berita, kemudian disusul oleh pernyataan narasumber (soundbite). Format berita ini dipilih jika pernyataan narasumber dianggap lebih penting ditonjolkan daripada disusun dalam bentuk narasi. Pernyataan yang dipilih untuk SOT sebaiknya yang amat penting atau dramatis, bukan yang datar-datar saja. Format SOT ini bisa bersifat sebagai pelengkap dari berita yang baru saja ditayangkan sebelumnya, atau bisa juga berdiri sendiri. Durasi SOT disesuaikan dengan kebutuhan, tapi biasanya maksimal satu menit.

Voice Over – Sound on Tape (VO-SOT).

VO-SOT adalah format berita TV yang memadukan voice over (VO) dan sound on tape (SOT). Leadin dan isi tubuh berita dibacakan presenter. Lalu di akhir berita dimunculkan soundbite dari narasumber sebagai pelengkap dari berita yang telah dibacakan sebelumnya. Format VO-SOT dipilih jika gambar yang ada kurang menarik atau kurang dramatis, namun ada pernyataan narasumber yang perlu ditonjolkan untuk melengkapi narasi pada akhir berita. Total durasi diharapkan tak lebih dari 60 detik, di mana sekitar 40 detik untuk VO dan 20 detik untuk soundbite.

Package (PKG).

Package adalah format berita TV yang hanya lead in-nya yang dibacakan oleh presenter, tetapi isi berita merupakan paket terpisah, yang ditayangkan begitu presenter selesai membaca lead in. Paket berita sudah dikemas jadi satu kesatuan yang utuh dan serasi antara gambar, narasi, soundbite, dan bahkan grafis. Lazimnya tubuh berita ditutup dengan narasi. Format ini dipilih jika data yang diperoleh sudah lengkap, juga gambarnya dianggap cukup menarik dan dramatis. Kalau dirasa penting, reporter dapat muncul dalam paket berita tersebut (stand up) pada awal atau akhir berita. Durasi maksimal total sekitar 2 menit 30 detik.

Live on Cam.

Live on Cam adalah format berita TV yang disiarkan langsung dari lapangan atau lokasi peliputan. Sebelum reporter di lapangan menyampaikan laporan, presenter lebih dulu membacakan lead in dan kemudian ia memanggil reporter, di lapangan untuk menyampaikan hasil liputannya secara lengkap. Laporan ini juga bisa disisipi gambar yang relevan. Karena siaran langsung memerlukan biaya telekomunikasi yang mahal, tidak semua berita perlu disiarkan secara langsung. Format ini dipilih jika nilai beritanya amat penting, luar biasa, dan peristiwanya masih berlangsung. Jika peristiwanya sudah berlangsung, perlu ada bukti-bukti yang ditunjukkan langsung kepada pemirsa. Durasinya disesuaikan dengan kebutuhan.

Live on Tape (LOT).

Live on Tape adalah format berita TV yang direkam secara langsung di tempat kejadian, namun siarannya ditunda (delay). Jadi, reporter merekam dan menyusun laporannya di tempat peliputan, dan penyiarannya baru dilakukan kemudian. Format berita ini dipilih untuk menunjukkan bahwa reporter hadir di tempat peristiwa. Namun, siaran tak bisa dilakukan secara langsung karena pertimbangan teknis dan biaya. Meski siarannya ditunda, aktualitas tetap harus terjaga. Durasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan, namun biasanya lebih singkat dari format Live on Cam.

Live by Phone.

 Live by Phone adalah format berita TV yang disiarkan secara langsung dari tempat peristiwa dengan menggunakan telepon ke studio. Lead in berita dibacakan presenter, dan kemudian ia memanggil reporter yang ada di lapangan untuk menyampaikan laporannya. Wajah reporter dan peta lokasi peristiwa biasanya dimunculkan dalam bentuk grafis. Jika tersedia, bisa juga disisipkan gambar peristiwa sebelumnya.

Phone Record.

