Arsip Bulanan: Februari 2008

“Islam Ragu-ragu” versi Rektor UIN Yogya’

Rektor IAIN mengajak mahasiswa ?mencurigai? agamanya
sendiri. Metode ini bisa melahirkan sarjana yang
tadinya belajar ushuluddin menjadi ?ucul?-?din?
(agamanya lepas). Baca CAP Adian Husaini ke-120

Senin, 31 Oktober 2005
Oleh: Adian Husaini

Di kalangan akademisi muslim Indonesia, nama Prof. Dr.
M. Amin Abdullah tidak asing lagi. Selain menjabat
sebagai rektor Universitas Islam Negeri Yogyakarta
(dulunya IAIN Yogya), dia juga pernah menjabat posisi
penting di PP Muhammadiyah, sebagai Ketua Majlis
Tarjih dan Pemikiran Islam. Tetapi, dalam Muktamar
Muhammadiyah ke-45 di Malang, tahun 2005, namanya
terpental dari jajaran pimpinan pusat Muhammadiyah.

Dia berlatarbelakang pendidikan bidang filsafat Islam.
Lulus PhD dari Department of Philosophy, Faculty of
Art and Sciences, Middle East Technical University
(METU), Ankara, Turki, tahun 1990.

Sebagai akademisi dan penulis, tulisan Amin Abdullah
tersebar di berbagai buku, jurnal, dan media massa.

Bidang yang sering ditulisnya terutama masalah
filsafat dan epistemologi Islam. Tapi, karena sangat
gencar mempromosikan penggunaan hermeneutika dalam
penafsiran Al-Qur’an, dia kadang kala juga dijuluki
?Bapak Hermeneutika Indonesia?.

Komitmennya dan kegigihannya dalam mempromosikan
hermeneutika sebagai metode ?tafsir baru? pengganti
metode tafsir al-Quran yang klasik, tampak dalam
berbagai tulisannya tentang hermeneutika.

Di UIN Yogyakarta, penggunaan metodologi hermeneutika
dalam tafsir Al-Qur’anmemang sangat digalakkan,
sampai-sampai seorang mahasiswa yang bermaksud
mengritik metode ini mengaku ?akan membentur tembok?.

Disamping mempromosikan hermeneutika, Amin Abdullah
tentu saja harus melakukan kritik terhadap metode
tafsir Al-Qur’an. Ia menulis dalam sebuah pengantar
untuk buku tentang hermeneutika, bahwa ?tafsir-tafsir
klasik Al-Quran tidak lagi memberi makna dan fungsi
yang jelas dalam kehidupan umat Islam.?

Penulis buku itu pun dengan semena-mena mengecam
tafsir-tafsir klasik, tanpa data dan analisis yang
memadai, dimana letak kekurangan dan ketidakberesan
tafsir-tafsir klasik.

Ditulis dalam buku ini: ?Apalagi sebagian besar tafsir
dan ilmu penafsiran yang diwarisi umat Islam selama
ini, sadar atau tidak, telah turut melanggengkan
status quo, dan kemerosotan umat Islam secara moral,
politik, dan budaya.? (Lihat, Ilham B. Saenong,
Hermeneutika Pembebasan, 2002, hal. xxv-xxvi, 10).

Kecurigaan terhadap mufassir dan para ulama Islam juga
tak luput dari goresan tangan Abdullah. Di dalam
tulisannya yang lain, Amin Abdullah mengajak pembaca
untuk mencurigai ilmu-ilmu keagamaan, tanpa membedakan
antara ilmu keagamaan dalam Islam, dengan ilmu
keagamaan yang muncul dalam tradisi peradaban Barat
yang berlatar belakang sejarah Yahudi dan Kristen. Ia
tulis, misalnya:

?Dari studi empiris-historis terhadap fenomena
keagamaan diperoleh masukan bahwa agama sesungguhnya
juga sarat dengan berbagai ?kepentingan? yang menempel
dalam ajaran dan batang tubuh ilmu-ilmu keagamaan itu
sendiri.? (Pengantar buku Metodologi Studi Agama,
2000, hal. 2)

Bagi mahasiswa baru dalam bidang studi Islam,
pernyataan-pernyataan profesor dan rektor sebuah
kampus berlabel Islam semacam itu, bisa jadi
melenakan. Sebab, kata-kata yang ditebar cukup halus.
Para ulama dan ilmuwan keagamaan, apa pun agamanya,
adalah manusia biasa. Karena itu, mereka pasti punya
kepentingan dengan ilmu-ilmu nyang disusunnya.

Sepintas, kata-kata Amin Abdullah itu logis. Padahal,
jika didalami, ada kekeliruan mendasar dalam cara
berpikir, karena metodologi ?gebyah uyah?
(serampangan) dalam menyamakan antara tradisi keilmuan
Islam dengan tradisi keilmuan Barat.

Di dalam Islam, ada tradisi penyatuan antara ilmu
dengan amal. Ada konsep ?fasiq?, dimana seorang yang
?meskipun berilmu tinggi? tetapi berbuat jahat, dapat
terkena ketegori fasiq, dan karena itu, periwayatan
dan beritanya perlu diklarifikasi. Jika dia fasiq,
maka sebagian ulama melarangnya menjadi saksi di dalam
pernikahan atau pengadilan.

Di dalam ilmu hadis, ada ilmu Jarah wa Ta?dil, yang
secara terbuka membeberkan sifat-sifat buruk perawi
hadits, seperti pembohong, dan sebagainya. Karena itu,
di dalam tradisi keilmuan Islam, kita akan menjumpai
ilmuwan-ilmuwan yang sangat tinggi ilmunya, sekaligus
juga sangat shalih dalam beragama. Itu bisa kita
jumpai pada Imam-imam mazhab, Imam Bukhari, Imam
al-Ghazali, Ibnu Taymiyah, dan sebagainya. Mereka
bukan hanya ilmuwan, tetapi juga mujahid dan ahli
ibadah.

Tradisi seperti itu tidak terjadi dalam sistem
keilmuan di Barat yang sekular. Di dalam tradisi ilmu
yang berakar pada tradisi keilmuan Yunani, ada
pemisahan antara orang pintar dan orang saleh.

