Arsip untuk Maret 11, 2008

Islamnya Napoleon Bonaparte

Siapa yang tidak mengenal Napoleon Bonaparte, seorang Jendral dan Kaisar Prancis yang tenar kelahiran Ajaccio, Corsica 1769. Namanya terdapat dalam urutan ke-34 dari Seratus Tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah yang ditulis oleh Michael H. Hart.

Sebagai seorang yang berkuasa dan berdaulat penuh terhadap negara Prancis sejak Agustus 1793, seharusnya ia merasa puas dengan segala apa yang telah diperolehnya itu.

Tapi rupanya kemegahan dunia belum bisa memuaskan batinnya, agama yang dianutnya waktu itu ternyata tidak bisa membuat Napoleon Bonaparte merasa tenang dan damai.

Akhirnya pada tanggal 02 Juli 1798, 23 tahun sebelum kematiannya ditahun 1821, Napoleon Bonaparte menyatakan ke-Islamannya dihadapan dunia Internasional.

Apa yang membuat Napoleon ini lebih memilih Islam daripada agama lamanya, Kristen ?

Berikut penuturannya sendiri yang pernah dimuat dimajalah Genuine Islam, edisi Oktober 1936 terbitan Singapura.

“I read the Bible; Moses was an able man, the Jews are villains, cowardly and cruel. Is there anything more horrible than the story of Lot and his daughters ?”

“The science which proves to us that the earth is not the centre of the celestial movements has struck a great blow at religion. Joshua stops the sun ! One shall see the stars falling into the sea… I say that of all the suns and planets,…”

“Saya membaca Bible; Musa adalah orang yang cakap, sedang orang Yahudi adalah bangsat, pengecut dan jahat. Adakah sesuatu yang lebih dahsyat daripada kisah Lut beserta kedua puterinya ?” (Lihat Kejadian 19:30-38)

“Sains telah menunjukkan bukti kepada kita, bahwa bumi bukanlah pusat tata surya, dan ini merupakan pukulan hebat terhadap agama Kristen. Yosua menghentikan matahari (Yosua 10: 12-13). Orang akan melihat bintang-bintang berjatuhan kedalam laut…. saya katakan, semua matahari dan planet-planet ….”

Selanjutnya Napoleon Bonaparte berkata :
“Religions are always based on miracles, on such things than nobody listens to like Trinity. Yesus called himself the son of God and he was a descendant of David. I prefer the religion of Muhammad. It has less ridiculous things than ours; the turks also call us idolaters.”

“Agama-agama itu selalu didasarkan pada hal-hal yang ajaib, seperti halnya Trinitas yang sulit dipahami. Yesus memanggil dirinya sebagai anak Tuhan, padahal ia keturunan Daud. Saya lebih meyakini agama yang dibawa oleh Muhammad. Islam terhindar jauh dari kelucuan-kelucuan ritual seperti yang terdapat didalam agama kita (Kristen); Bangsa Turki juga menyebut kita sebagai orang-orang penyembah berhala dan dewa.”

Selanjutnya :
“Surely, I have told you on different occations and I have intimated to you by various discourses that I am a Unitarian Musselman and I glorify the prophet Muhammad and that I love the Musselmans.”

“Dengan penuh kepastian saya telah mengatakan kepada anda semua pada kesempatan yang berbeda, dan saya harus memperjelas lagi kepada anda disetiap ceramah, bahwa saya adalah seorang Muslim, dan saya memuliakan nabi Muhammad serta mencintai orang-orang Islam.”

Akhirnya ia berkata :
“In the name of God the Merciful, the Compassionate. There is no god but God, He has no son and He reigns without a partner.”

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Tiada Tuhan selain Allah. Ia tidak beranak dan Ia mengatur segala makhlukNya tanpa pendamping.”

Napoleon Bonaparte mengagumi AlQuran setelah membandingkan dengan kitab sucinya, Alkitab (Injil). Akhirnya ia menemukan keunggulan-keunggulan Al-Quran daripada Alkitab (Injil), juga semua cerita yang melatar belakanginya.

Referensi :
1. Memoirs of Napoleon Bonaparte by Louis Antoine Fauvelet de Bourrienne edited by R.W. Phipps. Vol. 1 (New York: Charles Scribner’s Sons, 1889) p. 168-169.
http://chnm.gmu.edu/revolution/d/612/
2. ‘Napoleon And Islam’ by C. Cherfils. ISBN: 967-61-0898-7
http://www.shef.ac.uk/~ics/whatis/articles/napoleon.htm
3. Satanic Voices – Ancient and Modern by David M. Pidcock, (1992 ISBN: 1-81012-03-1), it states on page 61, that the then official French Newspaper, Le Moniteur, carried the accounts of his conversion to Islam, in 1798 C.E

Tinggalkan sebuah Komentar

REPUBLIK ARTIS!!

Langkah para selebriti menuju panggung politik nasional menuju posisi pemegang kekuasaan di Republik ini semakin mantap dan meyakinkan. Itulah yang sedang dilakoni, antara lain, oleh Marisa Haque, Dede Yusuf, dan Adjie Massaid. Setelah sukses meraih kursi legislatif, mereka berbekalkan kepopulerannya mencoba memulung suara untuk posisi eksekutif, seperti jabatan gubernur atau wakil gubernur. Marisa digandeng PKS melangkah mantap di Banten. Bahkan tak hanya di Banten saja, PKS -konon- juga berminat menggandeng Rano Karno untuk diduetkan dengan callon kuat Gubernur DKI Jakarta. Di propinsi tetangganya, Dede Yusuf didukung penuh oleh PAN sedang mengincar Jawa Barat, sementara Adjie Massaid berduet dengan Gus Ipul –calon dari PKB- sedang melirik Jawa Timur. Tak dapat dipungkiri -sewaktu pemilihan anggota DPR pada waktu lalu-mereka pada kenyataannya telah menunjukkan prestasi mendulang suara yang sangat mengagumkan. Betapa tidak, bahkan suara yang didulang oleh mereka didaerah pemilihan masing-masing menunjukkan hasil yang jauh mengungguli para politisi kawakan.

Tak heran pula jika fenomena keselebritisan ini kemudian juga merasuki para politisi, para eksekutif, para ulama, bahkan para jenderal, pun mulai melakoni kiat berlagak bak selebritis diatas panggung pentas politik nasional dengan memanfaatkan politik pencitraan oleh media.
Apakah Republik kita ini sedang menuju ke zaman Republik Artis ?
***

Sekalian rakyat itu hanya audiens. Mereka mudah terpukau, tergoda, menyumpah, jengkel, menangis, dan tertawa hanya oleh sebuah realitas yang disaksikannya di televisi. Sekalian rakyat pun berubah jadi kerumunan massa yang mudah terombang-ambing dalam arus informasi yang mengalir deras. Realitas yang mereka pahami juga praktis sebatas realitas media –yang kehadirannya tak bisa lepas dari kepentingan dan keterbatasan. Apa pun, begitulah peradaban kita kini.