Phone Record adalah format berita TV yang direkam secara langsung dari lokasi reporter meliput, tetapi penyiarannya dilakukan secara tunda (delay). Format ini sebetulnya hampir sama dengan Live by Phone, hanya teknis penyiarannya secara tunda. Format ini jarang digunakan, dan biasanya hanya digunakan jika diperkirakan akan ada gangguan teknis saat berita dilaporkan secara langsung.

Visual News.

Visual News adalah format berita TV yang hanya menayangkan (rolling) gambar-gambar yang menarik dan dramatis. Presenter cukup membacakan lead in, dan kemudian visual ditayangkan tanpa tambahan narasi apa pun, seperti apa adanya. Format ini bisa dipilih jika gambarnya menarik, memiliki natural sound yang dramatis (misalnya: suara jeritan orang ketika terjadi bencana alam atau kerusuhan, dan sebagainya). Contoh berita yang layak menggunakan format ini: menit-menit pertama terjadinya bencana Tsunami di Aceh.

Vox Pop.

Vox pop (dari bahasa Latin, vox populi) berarti “suara rakyat.” Vox pop bukanlah format berita, namun biasa digunakan untuk melengkapi format berita yang ada. Isinya biasanya adalah komentar atau opini dari masyarakat tentang suatu isyu tertentu. Misalnya, apakah mereka setuju jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Jumlah narasumber yang diwawancarai sekitar 4-5 orang, dan diusahakan mewakili berbagai kalangan (tua, muda, laki-laki, perempuan, kaya, miskin, dan sebagainya). Durasi vox pop sebaiknya singkat saja dan langsung menjawab pertanyaan yang diajukan.

Struktur Penulisan Berita TV:

Ada perbedaan besar antara menulis naskah berita untuk didengar (dengan telinga) dan menulis untuk dibaca (dengan mata). Narasi berita televisi yang baik memiliki awal (pembuka), pertengahan, dan akhir (penutup). Masing-masing bagian ini memiliki maksud tertentu.

Awal (pembuka).

Setiap naskah berita membutuhkan suatu pengait (hook) atau titik awal, yang memberikan fokus yang jelas kepada pemirsa. Awal dari tulisan memberitahu pemirsa tentang esensi atau pokok dari berita yang mau disampaikan. Hal ini memberi suatu fokus dan alasan pada pemirsa untuk tertarik dan mau menyimak berita yang akan disampaikan.

Pertengahan.

 Karena semua rincian cerita tak bisa dijejalkan di kalimat-kalimat pertama, cerita dikembangkan di bagian pertengahan naskah. Bagian tengah ini memberi rincian dari Lead dan menjawab hal-hal yang ingin diketahui oleh pemirsa. Untuk memudahkan pemirsa dalam menangkap isi berita, sebaiknya kita membatasi diri pada dua atau tiga hal penting saja di bagian tengah ini.

Akhir (penutup).

Jangan akhiri naskah berita tanpa kesimpulan. Rangkumlah dengan mengulang butir terpenting dari berita itu, manfaatnya bagi pemirsa, atau perkembangan peristiwa yang diharapkan akan terjadi.

Rumus 5 C untuk Penulisan Berita di Media TV:Conversational:

Ketika menulis naskah berita untuk media televisi, kita menulis untuk didengar. Ingat, televisi adalah media audio-visual, bukan media cetak. Pemirsa kita melihat (gambar/visual) dan mendengar (suara/audio), bukan membaca naskah berita seperti membaca koran.Kelemahan media televisi adalah berita yang ditayangkan di layar televisi umumnya hanya muncul satu kali. Jika pemirsa tidak bisa menangkap isi berita pada tayangan pertama, ia tak punya peluang untuk minta diulang. Kecuali mungkin untuk berita yang dianggap sangat penting, sehingga dari waktu ke waktu selalu diulang dan perkembangannya di-update oleh stasiun TV bersangkutan.Keterbatasan tersebut berlaku untuk media TV konvensional. Namun, saat ini sudah muncul jenis media TV yang tidak konvensional. Sekarang di sejumlah negara maju sudah mulai diperkenalkan IPTV (internet protocol television), yang bersifat interaktif. Pemirsa yang berminat bisa mengulang bagian dari tayangan TV yang ia inginkan, tentunya dengan membayar biaya tertentu. Namun, IPTV mensyaratkan adanya infrastruktur telekomunikasi pita lebar yang canggih dan mahal, yang saat ini belum tersedia di Indonesia. Dalam dua atau tiga tahun ke depan (katakanlah sampai tahun 2010), tampaknya infrastruktur semacam ini juga belum siap untuk mewujudkan kehadiran IPTV di Indonesia.