Banyak ilmuwan pintar dan dihormati oleh
masyarakatnya, meskipun amalnya bejat. Seorang ilmuwan
di Barat, tetap dianggap sebagai ilmuwan yang
dihormati, meskipun tidak jelas agamanya dan
amalan-amalan agamanya.

Paul Johnson, dalam bukunya ?Intellectuals? (1988),
memaparkan kehidupan dan moralitas sejumlah ilmuwan
besar yang menjadi rujukan keilmuan di Barat dan dunia
internasional saat ini, seperti Ruosseau, Henrik
Ibsen, Leo Tolstoy, Ernest Hemingway, Karl Marx,
Bertrand Russel, Jean-Paul Sartre, dan beberapa
lainnya. Ruosseau, misalnya, dicatatnya sebagai
?manusia gila yang menarik? (an interesting madman).

Pada tahun 1728, saat berumur 15 tahun, dia bertukar
agama menjadi Katolik, agar dapat menjadi peliharaan
Madame Francoise-Louise de Warens. Ernest Hemingway,
seorang ilmuwan jenius, tidak memiliki agama yang
jelas. Kedua orang tuanya adalah pengikut Kristen yang
taat. Istri pertamanya, Hadley, menyatakan, ia hanya
melihat Hemingway sembahyang selama dua kali, yaitu
saat perkawinan dan pembaptisan anaknya.

Untuk menyenangkan istri keduanya, Pauline, dia
berganti agama menjadi Katolik Roma. Kata Johnson, dia
bukan saja tidak percaya kepada Tuhan, tetapi
menganggap ?organized religion? sebagai ancaman
terhadap kebahagiaan manusia. (He not only did not
believe in God, but regarded organized religion as a
menace to human happiness).

Sebagai ilmuwan, seyogyanya Rektor UIN Yogya itu
memberikan klarifikasi dan penjelasan yang bertanggung
jawab terhadap tulisannya, bahwa ?Dari studi
empiris-historis terhadap fenomena keagamaan diperoleh
masukan bahwa agama sesungguhnya juga sarat dengan
berbagai ?kepentingan? yang menempel dalam ajaran dan
batang tubuh ilmu-ilmu keagamaan itu sendiri.?

Jika dia katakan, agama ?termasuk Islam? adalah sarat
dengan berbagai kepentingan yang menempel pada ajaran
dan batang tubuh ilmu-ilmu keagamaan, maka dia harus
menjelaskan, apa kepentingan Sayyidina Utsman
menghimpun Mushaf Al-Qur’an, apa kepentingan Imam
Bukhari mengumpulkan dan menyeleksi hadits-hadits
Nabi, apa kepentingan Imam Syafii menulis Kitab
Risalah? Apakah kita harus mencurigai tindakan
keilmuan sahabat-sahabat Rasululullah dan ulama-ulama
Islam yang begitu besar jasanya terhadap pengembangan
keilmuan Islam, sehingga kita harus menyatakan, bahwa
mereka semua pasti punya kepentingan.

Apakah kita tidak bisa berprasangka baik terhadap
mereka, dan mengakui keikhlasan dan jasa mereka yang
luas biasa dalam menyusun ilmu-ilmu agama (ulumuddin)?

Metode studi Islam yang ?maaf, sok? bersikap kritis
ini bisa pada akhirnya berdampak kepada
keragu-keraguan pada para pelajar dan mahasiswa.

Mereka yang belajar Islam dengan cara-cara seperti
ini, bukan tidak mungkin akan terjebak pada keraguan
dan ketidakyakinan terhadap ajaran agamanya sendiri.

Akhirnya, dari metode ini bisa lahir sarjana-sarjana
yang justru rajin menghujat agamanya, ragu dengan
kebenaran agamanya, dan bahkan memusuhi agamanya.
Orang yang belajar ushuluddin (dasar-dasar agama),
bukannya semakin yakin dengan agamanya, tetapi bisa
jadi malah ?ucul?-?din?nya (agamanya lepas).

Tidak sedikit para sarjana syariah lulusan perguruan
tinggi Islam, yang akhirnya justru gigih menentang dan
aktif menulis artikel yang menghancurkan dan menghina
syariat Islam.

Kita sungguh tidak habis mengerti, misalnya, bagaimana
dari sebuah kampus berlabel Islam, seperti UIN Yogya,
bisa muncul tesis master yang justru menghujat
Al-Qur’an, dan menyatakan, bahwa ?Mushaf itu tidak
sakral dan absolut, melainkan profan dan fleksibel.
Yang sakral dan absolut hanyalah pesan Tuhan yang
terdapat di dalamnya, yang masih dalam proses
pencarian.

Karena itu, kini kita diperkenankan bermain-main
dengan Mushaf tersebut, tanpa ada beban sedikitpun,
beban sakralitas yang melingkupi perasaan dan pikiran
kita.? (Lihat buku: ?Menggugat Otentisitas Wahyu
Tuhan? (2004), hal. 123)

Penulis tesis itu dan juga para dosen serta rektor
kampus itu seolah-olah tenang-tenang saja dengan
fenomena semacam itu, dan tidak takut dengan akibat
yang ditimbulkan jika ada orang yang terpengaruh
dengan ide sesat itu.

Apakah mereka tidak takut dengan dosa jika ada yang
kemudian meragukan kebenaran Al-Qur’an, karena
membaca tesis yang sudah dibukukan itu? Jika orang
sudah meragukan kebenaran Al-Qur’an, lalu bagaimana
dia bisa beriman dan meyakini rukun iman yang
disebutkan dalam Al-Qur’an, seperti Malaikat, Hari
Kiamat, dan sebagainya?

Penanaman keragu-raguan terhadap Islam bagi mahasiswa
Muslim tampaknya kini banyak dilakukan oleh para
dosen-dosennya sendiri. Dan itu bukan hal yang aneh,
jika kita menyimak tulisan lain dari Amin Abdullah,
Sang Rektor. Dalam pengantarnya untuk sebuah buku
berjudul ?Hermeneutika Al-Quran? (2005), Amin secara
gamblang menulis, bahwa:

?Dengan sangat intensif hermeneutika mencoba
membongkar kenyataan bahwa siapa pun orangnya,
kelompok apapun namanya, kalau masih pada level
manusia, pastilah ?terbatas?, ?parsial-kontekstual
pemahamannya?, serta ?bisa saja keliru?.

