Arsip untuk kebudayaan

Politik Wacana “Versus” Strategi Budaya

Garin Nugroho

Harian Kompas pada awal 2007 memuat berita terkait protes bersama para pelaku film terhadap kebijakan pemerintah sekaligus kinerja berbagai organisasi film yang dinilai tidak mampu berperan nyata dalam berbagai aspek pertumbuhan baru sinema Indonesia, justru di tengah pertumbuhan dinamis sinema Indonesia.

Kenyataan itu menunjukkan, perfilman Indonesia lebih dibangun oleh kreativitas individu dan komunitas yang tumbuh beragam di berbagai wilayah daripada kebijakan pemerintah dan kerja berbagai lembaga perfilman. Karena itu, salah satu kritik terkeras adalah pemerintah tidak mempunyai strategi kebudayaan dan lebih mengedepankan strategi ekonomi bersifat makro.

Jangan heran, situasi dan kondisi film seperti layaknya wajah bangsa, pertumbuhan lebih pada wacana dan ekonomi makro, namun birokrasi beserta pelayanan serta pengawasan publik kehilangan peran, sementara ekonomi riil serta berbagai bentuk komunitas masyarakat kehilangan daya dukung.

Strategi budaya

Strategi budaya tidak sekadar pengelolaan cara berpikir suatu bangsa, namun sekaligus cara bereaksi dan bertindak, yang menjadikan wacana politik mampu menjadi daya produktivitas sebuah bangsa. Strategi budaya adalah pola reaksi dan tindakan agar kerja pemerintahan tersosialisasi menjadi pelayanan dan pengawasan publik, sekaligus menumbuhkan proses emansipatoris. Pada gilirannya, mewujudkan proses pembentukan kehendak bersama antara pemerintah dengan komunitas dan individu kreatif lewat perbincangan yang mewujudkan tindakan.

Celakanya, realitas sosial budaya dunia film menunjukkan sisi sebaliknya. Hal ini tampak dalam dinamika dunia film Indonesia pasca-Soeharto yang dibangkitkan dua aspek.

Pertama, lahirnya individu-individu kreatif baru. Sebutlah Rudy Soejarwo, Riri Riza, Tony Klaten, Nayato, TinTin, Nia Dinata, Nan Triveni, Joko Anwar, John De Ratou, Hanung, Hani, Upik, Rizal Mantovani, Eva Jogja, Edwin, dan sebagainya.

Kedua, tumbuhnya beragam komunitas di berbagai wilayah Indonesia yang mengelola berbagai bentuk workshop, sistem distribusi independen hingga festival dengan cara mereka sendiri, di tengah anomali sosial dan politik. Sebutlah, daya hidup lebih dari 60 komunitas film di Yogyakarta dan berbagai wilayah, maupun lahirnya berbagai festival, dari JiFFest hingga Festival Film Independen dan dokumenter.

Maka, wajar muncul tuntutan adanya strategi budaya untuk mendukung daya hidup individu kreatif dan komunitas itu sehingga kedua aspek itu mampu bertumbuh jangka panjang dan memperkaya peran serta produktivitasnya. Kenyataannya, hampir sepuluh tahun pascareformasi, politik terasa hidup untuk diri sendiri. Sementara, individu dan komunitas tertatih-tatih menghidupi diri sendiri dan organisasi film tak kunjung mempunyai peran mendasar dan nyata.

Contoh menarik dari kekuatan strategi budaya adalah pertumbuhan film Eropa, Thailand, hingga Korea Selatan saat menghadapi dominasi pasar global Hollywood. Meski film Hollywood menguasai pasar Eropa, strategi budaya mensyaratkan strategi manajemen mengelola produktivitas lokal atas dasar kebebasan pasar global. Sebutlah dana pajak impor dan pajak tontonan digunakan mengelola dua aspek penting, yakni memproduksi film untuk sutradara-sutradara berbakat dan menumbuhkan komunitas serta bioskop seni, maupun memfasilitasi dana dari bank untuk film industri.