Jadi, dalam pembahasan teknik penulisan naskah berita, kita mengasumsikan, media televisi di Indonesia sampai tahun 2010 masih akan bersifat konvensional.

Untuk media televisi yang konvensional, sebuah tayangan berita tidak bisa disimak dan dibaca berulang-ulang seperti kita membaca koran. Pemirsa hanya punya satu kesempatan untuk menangkap isi berita Anda. Oleh karena itu, berita di TV dibuat dengan gaya bahasa bertutur, seperti percakapan sehari-hari, karena ini adalah gaya bahasa yang paling akrab dan biasa didengar orang. Tulislah naskah berita seperti gaya orang berbicara.Misalnya, dalam percakapan sehari-hari, kita amat jarang menggunakan kalimat yang berpanjang-panjang, atau memiliki anak-anak kalimat. Namun, meskipun berita di TV menggunakan gaya bahasa bertutur, tata bahasanya tetap harus benar.

Clear:

Batasi kalimat untuk satu gagasan saja. Hal ini akan memudahkan para pendengar untuk menangkap dan memahami isi berita. Jangan menggunakan bahasa jargon atau slang, yang hanya dikenal kalangan tertentu. Hindari susunan kalimat yang rumit.Atribusi untuk narasumber disampaikan lebih dulu sebelum pernyataannya, dan bukan sebaliknya. Hal ini untuk menghindarkan kebingungan di pihak pemirsa, dalam membedakan mana narasi dari si reporter dan mana opini dari si narasumber.

Ini bertolak belakang dengan praktik yang biasa dilakukan di media cetak.Jangan menggunakan terlalu banyak angka. Penyebutan angka-angka sulit ditangkap oleh pemirsa ketika mendengarkan berita. Buatlah angka itu mudah dimengerti. Jangan menempatkan angka di awal kalimat, karena bisa membingungkan.

Concise:

Gunakan kalimat-kalimat yang bersifat pernyataan (deklaratif). Tulislah kalimat-kalimat yang pendek. Menurut hasil riset, kalimat pendek lebih mudah dipahami dan lebih kuat, ketimbang kalimat-kalimat panjang. Sebetulnya tidak ada aturan wajib tentang panjang kalimat yang dibolehkan. Namun, cobalah membatasi agar setiap kalimat yang Anda tulis tidak lebih dari 20 kata.

Compelling:

Tulislah dalam bentuk kalimat aktif. Para penulis berita menggunakan kalimat aktif karena lebih kuat dan lebih menarik. Selain itu, kalimat aktif juga lebih pendek daripada kalimat pasif.


Cliché free:

Kalimat atau pernyataan klise adalah pernyataan yang sudah terlalu sering digunakan di media. Pernyataan klise mungkin tidak akurat dan salah arah, namun harus diakui, banyak reporter merasa sulit menghindari pernyataan klise seperti ini.Contoh kalimat klise untuk penutup berita: “Kasus itu masih dalam penyelidikan.” Kalimat klise seperti ini bisa dibilang tidak memberi informasi tambahan apapun kepada pemirsa. Maka, kalimat klise ini sebaiknya diganti dengan yang lebih informatif. Misalnya: “Polisi sampai hari ini masih belum mengetahui penyebab kecelakaan. Polisi mengharapkan, hasil penyidikan akan dapat diungkapkan hari Jumat besok. Reportase Trans TV akan melaporkan perkembangan ini besok untuk Anda.”

Aturan-aturan Dasar:

Ada aturan-aturan dasar tertentu dalam penulisan berita untuk media televisi. Aturan ini bertujuan untuk membuat isi berita tersebut lebih mudah dipahami oleh pemirsa. Aturan ini juga akan membantu dan memudahkan presenter atau reporter di lapangan untuk membacakan berita tanpa kesalahan.