Cara berpikir Amin seperti itu sama saja dengan
membongkar sistem keilmuan dalam Islam. Sebab, tidak
ada lagi pemikiran yang bersifat pasti dan qath?iy.

Tidak ada tafsir yang tetap dan pasti kebenarannya.
Semua terbatas dan bisa saja keliru. Juga, tidak ada
lagi konsep ?tawatur?, berita yang dipastikan
kebenarannya. Kita bisa mempertanyakan kepada Rektor
UIN Yogya itu, bagaimana dengan konsep ?keadilan para
sahabat? dan ijma? sahabat? Pengumpulan Mushaf Utsmani
adalah berdasarkan ijma? sahabat.

Dengan cara berpikir Amin Abdullah, maka bisa saja
pengumpulan Al-Qur’an itu keliru. Sebab, para sahabat
Rasulullah itu adalah manusia dan kumpulan manusia.
Dan selama mereka pada level manusia, maka mereka
?bisa saja keliru?.

Jadi, ijma? para sahabat Rasululullah saw itu ?
menurut cara berpikir Rektor UIN Yogya ? bisa saja
keliru.

Cara berpikir semacam itu bisa kita katakan sebagai
bentuk ?Islam ragu-ragu?. Islam yang serba tidak
pasti. Tidak ada kebenaran yang pasti. Itulah tugas
hermeneutika. Malah, lanjut Sang Rektor lagi, tugas
hermeneutika itu berseberangan dengan keinginan egois
hampir semua orang untuk ?Selalu Benar?.

Tidak mengherankan, katanya, jika kemudian kehadiran
hermeneutika sebagai salah satu disiplin kajian yang
mencermati proses epistemologis-ontologis pemahaman
manusia banyak mendapat tantanan. Dan tentangan paling
keras terhadap hermeneutika muncul dari ranah
agama-agama yang harus diakui merupakan ladang paling
subur bagi lahirnya ?Klaim Kebenaran?.

Itulah kata-kata Sang Rektor UIN Yogya, yang sangat
membanggakan hermeneutika sebagai metodologi pemahaman
Al-Qur’an, yang menurutnya mampu membongkar hal-hal
yang selama ini dianggap sebagai satu bentuk
kepastian.

Dengan cara berpikir Rektor seperti itu, maka kita
tidak heran, jika dari kampus berlabel Islam itu lahir
sarjana-sarjana versi ?Islam ragu-ragu?, alias golbin
(golongan bingung) yang tidak pernah meyakini
kebenaran Islam.

Tentu kita patut kasihani manusia-manusia seperti ini.
Meskipun, kita tidak perlu risau dengan ulah mereka.

Biarlah yang bingung bangga dengan kebingungannya
sendiri. Kita ingatkan mereka, mudah-mudahan mereka
sadar. Kita yang sudah menemukan kebenaran, kewajiban
kita adalah meyakini kebenaran itu, dan berusaha
menegakkannya. Dan Allah SWT sudah mengingatkan kita:

?Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah engkau
menjadi golongan orang-orang yang ragu.? (QS Al
Baqarah:147). Wallahu a?lam. (Jakarta, 28 Oktober
2005/hidayatullah.com).

Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini hasil
kerjasama Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2430&Itemid=0

Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
Kirim email ke: ekonomi-nasional-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

Memoir Mantan NII menuju FUTUH/MENANG


sumber (disesuaikan)

Tugas Manusia Adalah Menjadi Manusia

(Multatuli)

A. Pendahuluan

Menyitir Uacapan Soekarno “jas merah” jangan sekali-kali melupakan sejarah. Sejarah sendiri adalah pondasi dari karakter nation state ( negara bangsa). Adanya Negara Islam Indonesia adalah sebuah fakta yang tak terelakan dalam sejarah bangsa Indonesia. Negara Islam Indonesia berdiri 9 Agustus 1949 yang mengambil kesempatan Vakum of Power (kekosongan kekuasaan) setelah perjanjian linggar jati Yang menyatakan wilayah Indonesia hanya sebatas dulang mas(kedu malang banyumas) maka wilayah jawa barat tasikmalaya tepatnya menjadi wilayah Negara Pasundan yang merupakan Negara boneka Belanda. Pada 9 agustus 1949 negara pasundan belum terbentuk dan s.m kartosoewiryo memproklamasikan NII. Hal ini menegaskan alasan yuridis yang dipakai oleh Negara Indonesia
dalam eksistensi Proklamasi adalah sama yaitu karena adanya vacum of power. Wilayah NII pun sama yaitu wilayah bekas jajahan Belanda. Bisa dilihat dari ekskalasi pemberontakanya yang meliputi : Jawa barat, Cilacap, Kebumen,Kalimantan, Aceh dan Sulawesi
.
Secara Politik NII adalah bentuk Kekecewaan umat islam atas pemerintahan soekarno yang secular dan metode perjuangan melalui diplomasi yang seolah-olah selalu menguntungkan belanda (tetapi terbukti kekuatan diplomasi ini adalah hal yang membuat Indonesia tetap eksis sampai hari ini). Dalam kaca mata Nasionalis akan dianggap pemberontakan karena mendirikan Negara dalam Negara tetapi penulis melihatnya sebagai. Sebuah perjuangan idielogis yang wajar dilakukan ketika bangsa Indonesia sedang mencari identitasnya bukankah Indonesia didirikan di hindia belanda yang seharusnya diserahkan oleh tentara pendudukan jepang kepada sekutu dan sekutu mengembalikanya kepada pemerintah belanda.NII berumur cukup panjang dari 1949 sampai 1962 dengan di tangkapnya s.m kartosoewiryo dalam operasi pagar betis yang dipimpin oleh Jenderal A. H. Nasution. Perjuangan ini mengakibatkan ribuan nyawa anak bangsa indonesia sendiri gugur, sebuah harga yang mahal dalam mengartikulasikan ideology bangsa. NII membekas dalam trauma politik perjuangan penegakan syariat islam di Indonesia.Trauma ini bukan hanya dalam ranah politik tetapi juga dalam benak bangsa

Indonesia sampai lapisan akar rumput, terbukti dengan tikus yang sangat besar(tikus wirog) di daerah keboan dinamakan tikus kartosoewiryo.