Seorang pemikir, ia biasa disebut filsuf, Noam Chomsky, mengingatkan kita betapa gawatnya kecenderungan ini. Sampai-sampai ia mengatakan bahwa politik itu hanya permainan media. Pria Yahudi-Amerika itu menyebut industri pers di negerinya telah tumbuh menjadi kekuasaan besar. Ia seperti punya otoritas untuk memutuskan mana baik, mana buruk, mana benar, dan mana salah.

Chomsky pun berteriak. Ia tidak rela melihat pers di negerinya berkolaborasi dengan pemerintahan Gedung Putih dan perusahaan-perusahaan raksasa, lalu bersekongkol mengamankan kepentingan bersama. Utamanya dalam kebijakan luar negeri. Tema-tema kolaborasi itu bisa tentang demokrasi, advokasi HAM, atau perang melawan narkoba. Prakteknya, semua dilakukan dengan standar ganda. “Media pers Amerika telah merekayasa kesepakatan publik,” ujarnya. Kesepakatan yang ada cuma fakta media, bukan realitas publik yang sebenarnya. Kesepakatan semu. Media pers telah menjadi antek Gedung Putih dan sekalian raksasa industri di negeri adikuasa tersebut.

Namun media Amerika pula yang membuat buku Chomsky, Hegemony or Survival: America’s Quest for Global Dominance, menjadi best-seller dalam pekan-pekan ini di Amazon.com. Gara-garanya, Presiden Venezuela Hugo Chaves, ketika berpidato di depan Sidang Umum PBB, 20 September lalu, memuji-muji Noam Chomsky dan mengutip isi bukunya. Promosi gratis itu semakin menggema, karena Chaves lagi-lagi menunjukkan sikap penentangannya yang terbuka kepada si “iblis” George W. Bush. Aksi Chaves mendapat liputan luas.

Media pers sebagai institusi tentunya netral. Ia bisa menjadi sarana penyesatan publik, sebagaimana kritikan Chomsky, atau bisa menjadi fasilitas komunikasi yang berguna. Syaratnya adalah komunikasi yang jujur. Apa yang disampaikan media secara jernih dipahami publik. Di sini pers juga bisa menjadi agen demokrasi yang efektif. Ia bisa ikut memandu menuju pencapaian kesepakatan umum.

Kuncinya adalah tindak komunikasi aktif, kata Jurgen Habermas. Pemikir Jerman itu mengingatkan pentingnya media pers menjaga komunikasi dua arah secara seimbang. Komunikasi satu arah bisa membuat salah kaprah. Itulah yang biasa dilakukan koalisi birokrasi dan pemain bisnis di negara berkembang. Maka, kesepakatan yang muncul cenderung semu, distortif, dan cuma melahirkan tatanan rapuh. Maka, bagi Habermas, media perlu ikut memainkan tindak komunikasi aktif agar terjalin kesepahaman yang tanpa rekayasa.

Sebagai bagian dari dunia yang terbuka, pers Indonesia sedikit banyak terbawa oleh tren dunia. Ia juga mulai berkembang menjadi kekuatan besar yang sangat potensial untuk memegang hegemoni. Sejauh ini, sepertinya persekutuan tiga pilar –negara, dunia usaha, dan media pers, seperti gambaran Chomsky di Amerika– tidak (belum) menjangkiti Indonesia. Pentas media bisa menjadi milik siapa saja.

Maka, dari pentas media, lahir selebriti-selebriti kondang. Mereka umumnya manusia pilihan –setidaknya berparas menawan dan berpostur menarik. Mereka pun menjadi pujaan publik dan, diakui atau tidak, punya pengaruh. Ibarat model busana, mereka juga menjadi acuan, ikut menentukan tren.

Dalam konteks ini, barangkali pendapat Roland Barthes, pemikir Prancis, jadi relevan. Fashion bisa menjadi hegemoni, dan tren busana pun seolah satu hal yang kudu diikuti. Begitu halnya pentas keartisan. Boleh jadi, ia dapat melahirkan hegemoni pula atas audiens. Fenomena ini lalu masuk ke jurusan politik ketika audiens menjelma jadi sekalian rakyat alias massa pemilih.

Di sini hegemoni keartisan akan menjadi modal politik. Bisa besar, bisa kecil. Jangan heran bila hegemoni keartisan kemudian muncul dalam pilkada atau pemilu legislatif. Bahkan ada fenomena terbalik, politikus berlaku bagai artis untuk menguatkan hegemoninya. Lepas dari soal adakah ini sistem rekrutmen yang baik atau tidak, itu barangkali kehendak zaman.

Jangan mengecam artis. Tak usah pula mempersalahkan media. Keputusan pemilih memang selalu berada di bawah bayang-bayang hegemoni itu. Namun, kembali pada pendapat Habermas bahwa tindak komunikasi aktif adalah cara menggugah (juga kampanye) yang rasional karena sangat kalkulatif. Wallahu’alam

Tanggapan (2)

Menanam Pohon Tanpa Akar

By : Syamsul Hadi

Belum lama ini beberapa pejabat dan pengamat menyampaikan kekhawatiran tentang kemungkinan terulangnya kembali krisis ekonomi di Indonesia, dengan melihat indikasi-indikasi ekonomi dan finansial yang mirip dengan yang terlihat menjelang Krisis Asia 1997-1998.

Hal ini mengingatkan saya pada sebuah diskusi akademis di Tokyo sewindu silam, ketika seorang peserta diskusi menyatakan, Krisis Asia sampai batas tertentu merupakan pembuktian dari nubuat teori dependensi (dependency theory), yang intinya menyatakan bahwa posisi negara-negara kapitalis pinggiran (peripheral countries) sangat lemah dan rentan (fragile) sehingga sewaktu-waktu dapat diruntuhkan oleh dinamika dan fluktuasi dalam sistem kapitalisme global.

Kerentanan itu terutama disebabkan oleh ketergantungan finansial ekstrem negara-negara tersebut terhadap para pemilik modal di negara-negara maju. Dalam ungkapan Robert Packingham, “The more a nation’s economy is penetrated by loans, investment, aid, and reliance on external trade, the more dependent the nation is” (Packingham, 1998:137).

Teori yang menjadi arus utama dalam ilmu sosial dekade 1970-an ini jelas bukan tanpa kelemahan. Solusi radikal yang ditawarkannya, revolusi dan pemutusan mata rantai ekonomi domestik terhadap sistem kapitalisme global, misalnya, jelas lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Negara-negara Asia Timur, seperti Korsel, China dan Taiwan mampu melakukan percepatan kemajuan ekonomi bukan dengan menutup diri, namun justru dengan strategi industrialisasi berorientasi keluar (outward oriented industry), dengan penguatan ekonomi domestik yang disertai pemanfaatan peluang-peluang yang ada di pasar global.