Angka.

Dalam penulisan angka, sebutkan jelas angka dari “satu” sampai “sebelas”. Lebih dari “sebelas”, ditulis dalam bentuk angka: 12, 14, 25, dan seterusnya.Untuk uang senilai Rp 145.325,50 tulis saja “seratus empat puluh lima ribu rupiah” atau “145 ribu rupiah.”Untuk menyebut tahun, sebut apa adanya, karena presenter akan dengan cepat memahami angka tahun. Misalnya: 1998, 2007, dan seterusnya.

Singkatan dan akronim.

Tuliskan dengan jelas singkatan sebagaimana Anda ingin mendengarnya on air. Misalnya: ITB ditulis “I-T-B.”Jika suatu akronim sudah cukup dikenal, biarkan seperti apa adanya di naskah. Misalnya: NATO, OPEC, BAKIN, dan sebagainya.Namun, jika si reporter ragu pemirsa akan memahami singkatan atau akronim itu, gunakan saja kepanjangan lengkapnya. Hal itu lebih aman dan menghindarkan presenter dari kemungkinan membuat kekeliruan.

Punctuation.

Jangan gunakan punctuation dalam penulisan berita. Juga colon dan semicolon. Koma juga jarang digunakan dalam naskah untuk menandai jeda atau perubahan pemikiran. Presenter lebih suka menggunakan tiga titik (“…”) untuk menandai jeda, karena lebih mudah dibaca di alat TelePrompTer.

Nama.

Selalu gunakan nama dan gelar secara sederhana dan bertutur. Jika Anda harus mengidentifikasi seseorang dengan gelarnya, tuliskan gelar itu di depan nama mereka, seperti ketika kita memberi atribusi. Kita bisa menambahkan informasi identifikasi lain, sesudah menyebut nama.

Spelling.

Salah menyebut kata atau salah mengeja bisa terjadi pada presenter. Itulah sebabnya, sebelum tampil di layar TV, mereka memang sebaiknya membaca dulu naskah beritanya. Namun, sering hal ini tak dilakukan karena berbagai sebab. Entah karena sekadar malas, atau berita memang ditulis dadakan. Untuk menghindari kekeliruan, reporter yang menulis berita perlu memberitahu presenter, tentang cara mengucapkan nama atau istilah tertentu yang tidak biasa.

Grammar/Tata bahasa.

Tata bahasa yang buruk bisa berdampak jelek pada penampilan presenter. Maka, periksalah sekali lagi naskah berita, untuk menghindari tata bahasa yang buruk, sebelum naskah itu diserahkan ke presenter.

Lead yang menjual:

Setiap berita harus dimulai dengan kalimat lead yang kuat. Lead yang paling efektif biasanya mengacu ke beberapa aspek dari berita, yang dianggap penting atau menarik bagi pemirsa. Aspek ini kita namai “hook.” Kenali aspek dalam berita itu yang akan memancing perhatian pemirsa dan gunakanlah pada kalimat lead. Lead semacam itu akan memelihara tingkat perhatian dari pemirsa TV.

Referensi:•1

. Baksin, Askurifai. 2006. Jurnalistik Televisi: Teori dan Praktik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

•2. Harahap, Arifin S. 2006. Jurnalistik Televisi: Teknik Memburu dan Menulis Berita. Jakarta: PT. Indeks, Kelompok Gramedia.

•3. Ishadi SK. 1999. Prospek Bisnis Informasi di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

•4. Ishadi S. 1999. Dunia Penyiaran: Prospek dan Tantangannya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

•5. Smith, Dow. 2000. Power Producer: A Practical guide to TV news Producing – 2nd edition. Washington: Radio-Television News Directors Association.

•6. Wahyuni, Hermin Indah. 2000. Televisi dan Intervensi Negara: Konteks Politik Kebijakan Publik Industri Penyiaran Televisi. Yogyakarta: Penerbit Media Pressindo. 

Tanggapan (12)