Sementara, pada aspek teknologi, dimunculkan peraturan, film-film impor harus diproses di dalam negeri. Bisa diduga, laboratorium di Thailand berstandar Hollywood. Bahkan, saat film-film Hollywood laris, laboratorium Thailand pun menerima pertumbuhan ekonomi yang setara karena harus mencetak copy seiring tuntutan pasar. Jangan heran, 50 persen film Indonesia diproses di Thailand.

Karena itu, strategi budaya harus didukung kebijakan politik yang dipayungi sistem hukum dan didasari manajemen pemetaan masalah serta skala prioritas pengembangan. Akhirnya, strategi budaya menuntut transparansi dan kemampuan pengelolaan sumber dana bagi dua momen penting berbangsa, yakni daya hidup kreasi dan apresiasi menuju masyarakat produktif dan konsumsi kritis. Dengan demikian, strategi budaya adalah peta tindakan yang menjadi panduan dan emansipatoris sekaligus.

Krisis

Catatan itu menyimpulkan, strategi budaya sebagai pengelolaan cara berpikir, bertindak, dan bereaksi suatu bangsa selayaknya menjadi daya hidup berbagi aspek berbangsa. Sebutlah aspek pengelolaan budaya olahraga, budaya sains dan teknologi, budaya baca, pendidikan budi pekerti, pemberdayaan beragam bentuk komunitas hingga birokrasi, maupun partisipasi modal sosial masyarakat mengelola krisis dan bencana. Untuk nantinya, politik wacana tidak sekadar kerja lebih tegas dan terus terang dari Presiden, namun mampu ditransformasi menjadi cara berpikir, bereaksi, dan bertindak sebagai kehendak bersama.

Karena itu, belajar dari Festival Berlin, Cannes, hingga Pusan di Korea Selatan, jangan lagi di tengah dominasi global Hollywood, saat film Indonesia krisis, pemerintah selalu memberi jawaban sama, “Pasar bebas, kita tidak bisa mengatur apa-apa, tergantung kemampuan orang film sendiri”.

Garin Nugroho Sutradara, Direktur Yayasan SET (Sains, Estetika, Teknologi)

Tinggalkan sebuah Komentar

Yang Perlu Direngkuh Kembali

 

oleh: Prof. Sjafri Sairin, M.A.,Ph.D
(Artikel ini merupakan pengantar dari buku “Rasa dibawa naik, periksa dibawa turun dari otak; beliau adalah Dekan Fakultas Ilmu Budaya U.G.M)

Lebih dari lima puluh tahun sudah bangsa Indonesia merdeka.
Sebuah capaian yang luar biasa setelah bangsa ini berjuang ratusan tahun untuk melepaskan diri dari cengkraman kuku penjajah Belanda.
Telah ribuan pahlawan dan syuhada mengorbankan dirinya guna tercapai cita-cita kemerdekaan itu.
Perjuangan panjang dan melelahkan itu akhirnya tercapai juga menjadi suatu kenyataan pada tahun 1945.

Berbagai kebijakan dan strategi kemudian dirancang dan dilaksanakan untuk mengisi kemerdekaan yang telah direbut dari kaum penjajah itu.

Sebagian berhasil diwujudkan yang tercermin dan meningkatnya taraf pendidikan penduduk.
Hampir di setiap sudut tanah air telah berdiri lembaga-lembaga pendidikan baik yang didirikan oleh pemerintah maupun swasta.
Di semua propinsi sudah pula berdiri sejumlah perguruan tinggi, sebuah tingkat pendidikan yang sangat mewah bagi kaum pribumi pada masa penjajah.

Seiring dengan itu tingkat kesehatan penduduk juga berhasil diperbaiki.
Dengan bertambahnya jumlah kaum profesional di bidang kesehatan dan semakin berkembangnya sarana kesehatan, menjadikan derajat kesehatan penduduk Indonesia semakin baik.