Dependensi dan otonomi

Sebaliknya, negara-negara komunis di Eropa Timur justru ambruk di pengujung 1980-an karena pemerintahnya yang terlalu ideologis, tertutup dan secara ekstrem mengabaikan mekanisme pasar. Persoalannya bukan terletak pada ideologi liberalisme atau sosialisme, tetapi pada ketahanan ekonomi sebuah bangsa, yang dapat memastikan bahwa fluktuasi ekonomi global tidak dengan semena-mena dapat menggoyahkannya. Ibarat pohon, pembangunan di sebuah negara harus dapat menancapkan akar yang kuat secara ekonomi dan sosial. Tanpa penguatan ke dalam, mustahil sebuah bangsa bisa eksis dalam kompetisi global.

Di Korsel, keterlambatan memulai industrialisasi tidak menghalangi pemerintahnya untuk mengembangkan daya saing industri di sektor manufaktur. Hasilnya, produk otomobil dan elektronik Korsel seperti Samsung, Hyundai, dan LG jelas bukan hanya jago kandang, tetapi pemain tangguh di Asia dan bahkan di level antarbenua.

Seperti negara-negara Asia lainnya, awalnya Korsel memiliki ketergantungan yang tinggi pada modal Jepang dan bantuan ekonomi AS. Yang patut dicermati adalah bagaimana negeri ginseng itu secara sistematis mengurangi ketergan- tungan pada modal dan teknologi asing melalui kebijakan industri (industrial policy) yang runtut dan determinatif.

Meminjam ungkapan Dudley Seers (1981), ketergantungan ekonomi tidak dengan sendirinya menutup ruang bagi suatu negara untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Yang harus dipastikan adalah terjaganya otonomi untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan guna meletakkan fondasi ekonomi nasional yang tahan uji. Dependensi atau ketergantungan pada utang dan modal asing harus diimbangi dengan kemampuan memperkokoh, memperdalam dan mengintegrasikan struktur ekonomi dan industri bangsa ini.

Dalam waktu yang sama, sebuah negara kapitalis “pinggiran”, seperti Indonesia harus dapat mengubah tantangan dalam sistem kapitalisme global menjadi peluang yang dimanfaatkan secara realistis dan kreatif sehingga negara itu tidak terus- menerus menjadi “bonsai” di kancah antarbangsa. Dalam tata pembagian kerja internasional (international division of labour) harus diupayakan suatu strategi pembangunan yang secara sistematis dapat menggeser keunggulan komparatif Indonesia dari tenaga kerja murah, bahan mentah, dan kekayaan alam kepada sebuah ekonomi yang didominasi oleh SDM yang terampil, produksi manufaktur dan pemilikan sektor ekonomi berdaya saing tinggi.

Akar yang rapuh

Negara-negara seperti Korsel, Jepang dan Malaysia melakukan liberalisasi ekonomi pada saat struktur ekonomi dan industri mereka sudah cukup tangguh. Di sisi sosial telah tercipta pula kelas menengah yang terdiri dari industriawan nasional dan golongan profesional yang mampu menjadi tulang punggung ekono- mi bangsa. Dalam situasi krisis, saat negara-negara tersebut berhadapan dengan tekanan-tekanan fluktuasi ekonomi global, kelas menengah tersebut menjadi semacam “pakubumi” (mainstay) yang secara faktual menopang daya tahan ekonomi.

Adalah naif untuk memandang investor asing sebagai sejenis “sinterklas agung” bagi ekonomi bangsa yang sedang terpuruk ini. Pada masa krisis, “kesetiaan” investor asing pantas diragukan, seperti tecermin dari hengkangnya beberapa perusahaan raksasa (MNC) asing dari bumi pertiwi semasa Krisis Asia. Wajar saja, logika modal asing memang logika pencarian profit, ia mengalir ke arah mana keuntungan lebih besar dapat diraih.

Alih-alih terus berjibaku mengambil hati para investor asing, perlu pula dipikirkan bagaimana strategi untuk mewujudkan struktur ekonomi domestik yang lebih “dalam” dan kokoh, dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi lokal yang ada, termasuk SDM di sektor informal, UKM dan sumber daya kelautan yang tetap potensial. Harus ada masanya kelak negara-negara lain menunggu investasi kita, dan bukan kita yang terus gelisah menunggu investasi mereka.

Betapapun kita telah terikat dengan banyak perjanjian perdagangan bebas di level regional dan global, tentulah masih tersedia rooms for maneuver untuk melindungi rakyat lemah dan memperkuat basis ekonomi domestik. Adalah penting untuk memelihara ruang otonomi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar nasib negeri ini tidak lagi lebih banyak ditentukan oleh sesuatu atau seseorang “di luar sana”.

Memang, tak perlu hantaman badai untuk menumbangkan pohon dengan akar yang rapuh. Cukup angin semilir. Cukup jujurkah kita untuk menyadarinya?

By : Syamsul Hadi

Tinggalkan sebuah Komentar

Neoliberalisme – Kolonisasi Homo Ekonomikus dan Homo Finansialis

By : B. Herry-Priyono

Saya akan memulai dengan pertanyaan what is neoliberalism? Apa itu neoliberalisme? Ini bisa membuat saya balik ke tahun 1920-an ketika istilah itu muncul. Tapi istilah waktu itu berbeda dengan yang dipahami sekarang. Dari sejarah yang sangat panjang itu, apa itu neoliberalisme, maka jawaban saya kurang lebih, neoliberalisme adalah kolonisasi atas dua bidang.

Pertama, neoliberalisme merupakan kolonisasi homo ekonomikus atas dimensi-dimensi lain hidup manusia. Jadi, instink kita untuk kalkulasi untung-rugi menurut seorang kapitalis itu sedang mengkolonisasi politik, pendidikan, cara kita berpikir, bahkan berelasi dengan orang. Sekarang aspek ekonomikus itu yang sedang mengkolonisasi aspek lain dalam diri manusia. Jadi, dimensi ekonomi dalam diri kita itu mengusai, baik aspek biologis, aspek sosial, aspek kultural, aspek politik, aspek hukum dan sebagainya. Dengan demikian, neoliberalisme itu sesungguhnya merupakan faham tentang gambaran manusia—siapa itu manusia. Siapa itu manusia? Manusia itu (senyatanya-ed) adalah makhluk spiritual, makhluk biologis, makhluk politis, makhluk kultural dan sebagainya. Namun, menurut neoliberalisme, jawabannya bukan! Manusia itu pada intinya adalah makhluk ekonomi. Implikasinya besar sekali. Itulah mengapa banyak aspek-aspek kultural yang kemudian mengalami marketisasi. Aspek-aspek sosial, aspek-aspek politik, pendidikan dan sebagainya mengalami “ekonomisasi”. Mengapa? Kalau dibelakangnya tidak ada sebuah pengandaian bahwa ekonomi itu lebih tinggi dari yang lain, tentu tidak akan menjadi seperti itu.