Dalam perkembangan kontemporer sisa-sisa dari NII melakukan pergerakan dibawah tanah. Sisa-sisa orang NII ini dalam perjalanan sejarah bergerak dalam corak yang berbeda-beda. Diantaranya golongan tua yang pernah merasaakan penjara mengalami kebencian yang kuat terhadap TNI dan ada yang di setir TNI. Golongan NII ini menggap mereka masih dalam suasana perang jadi metodologi perang masih saja di gunakan dalam perjuanganya dan menganggap NII itu masih eksis mereka bisa di namakan NII structural. Dari NII struktural ini pun pecah lagi menjadi NII structural yang dipimpin oleh tahmid kartosoewiryo dan NII KW(Komandemen Wilayah) IX yang dipimpin oleh ZZZ Selain itu kaum muda NII yang terpelajar menyebarkan ajaranya dengan system ring(lingkaran) secara sadar mereka sudah menganggap NII sudah selesai yang dan sekarang adalah perjuangan menegakan syariat islam sembari melakukan gerakan opoisisi kepada pemerintah dalam berbagai bentuk untuk membentuk ruang demokrasi .

Yang menarik dari NII KW IX ini adalah mereka memiliki modal yang sangat banyak dari anggotanya dengan menarik infak sangat tinggi sehingga memiskinkan umatnya sendiri. Sampai tindakan mencuri, menipu dan melacurkan diri adalah sah untuk mengejar target infaq. Hubungan NII KW IX sangat akrab dengan militer terbukti hendro priyono pernah mengunjungi XXX Ponpes yang merupakan wadah perjuangan dari NII KW IX dan YYY terpleset lidah bahwa “Kepala Intel” adalah kawan seperjuangan dan sudah kenal lama denganya. Yang kemudian di koreksi oleh “Kepala Intel” bahwa itu “tidak benar”. Kasus pemilu 1999 pencoblosan partai XYZ di XXX yang mencapai 5000 suara padahal jumlah pemilihnya hanya 2000 suara, warga setempat melihat ribuan orang diangkut dengan mobil askar memasuki XXX pada hari pencoblosan.

Sebagai mantan anggota NII Struktural saya mengambil sikap “Anakronik” yaitu masih menghargai perjuangan syariat islam tetapi dengan kritik tajam tentunya.

B. Memoar

(1999 SMUN I Gosong)

Suatu pagi di lingkungan sekolah saya banyak mengungkapkan kebencian atas pemerintah dan hologram demokrasi busuk Indonesia dan ketertarikan dengan syariat islam. Senior saya pada waktu itu bernama susanta mengatakan kalo saya berpendapat seperti itu saya akan banyak mendapat teman seperjuangan. Dasar pemikiran saya pada waktu itu memang bisa dikatakan paling maju diantara teman-teman saya karena kekutubukuan saya. Saya pada waktu itu telah melahap, Noam Chomsky,Dr yusuf qordowi, sayid qutb,sayid hawa. Bahkan sejak SMP salah satu alasan saya tak banyak teman pada waktu itu adalah pemikiran saya yang aneh pada waktu itu ketika soeharto borok-boroknya belum menjadi rahasia umum saya sudah merasakanya dan menghantui saya terutama lewat buku aceh berdarah yang saya baca ketika kelas 2 smp, buku itu saya peroleh dari kakak perempuan saya seorang mahasiswa.

Oleh senior saya itu saya langsung diajak diskusi ada perjuangan untuk menegakan syariat islam di kota gosong dan di janjikan bertemu orang-orang lainya dan akan dibaiat(disumpah) untuk memulai perjuangan. Seperti mendapat air di tengah gurun yang gersang hal yang aku idam-idamkan sejak smp (ada orang yang mengerti pemikiran saya). Pengalaman saya itu saya bicarakan kepada teman sehati saya yanto. Dia sejak smp yang mencoba mengerti saya dan mengalami 90% yang saya katakan kebusukan soeharto itu benar dengan dibukanya keran kebebasan pers menguak DOM aceh pelanggaran ham,korupnya pemerintah dan ada sesuatu yang di sembunyikan dalam bahasa pers (teori generative gramer). Pada hari yang lainya di tahun yang sama saya dan yanto diajak untuk di baiat ke rumah pak mawarto yang katanya merupakan pimpinan perjuangan syariat islam ini. Setelah itu kami didoktrin habis-habisan bahwa ada yang disembunyikan dalam pengajaran islam yaitu tauhid. Selain itu kami di bilang masih belum ber islam atu sama saja kafir karena belum syahadat dan disaksiakan orang lain seperti dicontohkan nabi. Dan sebagain besar orang Islam di planet ini belum syahadat(syahadat ini eklusif milik NII struktural dan disebut baiat). Orang yang belum syahadat ini sholat,puasa dan hajinya tidak diterima, pada waktu itu saya sempat berpikir apakah benar juga tapi karena minimnya pengalaman dan semangat yang membara untuk subversive pada rezim yang busuk ini akhirnya saya baiat juga dan diikuti teman saya yanto. Setelah berbulan-bulan mengikuti pengajiaanya yang penuh dengan doktrin yanhg memusingkan kepala kami semakin militant dan terus menambah anggota tercatat anggota yang saya rekrut ada, mawan,nisba, rochi, ade, silas. Karena prestasi saya diangkat menjadi camat gerilya yang membawahi dua wilayah kecamatan republic Indonesia. Di waktu SMA saya dan teman-teman yang tergabung dengan NII structural dicap sesat oleh teman-teman tarbiyah Waktu itu dan itulah yang menambah militansi kami.

Semakin lama daya tahan kami terhadap doktrin dan janji kemenangan yang dekat seperti kemampuan NII struktural mencipta nuklir menimbulkan tanda tanya kenapa kami hanya briefing infaq saja tidak ada kegiatan untuk masyarakat dan mengubah tatanan busuk ini. Suatu saat kami berdelapan orang atas inisiatif wahyan (orang yang paling kami hormati di kalngan NII muda) tanpa sepengetahuan pimpinan NII structural melacak langsung ke malangbong tasikmalaya tempat NII structural berawal kegiatan ini juga bermaksud napak tilas kartosuwiryo. dengan bekal seadanya kami berangkat. Disana kami kerumah tahmid kartosuwiryo ato abah anom tetapi mereka bilang abah anom sedang sakit. Maka kami bertemu dengan abu darda . dan dari situ kami tahu bahwa pimpinan NII structural adalah tahmid dan terlalu riskan untuk kami ketahui. Sementara itu kami ketahui bahwa mereka hidup dengan mewah jauh dari penggambaran NII structural di kota Gosong yang mengatakan kebanyakan orang NII hidup bersahaja demi perjuangan. Dan kami dijelaskan sejarah dan perpecahannya NII sendiri. Kemudian setelah itu kami menginap di masjid setelah itu yang terjadi kami dikepung puluhan warga dan di curigai mengacau tetapi kami katakana kami adalah pelajar untuk menyelesaikan paper sejarah kami perlu observasi ke malangbong dan keadaanpun terkendali dan kami disuguhi berbagai panganan dan makanan yang sangat banyak.hal itu menandakan adanya trauma yang sangat hebat atas pertiwa DI/TII terdahulu.