Ini artinya bahwa tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan waktu masa penjajahan.

Begitu pula tingkat kehidupan ekonomi rakyat Indonesia cukup meningkat pada masa pemerintahan orde baru terutama jika diukur dari meningkatnya income per capita penduduk.

Memang muncul berbagai kritikan terhadap indikator peningkatan ekonomi bangsa ini, terutama karena ditengarai bahwa peningkatan ekonomi itu lebih banyak dinikmati oleh sekelompok kecil manusia Indonesia yang dekat dengan lingkaran kekuasaan, sedangkan mayoritas penduduk masih terpuruk dalam pelukan kemiskinan (Booth dan McCawley, 1981).

Menjelang jatuhnya rezim orde baru, menurut perhitungan Biro Pusat Statistik sebesar 15 persen dari penduduk Indonesia masih berada dalam kemiskinan.

Sebagian pengamat kurang sepakat dengan perhitungan itu dan memandang jumlah penduduk miskin jauh lebih besar dari perhitungan tersebut.

Krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997 telah membawa kejatuhan penguasa Orde Baru, dan digantikan oleh B. J. Habibie.
Dalam masa kekuasaan presiden RI ke 3 ini berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Sebagian berhasil terutama menurunkan nilai tukar rupiah atas Dollar Amerika, dari sekitar Rp. 14.000,- per Dollar Amerika menjadi sekitar Rp. 7.000,-

Periode kepemimpinan B. J. Habibie berlangsung tidak lama, lalu digantikan pula Abdurrahman Wahid, seorang kiyai dan budayawan melalui proses Pemilihan Umum yang relatif demokratis.

Sayang prestasi yang telah dicapai oleh B. J Habibie dalam mengatasi krisis ekonomi tidak mampu dipertahankan presiden yang populer dengan panggilan Gus Dur ini.
Nilai rupiah atas dollar Amerika pelan-pelan menaik dan berada di atas Rp. 10.000,-

Catatan dari DATUK SODA INSTUTION:
Prof. DR. B. J. Habibie adalah bench mark, atau orang yang perlu diteladani kemampuan paresonya.
Terutama kemampuan penguasaan “cupak buatan.”
Dia diakui oleh dunia internasional tentang teori aerodinamicnya.
Tapi karena masyarakat Indonesia lebih mendahukan “raso” maka dia didongkel.
Rakyat “merasa” kyai Abdurrahman akan mampu memimpin negara.
Sebagian masyarakat Indonesia masih buta pada angka-angka atau “nan Benar” atau kitabullah yang tak tetulis ini.
“Di tampek urang buto, si ……….nan cocok jadi rajo.”
Titik-titik sengaja dibubuhkan demikian; kemanakan agar melengkapi sendiri kalimatnya.

Sangat mengejutkan bahwa beriringan dengan bertukarnya rezim yang memimpin Indonesia, wajah bangsa turut pula mengalami berbagai perubahan.

Bangsa yang pernah dikenal dengan bangsa yang ramah, yang menekankan hidup bernuansa spiritualistik dan mengajarkan hidup rukun dan sederhana, tiba-tiba telah berubah menjadi manusia yang berwajah lain sama sekali: egoistik, tidak toleran, suka memaksakan kehendak, mabuk kekuasaan, mau menang sendiri dan materialistik.
Solidaritas sosial yang dulunya menjadi landasan kehidupan masyarakat menjadi semakin menipis.

Saling percaya yang menjadi perekat kehidupan masyarakat berubah menjadi saling curiga.
Masyarakat yang masih sering mengaku dan mengagung-agungkan budaya bangsa yang adi luhung, tiba-tiba menjadi kumpulan manusia yang berperilaku bertentangan dengan nilai-nilai itu.

Nilai-nilai agamapun tidak lagi menjadi acuan perilaku.