Kedua, kolonisasi homo finansialis—menyangkut masalah keuangan—atas homo realis (nyata). Homo ekonomikus itu berhadapan dengan kalkulasi untung rugi, uang, makanan, perumahan—bagaimana mencukupi kebutuhan hidup. Nah, apa yang terjadi pada lapis kedua: neoliberalisme adalah kolonisasi homo finansialis—menyangkut masalah keuangan—atas homo realis (nyata)—makanan, minuman. Jadi, logika uang mengkolonisasi apa saja yang real, konkret. Di Cibaduyut, pabrik sepatu itu adalah real, produksi real; sedangkan yang finansialis adalah Bursa Efek Jakarta. Jadi hal yang menyangkut soal keuangan mengkolonisasi ekonomi yang konkret. Ekonomi keuangan mengkolonisasi ekonomi real. Itulah mengapa sekarang di koran-koran kita membaca ratapan bahwa di Indonesia sektor real-nya tidak maju. Itu terjadi karena yang berkembang adalah homo finansialisnya.

Karena istilah neoliberalisme itu seringkali disalahpahami dengan istilah tahun 1930, maka seringkali juga bisa disebut neoliberalisme itu adalah fundamentalisme pasar. Fundamentalisme pasar artinya logika pasar diterapkan pada semua hal; cara berpikir pasar itu tidak lagi menjadi salah satu prinsip untuk mengorganisasi hidup, melainkan dipakai untuk mengorganisasi seluruh hidup. Bagaimana itu terjadi? Itu terjadi karena akumulasi laba dari para kapitalis itu mandek. Cara untuk melakukan akumulasi yang lebih besar adalah mengkolonisasi semua aspek kehidupan dengan logika pasar. Itulah mengapa timbul gelombang privatisasi.

Sebenarnya ekspansi homo ekonomikus ke homo-homo lain itu sesuatu yang biasa dalam sejarah—karena kalau orang memiliki agenda, itu ekspansif. Tetapi masalahnya begini: ini—kolonisasi homo ekonomikus-ed—hanya akan menjadi masalah sangat serius ketika akses pada kebutuhan dasar—pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, perumahan, pakaian—masuk ke dalam logika pasar. Dasar itu artinya, tanpa makan kita tidak bisa hidup. Itu dasar. Mobil, itu bukan dasar, karena kalaupun toh kita tidak punya mobil, kita tetap bisa hidup. Tetapi kalau tidak punya air dan tidak punya makanan, itu dasar, karena tanpa minum dan makan pasti kita tidak bisa hidup. Itu pasti.

Jadi, ini semua akan menjadi masalah serius hanya jika akses pada hal-hal dasar dan kebutuhan dasar itu tadi masuk ke dalam logika pasar. Perumahan, makanan, air itu bukan lagi hak asasi, tetapi tergantung kepada kemampuan daya beli—punya uang atau tidak. Makanan dan air itu adalah kebutuhan dasar. Artinya, tanpa makanan dan tanpa minum kita akan mati, titik. Karena dasar itulah maka dinamakan hak asasi. Hak asasi itu artinya anda punya duit atau tidak, anda berhak memperoleh makanan dan minuman. Kalau akses terhadap minuman dan makanan itu ditentukan oleh daya beli—punya atau tidak punya duit—maka menjadi masalah. Jadi, sekali lagi, itu menjadi masalah serius ketika akses orang terhadap minuman, kesehatan dan makanan—basic need—tergantung bukan lagi pada hak asasi, melainkan pada daya beli—kemampuan untuk membeli. Kalau saya bisa membeli, saya bisa mendapatkan lingkungan hidup yang paling sehat, tetapi kalau tidak bisa maka akan mendapatkan lingkungan hidup yang paling buruk. Jika saya memiliki daya beli saya bisa memperoleh seluruh makanan yang ada di bawah langit, tetapi jika tidak saya tidak akan bisa makan apapun juga.

Sekali lagi masalahnya adalah, ini menjadi masalah serius, karena akses ke bidang-bidang lain, seperti politik, hukum dan sebagainya sangat tergantung pada daya beli. Dengan demikian, “tiket” untuk bisa makan dan mimum itu bukan lagi hak asasi manusia, melainkan daya beli. Orang disebut miskin karena dia tidak memiliki daya beli, titik! Jadi tidak usah meromantisasi bahwa orang miskin itu miskin jiwanya, miskin sukmanya. Ya, fine.. but the first of all… orang itu disebut miskin karena tidak punya daya beli untuk kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Jadi gagasan neolibiberalisme itu memiliki kaitan yang sangat problematis dengan persoalan poverty (kemiskinan). Intinya adalah: karena akses pada kebutuhan dasar hidup bukan lagi masalah hak asasi, melainkan karena masalah daya beli. Hubungannya dengan masalah kemiskinan ada di situ.

Ada suatu masalah yang lebih besar lagi—kolonisasi homo finansialis atas homo realis tadi itu kurang lebih ini datanya:

Tahun 1971 sekatar 90% dari transaksi finansial global per hari 1,4 milyar dolar. Itu terkait dengan kinerja sektor real. Hanya 10% untuk bermain-main dengan saham atau valas dan sebagainya. Tahun 1990 sudah mulai terbalik. Tahun 2000 sekitar 95% dari transaksi finansial global per hari 1,5 triliun dolar, itu berupa transaksi spekulatif yang 40% darinya spekulasi kecepatan mondar-mandir 1—7 hari. 40% darinya memiliki kecepatan kurang dari 2 hari.

Implikasi dari neoliberalisme itu begini: segala bentuk proyek bersama—seperti kita ingin membangun sebuah bangsa—membentuk Indonesia—atau kita ingin membentuk sebuah komunitas, atau kepentingan publik—lingkungan sehat, memecahkan kemiskinan. Apa yang tragis adalah: segala macam proyek bersama itu tidak lagi mungkin dikejar secara sengaja. Usaha membangun Indonesia tidak bisa lagi dikejar secara sengaja. Segala macam proyek bersama tidak bisa lagi dikejar secara sengaja, termasuk lingkungan hidup yang sehat, tidak bisa lagi dikejar secara sengaja.

Itu agak subtil, kenapa? Lingkungan hidup yang baik, anak-anak sekolah 9 tahun hanya akan terjadi jika (program tersebut-ed) menguntungkan. Jika tidak menguntungkan, kita tidak tahu apakah akan terjadi atau tidak. Jadi, bahasanya: seperti Indonesia, atau lingkungan hidup yang sehat atau anak-anak sekolah 9 tahun itu can no longer be persuade intentionally—tidak mungkin dituju secara langsung, melainkan harus melingkar-lingkar dulu, apakah menguntungkan atau tidak. Apa yang mengerikan dalam neoliberalisme adalah: lingkungan hidup yang sehat, pembentukkan bangsa Indonesia dan sebagainya tidak bisa lagi dikejar secara sengaja.