Dengan bekal Pengetahuan langsung kami mulai melakukan pencarian ada dua aliran yang kami datangi yaitu salafi dan NII Ring. Dari pengajian ini kami mempunyai gambaran baru bahwa berjuang itupun ada alternatif yang lain. Dan perbedaan metodologi ini adalah wajar karena perjalanan sejarah. Wahayanpun dengan mantap mengikuti salafi dan pada tahun 2000 pergi keambon. Saya mengambil alternatif Ring dan mengaji dobel tiga yaitu NII struktural, Ring dan Salafi dan di sekolah kami berebut posisi di rohis dengan tarbiayah dan kami kebagian Buletin rohisnya dengan nada-nada perjuangan syariat tentu saja. Dengan berbagai sentuhan yang ada pada kami saya dan teman-teman sepakat untuk keluar tapi ada dua pendapat waktu itu kami keluar begitu saja atau dengan terang-terangan. Penadapat saya waktu itu adalah terang-terangan agar semuanya menjadi jelas dan kita tidak dikejar-kejar lagi. Kemudian hasil kesepakatan anak muda NII sruktural kita akan mendebat mereka dan memberi pilihan sulit bagi mereka.

Rencanapun disusun pada akhir tahun 2000 rencananya adalah dengan debat dan memberi pilihan sulit ke pak mawarto bahwa kami tetap bergabung dengan jalan NII struktural tetap menganggap saudara-saudara islam lainya tidak kafir atau kami keluar. Setelah kewalahan menghadapi kami dan kami tetap bersikukuh terhadap pemikiran kami. Kami diancam bunuh dan kami disuruh menemui pak badi. Dan hal yang samapun terjadi dan kami diancam bunuh. Dan kamipun bilang bahwa kami tidak ada takut sedikitpun atas ancaman itu dan kami tetap berpegang teguh pada pemikiran kami. Dan ancaman hanya ancaman sehingga saya masih bisa bicara didepan kalian sampai saat ini.

C.Kesimpulan

NII Struktural adalah Lembaga Pembusukan Umat

NB: Nama dan tempat adalah samaran untuk melindungi privasi mereka, kecuali nama pimpinan NII tertinggi.

NB: Bagi NII struktural berhentilah bermimpi dan hadapilah kenyataan dan berkarya untuk mensejahterakan masyarakat bukan mendoktrin rakyat

NB: Jangan takut apapun kecuali kuasa tuhan lain tidak.

NB, yang terakhir : kekuasaan adalah bagian kecil bagi yang berjuang daripada arti kehidupan itu sendi mengabdi pada rakyat dan kebenaran dan keadilan.
Hidup Solidaritas

SEJARAH DARUL ISLAM

Mengungkapkan sejarah perjuangan Darul Islam di Indonesia, sama pentingnya
dengan mengungkapkan kebenaran. Sebab perjalanan sejarah gerakan ini telah
banyak dimanipulasi, bahkan berusaha ditutup-tutupi oleh penguasa. Rezim
orde lama dan kemudian orde baru, mengalami sukses besar dalam membohongi
serta menyesatkan kaum muslimin khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya
dalam memahami sejarah masa lalu negeri ini.

Selama ini kita telah tertipu membaca buku-buku sejarah serta berbagai
publikasi sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia.Sukses besar yang
diperoleh dua rezim penguasa di Indonesia dalam mendistorsi sejarah Darul
Islam, adalah munculnya trauma politik di kalangan umat Islam. Hampir
seluruh kaum muslimin di negeri ini, memiliki semangat untuk memperjuangkan
agamanya, bahkan seringkali terjadi hiruk pikuk di ruang diskusi maupun
seminar untuk hal tersebut. Tetapi begitu tiba-tiba memasuki pembicaraan
menyangkut perlunya mendirikan Negara Islam, kita akan menyaksikan segera
setelah itu mereka akan menghindar dan bungkam seribu bahasa.

Di masa akhir-akhir ini, bahkan semakin banyak tokoh–tokoh Islam yang
menampakkan ketakutannya terhadap persoalan Negara Islam. Mantan Ketua Umum
PBNU, K.H. Abdurrahman Wahid misalnya, secara terus terang bahkan
mengatakan: “Musuh utama saya adalah Islam kanan, yaitu mereka yang
menghendaki Indonesia berdasarkan Islam dan menginginkan berlakunya syari’at Islam”. (Republika, 22 September 1998, hal. 2 kolom 5). Selanjutnya ia katakan : “Kita akan menerapkan sekularisme, tanpa mengatakan hal itu sekularisme”.

Salah satu partai berasas Islam yang lahir di era reforniasi ini, malah
tidak bisa menyembunyikan ketakutannya sekalipun dibungkus dalam retorika
melalui slogan gagah: “Kita tidak memerlukan negara Islam. Yang penting
adalah negara yang Islami”. Bahkan, dalam suatu pidato politik, presiden
partai tersebut mengatakan: “Bagi kita tidak masalah, apakah pemimpin itu
muslim atau bukan, yang penting dia mampu mengaplikasikan nilai-nilai
universal seperti kejujuran dan keadilan”.

Demikian besar ketakutan kaum muslimin terhadap issu negara Islam, melebihi
ketakutan orang-orang kafir dan sekuler, sampai-sampai mereka tidak
menyadari bahwa segala isme (faham) atau pun Ideologi di dunia ini berjuang
meraih kekuasaan untuk mendirikan negara berdasarkan isme atau ideologi yang dianutnya.