Berbagai peristiwa yang bernuansa pelecehan terhadap nilai-nilai tersebut muncul ke permukaan tanpa ada beban sama sekali.

Tindakan korupsi, kekerasan sosial dan berbagai perilaku yang jauh dari beradab berlangsung secara terbuka tanpa ada perasaan bersalah dan dipertontonkan begitu transparan dalam kehidupan bangsa.

Kemana perginya nilai-nilai luhur dari ajaran nenek moyang dan agama itu raibnya ?.

Mengapa mereka yang melakukan pelecehan nilai-nilai itu sendiri adalah mereka yang berasal dari kalangan yang memuja keunggulan nilai-nilai luhur dan nilai-nilai agama itu sendiri ?.

Memang tidak mudah untuk menjawab pertanyaan itu karena begitu banyaknya dimensi yang turut menganyam perilaku itu.

Dari prespektif kebudayaan, pelecehan terhadap nilai-nilai luhur tersebut sangat erat hubungannya dengan perubahan sosial yang terjadi di tanah air.

Perubahan telah membawa beban kultural yang begitu berat pada bahu masyarakat Indonesia, yang muncul sebagai akibat dari kondisi transisional yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, beriringan dengan semakin maraknya budaya konsumtif di tengah kehidupan masyarakat.

Tatkala pemerintahan Orde Baru berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa, beban kultural itu langsung memberati bahu masyarakat Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi yang cukup mencengangkan pada peroide itu telah membuat kantong pemerintah menjadi membumbung.

Dana yang menumpuk itu selain digunakan untuk membayar utang pada negara-negara donor, juga dimanfaatkan untuk membangun dan mengembangkan berbagai sarana masyarakat.

Berbagai lowongan pekerjaan dibuka secara luas dan sejumlah besar kaum terdidik yang lahir sekitar tahun-tahun kemerdekaan mulai masuk ke dalam birokrasi pemerintahan, diperkirakan umumnya mereka berasal dari kalangan wong cilik.

Pada saat inilah terjadinya mobilitas sosial vertikal kaum terdidik secara besar-besaran.
Seiring dengan itu berbagai jabatan yang dipandang strategis diisi pula oleh sejumlah ABRI yang dikaryakan.

Berbagai proyek yang berkaitan dengan pembangunan mulai pula dikembangkan. Hal ini mendorong pula berkembangnya sektor swasta.

Kata “proyek” menjadi sebuah kata sangat bermakna ketika itu, karena dikaitkan dengan simbol-simbol keberhasilan materi.
Di wilayah kerja yang diperkirakan banyak mendapatkan proyek lalu disebut sebagai tempat “basah”, sedangkan yang kurang dianggap tempat “kering”.

Artinya cukup jelas bahwa mereka yang terlibat dalam proyek di tempat-tempat basah itu akan mendapat keuntungan besar, sedangkan yang tidak tentu terpaksa menerima nasib saja.

Disinilah kemudian awal berkembangnya jaringan-jaringan pekerjaan yang relatif tertutup dan terorganisir.
Jabatan di tempat-tempat basah selalu menjadi rebutan.

Dalam berbagai kasus tidak jarang orang yang berusaha merebut jabatan itu tidak ragu-ragu menyediakan dana yang cukup besar sebagai uang balas jasa kepada pejabat yang berwenang memutuskan.

Konsep penguasa tunggal yang diperkenalkan pemerintah Orde Baru menyebabkan sistem pengangkatan pejabat pada tempat-tempat basah itu berjalan dengan mulus, tanpa halangan yang berarti.

Politik otoriter yang dikembangkan pemerintah lebih mempermudah urusan-urusan itu.
Keadaan seperti itu sudah menjadi pengetahuan umum dan ini pulalah yang memacu berkembangnya praktek KKN yang merugikan rakyat banyak itu.