Oleh sebab itu, lingkungan hidup yang sehat, wajib belajar 9 tahun, itu tidak mungkin bisa lagi dikejar secara sengaja sebagai proyek kolektif. Mengapa? Kira-kira begini: kalau lingkungan yang sehat itu menguntungkan homo ekonomikus, ya bagus, tapi kalau tidak terjadi, itu memang bukan tujuan homo ekonomikus. Tujuan homo ekonomikus itu adalah mencari laba, bukan menciptakan lingkungan yang sehat. Sama juga dengan pembantukan bangsa Indonesia. Kalau bangsa Indonesia terbentuk, itu bagus, tetapi kalau tidak terbentuk, itu juga bukan tujuan kami datang ke sini sebagai investor. Itu argumen saya tentang hubungan Indonesia dengan globalisasi.

Bagi para pemain global, mereka tidak perduli apakah Indonesia akan terbentuk sebagai bangsa atau tidak. They don’t care. Orang seperti Bill Gates atau George Soros dan lainnya itu they don’t care, they don’t care apakah Indonesia akan terbentuk atau tidak. Apakah bangsa Indonesia itu terbentuk atau tidak, they don’t care. Kalau terbentuk ya syukur, tetapi kalau tidak terbentuk, itu bukan tujuan kami sebagai para pemain global. Begitu kira-kira. Itulah mengapa, menurut para neolib nasionalisme, patriotisme dan lainnya itu rubbish. Proyek bersama untuk mengentaskan ini dan itu adalah rubbish. Sekarang mulai masuk akal. Atau seandainya pun pembentukkan bangsa Indonesia dianggap berguna, tujuannya tidak lain adalah supaya ada pangsa pasar.

Kalau situasi pendidikan, kondisi pendidikan, kesehatan, sanitasi, perumahan, politik, hukum, museum, kebudayaan dan sebagainya tidak lagi dan bukan lagi masalah human rights, tetapi masalah daya beli, tentu saja bebas dari kemiskinan juga bukan masalah human right, tetapi masalah daya beli. Bisa saja kita mengumumkan dengan jargon yang sangat tinggi tentang kebebasan, kebebasan, tetapi in the end, untuk gagasan neoliberalisme tiket untuk mendapatkan kebebasan itu adalah ada tidak adanya daya beli. Itulah mengapa untuk negara-negara yang sungguh-sungguh kaya gagasan neoliberalisme tidak menjadi masalah. Tetapi untuk sebuah negara—yang menurut World Bank November 2006 itu 108,78 juta penduduk itu dibawah 2 dolar—this is a big, big problem. Karena tiket untuk sanitasi, tiket untuk pendidikan, tiket untuk akses hukum dan lainnya itu tidak dianggap sebagai masalah human rights, tapi daya beli. Maka untuk negara yang sebagian penduduknya punya daya beli no problem, tetapi untuk sebuah negara yang sepauh penduduknya itu sangat miskin, tentu saja menjadi masalah sangat besar. Dan itulah mengapa anda perlu hati-hati berbicara soal hak asasi. Hak asasi sipil dan politik itu sungguh lain dengan hak asasi ekonomi dan sosial. Apa yang berkembang di Indonesia itu adalah sipil dan politik, belum menyentuh masalah akses ekonomi dan hak ekonomi dan sosial lainnya.

Gagasan neolib itu kurang lebih seperti ini:

Agenda Pengentasan Kemiskinan → Logika Pasar Bebas → Orang Miskin

Ada agenda menghapus kemiskinan, lalu akan lewat apa yang disebut sebagai logika pasar bebas, baru setelah itu sampai pada orang miskin. Jadi bukan langsung, melainkan akan lewat jalan melingkar, yaitu lewat logika pasar bebas dulu. Menurut argumen para neoliberal, orang miskin itu hanya terentaskan kalau melalui logika pasar bebas. Jalan melingkar inilah yang nanti akan kita lihat, bahwa ini akan membuat pengentasan kemiskinan itu hanya sebagai hasil sampingan. Side effect saja, dan tidak bisa dikejar secara sengaja. Skema di atas adalah skema yang sangat khas dari pendekatan neoliberalisme terhadap so many problem, terhadap banyak masalah: entah tentang poverty reduction, entah tentang pembentukan bangsa Indonesia, entah pendidikan anak-anak, entah tentang lingkungan hidup yang sehat. Agenda neoliberalisme yang khas tidak akan langsung, melainkan akan selalu melalui logika pasar.

Sekarang saya akan contohkan langsung. Di Indonesia ada agenda penghapuskan kemiskinan, dan itu menjadi flat form Yudhoyono (SBY), bukan?! Kalau anda baca koran, ada pembicaraan global competitiveness, lalu soal capital market, lalu ada SBI, ada SUN, ORI, ect. Sertifikat Bank Indonesia, surat utang negara, kemudian ORI, lalu ada business confidence (kepercayaan bisnis), ect. Hal-hal Itulah yang dibicarakan tentang ekonomi Indonesia setiap hari di koran-koran. Jadi, ketika membicarakan ekonomi, itulah yang dibahas.

Jadi yang diotak-atik sebagai masalah ekonomi adalah itu. Kalau misalnya saja kemiskinan terentaskan, itu hanya sebagai efek sampingan dari kinerja yang dibahas tadi. Itu poin yang sangat sentral. Penjelasannya begini: daripada langsung menyelesaikan orang miskin, maka energi ekonomi, energi politik, energi hukum itu dikonsentrasikan untuk hal-hal itu tadi. Dengan begitu, masalah kemiskinan sesungguhnya tidak akan tersentuh. Itulah logika yang lugas tentang neoliberalisme. Itu adalah masalah akumulasi finansial. Itu bukan soal pabrik atau apa, itu soal indeks harga saham. Bukan soal petani, tetapi soal indeks harga saham naik berapa poin. Maka yang terjadi in state of orang miskin itu solved, seluruh energi akan terpenjara pada masalah-masalah seperti yang dibahas di koran tadi. Dan yang terjadi adalah akumulasi finansial, yang tidak ada kaitannya dengan masalah kemiskinan. Itulah makanya seluruh ratapan kita sama sekali tidak ada kaitannya dengan sektor pertanian, manufaktur dan lain-lain. Ekonomi finansial growth­-nya luar biasa tinggi, sementara pertanian growth-nya minus 0,5 (kwartal pertama 2007).