Selama 32 tahun berkuasanya rezim Soeharto, sosialisasi tentang Negara Islam Indonesia seakan terhenti. Oleh karena itu adanya bedah buku atau pun
terbitnya buku–buku yang mengungkapkan manipulasi sejarah ini, merupakan
perbuatan luhur dalam meluruskan distorsi sejarah yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari khazanah sejarah bangsa.

Sejak berdirinya Republik Indonesia, rakyat negeri umumnya, telah ditipu
oleh penguasa, hingga saat sekarang. Umat Islam yang menduduki jumlah
mayoritas telah disesatkan pemahaman sejarah perjuangan Islam itu sendiri.
Sudah seharusnya, di masa reformasi ini, umat Islam menyadari bahwa di
Indonesia pernah ada suatu gerakan anak bangsa yang berusaha membangun
supremasi Islam, yaitu Negara Islam Indonesia yang berhasil diproklamasikan,7 Agustus 1949, dan berhasil mempertahankan eksistensinya hingga 13 tahunlamanya (1949-1962). Namun rezim yang berkuasa telah memanipulasi sejarahterseBut dengan semau–maunya, sehingga umat Islam sendiri tidak mengenaldengan jelas sejarah masa lalunya.

Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, adalah sebuah nama yang cukup problematis
dan kontroversial di negara Indonesia, dari dulu hingga saat ini. Bahwa dia
dikenal sebagai pemberontak, harus kita luruskan.Bukan saja demi membetulkan fakta sejarah yang keliru atau sengaja dikelirukan, tetapi juga supaya kezaliman sejarah tidak terus berlanjut terhadap seorang tokoh yang
seharusnya dihormati.

Semasa Orla berkuasa (1947-1949) yang merupakan puncaknya perjuangan Negara
Islam Indonesia, SM. Kartosuwiryo memang dikenal sebagai pemberontak. Tetapi fakta yang sebenamya adalah, Kartosuwiryo sesungguhnya tokoh penyelamat bagibangsa Indonesia, lebih dari apa yang dilakukan oleh Soekamo dan tokoh tokoh nasionalis lainnya. Pada waktu Soekarno bersama tentara Republik pindah ke Yogyakarta sebagai akibat dari perjanjian Renville, yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesa hanya tinggal Yogya dan sekitamya saja, dan wilayah yang masih tersisa itu pun, dipersengketakan antara Belanda dan Indonesia,sehingga pada waktu itu nyaris Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah tidak ada lagi. Dan yang ada hanyalah negara- negara serikat, baik yang sudah terbentuk, atau pun yang masih dalam proses melengkapi syarat-syarat kenegaraan. Seperli Jawa Barat, ketika itu dianjurkan oleh Belanda supaya membentuk Negara Pasundan, namun belum terbentuk sama sekali, karena belum adanya kelengkapan kenegaraan.

Ketika segala peristiwa yang telah disebutkan di atas, menggelayuti
atrnosfir politik Nusantara, pada saat itu Indonesia dalam keadaan vacuum of power. Pada saat itulah, Soekarno memerintahkan semua pasukan untuk pindah ke Yogyakarta berdasarkan perjanjian Renville. Guna memberi legitimasi Islami, dan untuk rnenipu umat Islam Indonesia dalam memindahkan pasukan ke Yogya, Soekarno telah memanipuiasi terminoiogi ail-Qur’an dengan menggunakan istilah “Hijrah” untuk menyebut pindahnya pasukan Republik, sehingga nampak Islami dan tidak terkesan melarikan diri. Namun S.M. Kartosuwiryo dengan pasukannya tidak mudah tertipu, dan menolak untuk pindah ke Yogya. Bahkan bersama pasukannya, ia berusaha mempertahankan wilayah jawa Barat, dan menamakan Soekarno dan pasukannya sebagai pasukan liar yang kabur dari Medan perang.

Jauh sebelum kemerdekaan, yaitu pada tahun 1930-an, istilah”hijrah” sudah
pernah diperkenalkan, dan dipergunakan.sebagai metode perjuangan moderen
yang brillian oleh S.M. Kartosuwiryo, berdasarkan tafsirnya terhadap sirah
Nabawiyah. Ketika itu, pada tahun 1934 telah muncul dua metode perjuangan
yaitu cooperatif dan non cooperatif. Metode non cooperatif, artinya tidak
mau masuk ke dalam parlemen dan bekerja sama dengan pemerintah Belanda namun bersifat pasif, tidak berusaha menghadapi penguasa yang ada. Metode ini sebenamya dipengaruhi oleh politik SWADESI, politik Mahatma Gandhi dari
India. Lalu muncullah S.M. Kartosuwiryo dengan metode Hijrah, sebuah metode
yang berusaha membentuk komunitas sendiri, tanpa kerjasama dan aktif,
berusaha untuk melawan kekuatan penjajah.

Akan tetapi, pada waktu itu, metode ini dikecam keras oleh Agus Salim,
karena menganggap S.M. Kartosuwiryo menerapkan metode hijrah ini di dalam
suatu masyarakat yang belum melek politik. Sehingga ia kemudian berusaha
menanamkan politik dan metode hijrah itu kepada anggota PSII pada khususnya. Dengan harapan setelah memahami politik, mereka mau menggunakan metode ini,karena paham politik sangat penting. Namun, Agus Salim menolaknya, karena ia tidak setuju dengan politik tersebut. Menurutnya rakyat atau anggota partai hanyalah boleh mengetahui masalah mekanisme organisasi tanpa mengetahui konstelasi politik yang sedang berlangsung, dan hanya elit pemimpin sajayang boleh mengetahui. Sedangkan “hijrah” adalah berusaha menarik diri dari perdebatan politik, kemudian berusaha membentuk barisan tersendiri dan berusaha dengan kekuatan sendiri untuk Mengantisipasi sistem perjuangan yang tidak cukup progresif dan tidak
Islami. Faktor inilah yang menjadi awal perpecahan PSII, yaitu melahirkan
PSII Hijrah yang memakai metode hijrah dan PSII Penyadar yang dipimpin Agus
Salim.