Itulah yang saya sebut dua lapis neoliberalisme: kolonisasi homo ekonomikus atas homo-homo lain, dan yang kedua kolonisasi homo finansialis atas homo realis. Apa yang tragis? Walaupun tidak ada kaitannya—tetapi jika terjadi kolaps dalam ekonomi finansial, seperti yang terjadi pada tahun 1997—semua terkena dampaknya. Bukti retorik saja, bukti wacana saja, bahwa itu (ekonomi finansial) yang menjadi konsentrasi sunggug-sungguh. Baca saja koran, rubrik bisnis finansial, ketika bicara soal ekonomi semuanya hanya membahas kepercayaan bisnis yang tidak ada. Sekarang saya tanya, apa sih kaitannya antara kepercayaan bisnis atau capital market dengan orang yang hidup di bawah 8.000? Nothing! Meminjam istilah Karl Polanyi, itulah kondisi, baik ekonomi, politik, hukum dan sebagainya yang disebut sebagai disembeded (tercerabut). Artinya, ekonomi finansial tidak ada kaitannya dengan masalah kemiskinan dan seterusnya. Seluruh energi politik, hukum, uang tidak ada kaitnnya dengan concern dan suka duka orang-orang biasa. Kalau jumlahnya kecil sekali, perhaps there is no problem, urgently. Tetapi kalau jumlahnya 108,78 juta, maka itu mengerikan. Karena itu, dalam cuaca neoliberal sebaiknya kita tidak berharap terlalu banyak kepada pemerintah maupun investor besar, karena rutenya pasti akan melewati proses antara—yaitu logika pasar. Pada akhirnya energi kita hanya akan habis dalam proses antara terebut.

Implikasinya apa untuk agenda-agenda riset? Cukup pasti, bahkan riset tentang kemiskinan pun tidak bisa lagi hanya teoretis, juga tidak bisa hanya praktis. Karena, seperti sudah ditunjukan tadi, “the devil” itu bukan hanya di aksi, bahkan di dalam premis yang teoretis sekali. Gagasannya tentang manusia sendiri merupakan gagasan mistaken. Saya punya kesimpulan sementara bahwa homo ekonomikus itu tidak ada! Homo ekonomikus itu adalah pengandaian metodologis yang dianggap sebagai kodrat manusia. Jadi manusia ekonomi itu tidak ada dalam kenyataan. Manusia ekonomi itu hanya perangkat metodologis untuk berpikir. Jika itu diperlakukan sebagai kodrat manusia—sebagaimana halnya neoliberalisme—itu salah total! Tetapi untuk menemukan itu anda harus tahu filsafat, tahu epistemologi dan melacak lagi ke abad XV, XVI, XVII, bagaimana Plato, Aristoteles, Adam Smith, Karl Polanyi dan sebagainya. Tentu saja kita harus bersinergi pada berbagai sayap, sebab masalahnya tidak akan selesai pada tingkat teoretis, dan sebagaimana masalahnya tidak akan selesai hanya pada tingkat praktis saja.

Pembongkaran terhadap persoalan itu besar sekali. Implikasinya untuk riset itu paling tidak tiga level: level teoretis, policy dan aksi. Misalnya: saya kasih contoh bagaimana riset teoretis yang memiliki kaitan langsung dengan masalah-masalah tersebut. Pertama, riset teoretis dikonsentrasikan pada tipe ekonomi politik yang sedemikian terobsesi dengan disembeded economy? Pertanyaannya, mengapa sampai begitu? Itu adalah kawasan yang sama sekali belum tersentuh di Indonesia. Kedua, dalam cuaca neoliberal berbagai proyek bersama itu tidak mungkin lagi dikejar secara sengaja. Misalnya pembentukan bangsa Indonesia, itu tidak lagi bisa dikerjar secara sengaja. Lingkungan hidup yang baik, pendidikan anak, itu hanya diperlakukan sebagai hasil sampingan dari logika pasar. Artinya, the collapse of the public! Apa yang disebut sebagai publik itu collapse. Untuk itu, kita memerlukan strategi berpikir, strategi riset untuk reviving, menghidupkan kembali publik. Karena, sekarang yang publik itu dianggap najis—“ah, itu sosialis”.

Tetapi saya berani bertaruh. Jika agenda para neolib adalah minimalisasi peran negara, pemerintah, coba sekarang kita hapuskan pemerintah, pada akhirnya mereka juga akan membutuhkan suatu badan publik entah namanya apa. Maka apa yang disebut sebagai republik is impossible to be delete. Tetapi sekarang bagaimana caranya reviving dan cara menghidupkan kembali. Itu saya sudah berpikir enam tahun ini dan tidak mudah, bahkan pada taraf discourse pun—pada taraf logika dan strategi berpikirnya—karena para neoliberal akan mengatakan bahwa nasionalisme itu rubbish. Tentu saja kemudian hilang semua yang publik. Bahkan istilah-istilah yang menggunakan publik pun sudah dianggap rubbish. Itu yang kedua. Ketiga, ini adalah lewat jalan langsung, intentional. Intension itu bahasa Latin untuk memasukkan. Jadi kalau saya bangun pagi dan naik travel ke suatu tempat, itu saya memasukkan diri datang ke tempat tersebut. Itu adalah logika ketidaksengajaan, unintentionality. Pertarungan antara intentionality dan unintentionality itu masalah tersembunyi yang luar biasa. Itu tidak mudah juga. Tetapi harus ada orang yang masuk ke situ.

Saya akan masuk pada hal yang praktis saja. Yang terakhir contohnya pada aras teoretis, siapa sih itu manusia ekonomi? Kalau mereka memitoskan si homo ekonomikus, siapa sih itu sebenarnya? Coba dibongkar, karena itu mitos. Masa mitos mau dijadikan panduan ke depan? Kesimpulan sementara saya, itu tidak ada! Anda itu adalah homo ekonomikus, homo politicus, homo socialis, homo culturalis dan sebagainya. Tetapi, para neoliberal memutlakan homo oeconomikus sebagai kodrat paling dalam dari manusia. Tetapi, setelah saya lacak ke sana-sini, ternyata itu tidak lebih dari perangkat berpikir. Misalnya: kalau ada hidup setelah kematian, itu mengandaikan adanya Tuhan. Jadi, Tuhan itu diandaikan, padahal ada atau tidaknya kita tidak tahu. Sama juga dengan homo ekonomikus. Homo ekonomikus itu adalah sebuah pengandaian cara berpikir, apakah ada atau tidak, memang tidak ada! Tetapi kemudian itu dianggap sebagai kodrat manusia yang konkret. Itu kan kesalahan cara berpikir yang istilah gagahnya itu epistemicology fallacy—kekeliruan cara berpikir. Hal yang sangat menakutkan adalah seluruh praktik-praktik itu, dan jenis ilmu ekonomi yang dipelajari di universitas itu akan menciptakan homo ekonomikus, meskipun homo ekonomikus tidak ada. Itu yang sangat menakutkan. Kalau sebuah benda saya jatuhkan tanpa penahan apapun akan jatuh, apapun rumusnya. Itu grafitasi. Tetapi, meskipun homo ekonomikus itu tidak ada, jika praktik-praktik ilmu ekonomi di universitas menyatakan homo ekonomikus itu ada dan dikemukakan terus- menerus, pada akhirnya terbentuk juga.

Sekarang pada tingkat policy. Pertarungan riset dan advokasinya misalnya adalah bagaimana hak asasi sosial-ekonomi itu punya kesejajaran dengan sipil dan politik. Itu riset pada tingkat policy yang tidak mudah, karena mengandaikan level teoretis juga. Itu membutuhkan sebuah pembongkaran dari gagasan kita tentang kekuasaan, dan itu harus sampai pada tataran mendesakkan pada level policy.

Bagian terakhir tentang aksi. Riset-riset dalam hal aksi itu dalam iklim neoliberalisme sebaiknya diarahkan ke arah mana saja? Tadi saya sudah berargumen bahwa dengan atau tanpa restu pemerintah dan para investor, pada akhirnya ini (masyarakat) harus bergerak sendiri. Bahkan seringkali mengandalkan restu ini (pemerintah dan bisnis) tidak akan terjadi apa-apa. Kalau mereka membantu ya syukur, kalau tidak membantu, ya mereka memang tidak memiliki maksud untuk itu. Saya kasih contoh saja. Beberapa hari yang lalu Suara Ibu Peduli di Jakarta punya banyak sekali jaringan. Mereka memperbaiki sanitasi, pendidikan anak, pendidikan gizi dan sebagainya. Mereka datang pada saya. Mereka belajar kredit union. Nah, lalu diterapkan dengan tanggung renteng. Sekarang membengkak, kemudian mereka mendapat undangan untuk mendirikan di Bekasi. Tetapi itu tidak bisa dilakukan karena tidak punya modal. Karena itu mereka mendatangi saya untuk dihubungkan dengan beberapa jaringan yang mungkin bisa membantu menyediakan uang antara 50—100 juta yang akan kembali dalam waktu satu tahun. Orang-orang itu akan menjadi korban dari sebuah sistem modern. Kalaupun orang-orang itu akan berusaha, kemudian pergi ke lembaga keungan dia harus memberi jaminan. Maka bagaimana menciptakan formasi modal di masyarakat sendiri tanpa tergantung pada bank-bank konvensional yang memang menuntut kemelekhurupan sertifikat-sertifikat yang jelas sekali. Nah, itu tidak akan dilakukan oleh masyarakat kecil, yang bahkan melihat kertas pun seringkali sudah takut. Karena itu, harus dilakukan formasi modal di masyarakat sendiri. Tetapi, cukup pasti dari pengalaman-pengalaman itu, formasi modal saja tidak akan menyelesaikan masalah apapun juga jika tidak disertai trainning kewirausahaan. Maka kuncinya adalah, salah satunya pada tingkat aksi adalah formasi modal yang mungkin katakanlah kredit union ditambah enterpreneurship atau kewirasusahaan. With or withaut the blessing of the government dan the investor—dengan atau tanpa restu dari pemerintah dan penanam modal—pada akhirnya firmasi modal dan kewirausahaan harus dilakukan sendiri oleh mereka. Maka sampailah pada argumen yang terakhir itu begini kira-kira begini:

Kalau masalahnya adalah kredit union dan kewirasusahaan pada tingkat itu, bukankah itu juga menggunakan logika ekonomikus? Jawabannya, ya. Tetapi, ada perbedaan yang luar biasa besar antara jenis ekonomikus itu dengan ekonomikus dalam makna neoliberalisme. (Karena pandangan itu mungkin saya akan dituduh oleh beberapa kawan Marxis ortodoks: wah, kompromi). Kurang lebih argumen saya begini: masalahnya bukan pro-pasar atau anti-pasar, tetapi masalahnya adalah memilih antara pasar yang tertanam atau pasar yang tercerabut. Perhaps the choice is not between for or againts market economy, but rather between embaded market economy and disembaded market economy.

By : B. Herry-Priyono

Tanggapan (1)

ECOCIDA: Buah Kesalahan Konsep dan Praktik Pembangunan Nasional

Oleh M Ridha Saleh

Pada 1971, ketika meresmikan Pasar Klewer di Solo, Presiden Soeharto menyatakan pembangunan akan terus dilakukan dengan menggunakan dana pinjaman asing. Dan, kekayaan hutan di berbagai pulau akan dijual demi pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk merealisasi ide itu dibuatlah Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UUPMA), Undang-Undang Pokok Pertambangan (UUPP), Undang-Undang Pokok Kehutanan (UUPK) sebagai landasan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Lalu, berpijak pada tiga undang-undang yang angat bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) holiganisme Orde Baru (Orba) melepaskan 64 juta hektare (ha) hutan Indonesia melalui izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) kepada 500-an pengusaha swasta asing dan nasional. Tidak hanya itu, 30 juta ha kawasan hutan diobral untuk dikonversi menjadi perkebunan, pertambangan, dan lahan-lahan baru untuk pertanian monokultur yang diperuntukkan kepada ratusan perusahaan swasta nasional yang bisnisnya melibatkan para jenderal, keluarga, dan kroni-kroninya.

Melalui konsep dan praktek pembangunan seperti itu pemerintah Orba mampu meningkatkan pendapatan perkapita dari 80 dolar AS (1967) menjadi 900 dolar AS (1997), ekspor dari 665 juta dolar (1967) menjadi 52 miliar dolar AS (1997), atau rata-rata tumbuh 9 persen per tahun. Angka pertumbuhan itu terus berjalan konstan sehingga pada 1990-an pemerintah Orba mendapat pujian dari sejumlah negara kreditor dan lembaga keuangan internasional.

Tapi, sejatinya di sisi lain, selain ekonomi tumbuh 9 persen, hutang luar negeri Indonesia juga meningkat rata-rata 14 persen per tahun. Yang lebih parah, gara-gara konsep dan praktek pembangunan Orba itu, 2,5 juta ha hutan mengalami kerusakan per tahunnya. Akibatnya, kondisi lingkungan terus memburuk dan kesenjangan sosial ekonomi kian meningkat. Realitas seperti itu konsep pembangunan ekonomi politik lingkungan di zaman Orba telah mengabaikan dua prinsip penting: hak rakyat atas lingkungan (the rights to enviromental) dan keadilan sosial (social justice).

Setelah rezim Orba tumbang, pemerintahan era reformasi mencoba membenahi konsep pembangunan ekonomi politik lingkungan itu dengan menawarkan gagasan otonomi daerah. Otonomi daerah yang diharapkan mampu meminimalisir kesenjangan antara pusat dan daerah ternyata pada prakteknya malah direduksi menjadi pembagian kekuasaan antara penguasa di pusat dengan di daerah. Artinya, praktek pembangunan ekonomi politik lingkungan pada era reformasi ―pemerintahan Habibie, Gus Dur, Megawati― malah kian memperparah kondisi lingkungan hidup. Buktinya, pada era reformasi 3,8 juta hektare hutan di Indonesia mengalami kerusakan per tahun. Kondisi itu makin diperparah oleh kebijakan dari Menteri Kehutanan yang bertekad melelang bekas HPH seluas 957.000 ha. Dan, rencana untuk mengonversi hutan lindung seluas 11 juta ha menjadi wilayah pertambangan. Celakanya, wilayah pertambangan itu nantinya hanya akan dikuasai 11 perusahaan pertambangan raksasa yang selama ini telah banyak menguras hasil tambang bumi kita.