Walaupun metode Hijrah, bagi sebagian tokoh politik saat itu, terlihat
mustahil untuk digunakan sebagai metode perjuangan, namun ternyata dapat
berjalan efeknf pada tahun 1949 dengan terbentuknya Negara Islam Indonesia
yang diproklamasikan dibawah bendera Bismillahirrahmaniirrahim. Sehingga
pantaslah, jika kita tidak memperhatikan rangkaian sejarah sebelumnya secara seksama, memunculkan anggapan bahwa berdirinya Negara Islam Indonesiaberarti adanya negara di dalam negara, karena Proklamasi RI pada tahun 1945 telah lebih dahulu dilakukan.

Namun sebenamya jika kita memahami sejarah secara benar dan adil, maka
kedudukan Negara Islam Indonesia dan RI adalah negara dengan negara. Karena
negara RI hanya tinggal wilayah Yogyakarta waktu itu, sementara Negara Islam Indonesia berada di Jawa Barat dan mengalami ekspansi (pemekarant) wilayah. Daerah Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh mendukung
berdirinya Negara Islam Indonesia. Dan dukungan itu bukan hanya berupa
pernyataan atau retorika belaka, tapi ikut bergabung secara revolusional.
Barangkakali benar, bahwa Negara Islam Indonesia adalah satu-satunya gerakan rakyat yang disambut demikian meriah di beberapa daerah di indonesia.

Melihat sambutan yang demilaan hangat dari saudara muslim lainnya, maka
rezim Soekarno berusaha untuk menghambat tegaknya Negara Islam Indonesia
bersama A.H. Nasuion, seorang tokoh militer beragama Islam yang dibanggakan
hingga sekarang, tetapi ternyata mempumyai kontribusi yang negatif dalam
perkembangan Negara Islam Indonesia. Dia bersama Soekarno berusaha menutupi
segala ha1 yang memungkinkan S.M. Kartosuwiryo dan Negara lslam Indonesia
kembali terangkat dalam masyarakat, seperti penyembunyian tempat eksekusi
dan makam mujahid Islam tersebut. -

Nampaklah sekarang bahwa sebenarnya penguasa Orla dan Orba, telah melakukan
kejahatan politik dan sejarah sekaligus, yang dosanya sangat besar yang
rasanya sulit untuk dimaafkan. Mungkin bisa diumpamakan, hampir sama dengan
dosa syirik dalam pengertian agama, yang merupakan dosa terbesar dalam
Islam. Karena prilaku politik yang mereka pertontonkan, telah menyesatkan
masyarakat dalam memahami sejarah perjuangan Islam di Indonesia dengan
sebenamya. Berbagai rekayasa politik untuk memanipulasi sejarah telah
dilakukan sampai hal yang sekecil-kecilnya mengenai perjuangan serta pribadi S.M. Kartosuwiryo. Seperti pengubahan data keluarganya, tanggal dan tahun lahirnya. Semua itu ditujukan agar SMK dan Negara Islam Indonesia jauh dari ingatan masyarakat.

Sekalipun demikian, S.M. Kartosuwiryo tidak berusaha membalas tindakan
dzalim pemerintah RI. Pemah suatu ketika Mahkamah Agung (Mahadper)
menawarkan untuk mengajukan permohonan grasi (pengampunan) kepada presiden
Soekarno, supaya hukuman mati yang telah dijatuhkan kepadanya dibatalkan,
namun dengan sikap ksatria ia menjawab,” Saya tidak akan pernah meminta
ampun kepada manusia yang bernama Soekarno”.

Kenyataan ini pun telah dimanipulasi. Menurut Holk H. Dengel dalam bukunya
berbahasa Jerman, dan dalam terjemahan Indonesia berjudul: “Darul Islam dan
Kartosuwiryo, Angan-angan yang gagal”, mengakui bahwa telah terjadi
manipulasi data sejarah berkenaan dengan sikap Kartosuwiryo menghadapi
tawaran grasi tersebut. Tokoh sekaliber Kartosuwiryo tidak mungkin minta
maaf, namun ketika kita baca dalam terjemahannya yang diterbitkan oleh Sinar Harapan telah diubah sebaliknya, bahwa Kartosuwiryo meminta ampun kepada Soekamo, dan kita tahu Sinar Harapan adalah bagian dari kekuatan Kristen yang bahu -membahu dengan penguasa sekuler dalam mendistorsi sejarah Islam.

Dalam majalah Tempo 1983, pernah dimuat kisah seorang petugas eksekusi S.M.
Kartosuwiryo, yang menggambarkan sikap ketidak pedulian Kartosuwiryo atas
keputusan yang ditetapkan Mahadper RI kepadanya. Ia mengatakan bahwa 3 hari
sebelum hukuman mati dilaksanakan, Kartosuwiryo tertidur nyenyak, padahal
petugas eksekusinya tidak bisa tidur sejak 3 hari sebelum pelaksanaan
hukuman mati. Dari sinilah akhimya diketahui kemudian dimana pusara
Kartosuwiryo berada, yaitu di Pulau Seribu.

Usaha untuk mengungkapkan manipulasi sejarah adalah sangat berat. Satu di
antara fakta sejarah yang dimanipulasi, adalah untuk mengungkap kebenaran
tuduhan teks proklamasi dan UUD Negara Islam Indonesia adalah jiplakan dari
proklamasi Soekarno-Hatta. Yang sebenamya terjadi justru kebalikannya.
Ketika Hiroshima dan Nagasaki di bom (6 – 9 Mei 1945) S.M. Kartosuwiryo
sudah tahu melalui berita radio, sehiNgga ia berusaha memanfaatkan peluang
ini untuk sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia. Ia datang ke
Jakarta bersama pasukan Hisbullah dan mengumpulkan massa guna
mensosialisasikan kemungkinan berdirinya Negara Islam Indonesia, dan
rancangan konsep proklamasi Negara Islam lndonesia kepada masyarakat.
Sebagai seorang tokoh nasional yang pemah ditawari sebagai menteri
pertahanan muda yang kemudian ditolaknya, melakukan hal ini tentu bukan
perkara sulit. Salah satu di antara massa yang hadir dalam pertemuan
tersebut adalah Sukarni dan Ahmad Subarjo.

Mengetahui banyaknya dukungan terhadap sosialisasi ini, mereka menculik
Soekamo-Hatta ke Rengasdengklok agar mempercepat proklamasi RI sehingga
Negara Islam Indonesia tidak jadi tegak. Bahkan dalam bukunya, Holk H.
Dengel menyebutkan tanggal 14 Agustus 1945 Negara Islam Indonesia telah di
proklamirkan, tetapi yang sebenamya baru sosialisasi saja.