Perusakan lingkungan hidup itu tak hanya menimbulkan kerusakan ekologi secara fisik, tapi juga menimbulkan kerusakan di wilayah sosial pada tataran lokal, nasional, dan internasional. Wujud konkretnya adalah munculnya ketimpangan pola produksi dan kesenjangan pendapatan yang amat besar antara orang atau bangsa kaya dan miskin, pengangguran makin merajalela karena ketidakmampuan rakyat untuk terlibat dalam lingkaran kepemilikan dan proses produksi, dan kebutuhan dasar rakyat tidak terjamin secara baik.

Paradigma, konsep, dan pelaksanaan pembangunan yang salah itu terjadi karena adanya konspirasi sistematis yang dilakukan melalui kekuatan modal, politik, dan kekuasaan untuk mengambil keuntungan sebanyak mungkin kekayaan alam tanpa menghiraukan kelestarian lingkungan hidup. Untuk mencegah agar tidak terjadi ecocida (perusakan lingkungan secara terus-menerus) konsepsi dan praktek pembangunan ekonomi politik lingkungan hidup yang ada perlu ditinjau dan dikaji ulang.

Tinggalkan sebuah Komentar

Bangsa yang Teledor

Oleh: Sarlito W Sarwono Guru Besar Psikologi UISaya sangat sering terbang (istilah gagahnya: frequent flyer). Bisa beberapa kali sebulan, di dalam maupun ke luar negeri. Karena itu, jatuhnya Mandala di Medan baru-baru ini, di tengah hari bolong, di tengah-tengah pasar, sempat membuat saya terenyak. Apalagi kejadian jatuhnya pesawat terbang bukan baru sekali ini (ingat jatuhnya pesawat Lion Air di Solo? Dan masih banyak lagi, lho!).

Tetapi, saya bukan penerbang atau teknisi pesawat udara. Karena itu, pasti saya tidak berkompeten untuk bicara tentang sebab-musababnya pesawat jatuh. Namun, dengan akal sehat, saya tahu bahwa pesawat terbang adalah sarana angkutan dengan teknologi sangat tinggi yang harus bebas kesalahan (zerro error). Kesalahan sedikit saja, akibatnya bisa fatal.

Padahal, sistem penerbangan melibatkan ratusan pembuat keputusan dan ribuan pelaksana, mulai dari penerbang, awak kabin, petugas menara, petugas bandara, sampai dengan manajemen dan tukang pembersih pesawat. Semuanya harus bekerja cepat, cermat, dan sesuai dengan prosedur baku di bawah sebuah komando raksasa abstrak yang bernama “sistem” itu sendiri.

Di sisi lain, sebagai frequent flyer justru saya sering melihat keteledoran di sekitar saya. Penumpang lewat calo, sehingga namanya tidak cocok dengan manifest, misalnya. Ini bukan lagi keteledoran, melainkan sudah kecerobohan yang luar biasa. Ketika ada kecelakaan, penumpang yang bersangkutan tidak mungkin mendapat santunan apa pun.
Tetapi, nekat saja orang melakukannya.

Atau kursi yang tidak bisa disandarkan (macet) atau lampu baca yang tidak menyala. Hal-hal kecil ini jelas mencerminkan ketidak-telitian teknisi yang merawat kabin. Atau manajemen yang tidak membelikan suku cadang. Kalau di kabin teknisi bisa tidak teliti, tidak tertutup kemungkinan di mesin pun teknisi dan manajemen tidak bekerja teliti, atau teledor.

Apalagi tiket pesawat dijual di bawah harga tiket kereta api untuk jurusan yang sama. Akal sehat saya yang awam dalam teknologi dan manajemen penerbangan, menyimpulkan pasti ada keteledoran di sini.Kalau harga tiket makin turun, sementara harga BBM justru makin naik, dan begitu juga biaya perawatan, pelatihan dan cek rating awak pesawat, over-head cost, dan sebagainya, sudah pasti ada pengurangan kualitas atau kuantitas dalam aspek tertentu (termasuk unsur mesin dan awak), agar harga tiket tetap dapat lebih murah dari kereta api atau kapal laut. Pasti ada keteledoran di sini.

Teledor di mana-mana

Melihat banyaknya kecelakaan dalam sektor perhubungan, rasanya keteledoran bukan monopoli dunia penerbangan. Sudah jauh lebih dulu kita dengar berita kapal tenggelam dengan puluhan korban nyawa, karena kapal yang sudah tua, tidak terawat, atau ditumpangi orang melebihi batas. Teledor, kan? Atau bus ditabrak kereta api karena memaksakan melintas walau kereta api sudah dekat (teledor lagi!), atau karena penjaga pintu kereta api lupa menutup pintu atau petugas di stasiun lupa menyalakan lampu sehingga terjadi tabrakan kereta api (teledor lagi). Atau anak-anak mati di atap kereta api karena kepalanya terbentur talang air. Semua karena teledor.

Contoh lain di luar sektor perhubungan juga sangat banyak: sampah dibuang sembarangan, air tidak dibersihkan (tipus, demam berdarah), raja dangdut diberi gelar profesor (pembodohan), berhubungan seks dengan pelacur malas pakai kondom (penyakit kelamin, HIV/AIDS), curi listrik sembarangan, gang-gang pemadam kebakaran (bahasa Belandanya:
brand gang) dipadati bangunan (kebakaran, mobil pemadam tidak bisa masuk), hutan-hutan ditebangi (banjir, longsor, banyak orang mati).
Dan seterusnya.

Kesimpulannya: pantaslah kalau bangsa Indonesia saya sebut sebagai bangsa yang teledor! Jatuhnya Mandala, hanya puncak gunung es saja dari keteledoran yang sudah meliputi seluruh bangsa ini. Ditambah dengan mental buruk lainnya (seperti KKN), keteledoran akan mampu meruntuhkan sendi-sendi bangsa. Jadi, musuh bangsa Indonesia ternyata bukan kapitalisme Amerika, tenaga kerja murah RRC, MTV, atau terorisme jihad, melainkan kecerobohan mental kita sendiri.

Presiden mana yang akan bisa membetulkan sikap mental teledor itu?
Susilo Bambang Yudhoyono-kah? Bukan. Sebab, tidak akan ada presiden yang bisa. Yang harus melakukannya adalah kita semua, seluruh bangsa ini, dengan mengubah sikap mental teledor menjadi sikap mental disiplin dan taat asas.

Sarlito W Sarwono Guru Besar Psikologi UI

Tinggalkan sebuah Komentar