Ketika di Rengasdengklok Soekamo menanyakan kepada Ahmad Soebardjo,
sebagaimana ditulis Mr. Ahmad Soebardjo dalam bukunya “Lahirnya Republik
Indonesia”. Pertanyaan Soekarno itu adalah: “Masih ingatkah saudara, teks
dari bab Pembukaan Undang-Undang Dasar kita ?”

“Ya saya ingat, saya menjawab,”Tetapi tidak lengkap seluruhnya”.

“Tidak mengapa,”Soekarno bilang,”Kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang
menyangkut Proklamasi dan bukan seluruh teksnya”.

Soekarno kemudian mengambil secarik kertas dan menuliskan sesuai dengan apa
yang saya ucapkan sebagai berikut:”Kami rakyat Indonesia dengan ini
menyatakan kemerdekaan’.

Jika kesaksian Ahmad Soebardjo ini benar, jelas tidak masuk akal, karena
kita tahu bahwa UUD 1945 baru disahkan dan disetujui tanggal 18 Agustus 1945 setelah proklamasi. Sehingga pertanyaan yang benar semestinya adalah, “Masih ingatkah saudara akan sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia?” Maka wajarlah jika naskah Proklamasi RI yang asli terdapat banyak coretan.Jelaslah bahwa ternyata Soekarno-Hatta yang menjiplak konsep naskah proklamasi Negara Islam Indonesia, dan bukan sebaliknya. Memang sedikit sejarawan yang mengetahui mengenai kebenaran sejarah ini. Di antara yang sedikit itu adalah Ahmad Mansyur Suryanegara, beliau pernah mengatakan bahwa S.M. Kartosuwiryo pernah datang ke Jakarta pada awal Agustus 1945 bersama pasukan Hizbullah dan Sabilillah.

“Sebenarnya, sebelum hari-hari menjelang proklamasi RI tanggal 17 Agustus
1945, Kartosuwiryo telah lebih dahulu menebar aroma deklarasi kemerdekaan
Islam, ketika kedatangannya pada awal bulan Agustus setelah mengetahui bahwa perseteruan antara Jepang dan Amerika memuncak dan menjadi bumerang bagi Jepang. Ia datang ke Jakarta bersama dengan beberapa orang pasukan laskar Hisbullah, dan segera bertemu dengan beberapa elit pergerakan atau kaum nasionalis untuk memperbincangkan peluang yang mesti diambil guna mengakhiri dan sekaligus mengubah determinisme sejarah rakyat Indonesia. Untuk memahami mengapa pada tanggal 16 Agustus pagi Hatta dan Soekamo tidak dapat ditemukan di Jakarta, kiranya Historical enquiry berikut ini perlu diajukan :

Mengapa Soekarno dan Hatta mesti menghindar begitu jauh ke Rengasdengklok
padahal Jepang memang sangat menyetujui persiapan kemerdekaan Indonesia ?
Mengapa ketika Soebardjo ditanya Soekarno, apakah kamu ingat pembukaan
Piagam Jakarta ? Mengapa jawaban yang diberikan dimulai dengan kami bangsa
Indonesia …? Bukankah itu sesungguhnya adalah rancangan Proklamasi yang
sudah dipersiapkan Kartosuwiryo pada tanggal 13 dan 14 Agustus 1945 kepada
mereka ? Pada malam harinya mereka telah dibawa oleh para pemimpin pemuda,
yaitu Soekarni dan Ahmad Soebardjo, ke garnisun PETA di Rengasdengklok,
sebuah kota kecil yang terletak di sebelah barat kota Karawang, dengan dalih melindungi mereka bilamana meletus suatu pemberontakan PETA dan HEIHO. Ternyata tidak terjadi suatu pemberontakan pun, sehingga Soekamo dan Hatta segera menyadari bahwa kejadian ini merupakan suatu usaha memaksa mereka supaya menyatakan kemerdekaan di luar rencana pihak Jepang, tujuan ini mereka tolak.

Laksamana Maida mengirim kabar bahwa jika mereka dikembalikan dengan selamat maka dia dapat mengatur agar pihak Jepang tidak menghiraukan bilamana kemerdekaan dicanangkan. Mereka mempersiapkan naskah proklamasi hanya berdasarkan ingatan tentang konsep proklamasi Islam yang dipersiapkan SM. Kartosuwiryo pada awal bulan Agustus 1945. Maka, seingat Soekami dan Ahmad Soebardjo, naskah itu didasarkan pada bayang-bayang konsep proklamasi dari S.M. Kartosuwiryo, bukan pada konsep pembukaan UUD 1945 yang dibuat oleh BPUPKI atau PPKI.” (A1 Chaidar, Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Isalam Indonesia S.M. Kartosoewirjo, hal. 65, Pen. Darul Falah, Jakarta).

Demikianlah, berbagai manipulasi sejarah yang ditimpakan kepada Darul Islam
dan pemimpinnya, sedikit demi sedikit mulai tersibak, sehingga dengan ini
diharapkan dapat membuka cakrawala berfikir dan membangun kesadaran historis

para pembaca. Lebih dari itu, upaya mengungkap manipulasi sejarah Negara
Islam Indonesia yang dilakukan semasa orla dan orba oleh para sejarawan
merupakan suatu keberanian yang patut didukung, supaya pembaca mendapatkan
informasi yang berimbang dari apa yang selama ini berkembang luas.

Kami bersyukur kepada Allah Malikurrahman atas antusiame generasi muda Islam dalam menerima informasi yang benar dan obyektif mengenai sejarah perjuangan menegakkan Negara Islam dan berlakunya syari’at Islam di negeri ini. Semoga Allah memberi hidayah dan kekuatan kepada kita semua, sehingga perjuangan menjadikan hukum Allah sebagai satu-satunya sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara segera terwujud di Indonesia yang, menurut sensus adalah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam.
Amin, Ya Arhamar Rahimin !

Irfan S. Awwas, Rabi’ul Ula 1420 H, (Juli 1999).
(sumber : http://groups.google.co.id/group/soc.culture.indonesia/browse_thread/thread/7bb6b34f310e7c18/5a34599ef4bcf491%235a34599ef4bcf491)
Related items