Bobot beban kultural menjadi semakin memberat dengan semakin derasnya arus globalisasi dalam kehidupan masyarakat.
Kebijakan pembangunan yang relatif terbuka telah menyediakan peluang baru bagi masuknya berbagai produk industri dari negara-negara maju ke tengah denyut jantung kehidupan masyarakat.

Walaupun sebagian besar produk itu baru dapat dikonsumsi oleh masyarakat perkotaan, tetapi corak kehidupan baru telah mengalir ke relung-relung kehidupan masyarakat pedesaan.

Kemajuan teknologi komunikasi yang menyertai penetrasi produk industri asing itu telah menjadi sarana penting bagi pengkayaan gagasan-gagasan masyarakat.

Tanpa dirasakan masyarakat Indonesia telah menjadi objek pasar bagi produk-produk negara asing.

Telah menjadi semacam bentuk penjajahan baru dari negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang melalui pengembangan pasar (Said, 1993) dan akhirnya menghasilkan sebuah pola budaya baru yang disebut dengan consumer culture (Featherstone, 1991).

Luar negeri minded yang telah lama berakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia, menjadi pendorong yang kuat dari terbentuknya pola budaya konsumer itu.

Memang, begitu arus produk massa industri mulai dikonsumsi masyarakat begitu pula masyarakat itu terperangkap pada budaya itu ( Bodley, 1975), yang kemudian berkembang kepada wujud pola kehidupan konsumerisme adalah mengkonsumsi sesuatu produk bukan dalam rangka kegunaan (utility), tetapi lebih berat pada pertimbangan nilai (value) yang melekat pada produk itu.

Sesuatu produk bukan lagi dilihat dari fungsi substansialnya, tetapi lebih ditekankan pada makna yang melekat pada produk tersebut.
Di sini produk itu telah berubah menjadi sesuatu yang memiliki makna simbolik.

Dalam mengkonsumsi suatu produk orang lebih memetingkan image yang melekat pada produk itu daripada kegunaannya.

Produk itu lebih dilihat dari hubungannya dengan citra, kemewahan dan kenikmatan baru, sehingga semakin langka dan terbatas suatu produk, semakin tinggi pula makna simbolik yang melekat pada benda itu.

Dengan bantuan teknologi informasi yang semakin canggih, produk industri yang umumnya datang dari negara-negara maju, terutama Amerika, mengalir deras ke tengah kehidupan masyarakat.

Selain memiliki nilai guna (utility) sesuai dengan fungsi yang telah ditentukan oleh produsen, masyarakat sendiri membangun makna (meaning) simbolik baru terhadap produk itu, terutama simbol-simbol yang berkaitan dengan citra kemewahan dan gengsi.

Akibat dari kecendrungan konsumerisme akan produk-produk impor itu beban kultural yang harus dipikul masyarakat semakin berat, apalagi umumnya masyarakat tidak lagi melihat dirinya sekedar anggota dari suatu kelompok primordial atau warga negara dari sebuah negara yang namanya Indonesia, tetapi telah membayangkan kehadiran sebagai warga dunia.

Mengapa citra kemewahan dan gengsi merupakan ciri yang menonjol dari fenomena konsumerisme ?.

Mary Douglas dan Isherwood mengatakan bahwa hal itu sangat berkaitan dengan kebutuhan manusia yang mengkonsumsi produk industri untuk melakukan display atau pamer pada lingkungan sekitarnya.

Kebutuhan “pamer” itu sendiri pada dasarnya berkaitan erat dengan tuntutan kehidupan masyarakat industri itu sendiri, yang memang memerlukan semacam persaingan dalam kehidupannya (Douglas dan Isherwood, 1979).

Oleh karena itu tidak perlu diherankan apabila dalam mengisi kebutuhan primer itu, orang dipaksa untuk memilih produk yang dapat dipertontonkan kepada umum.
Produk yang tidak pantas untuk dipamerkan tidak segera dikonsumsi.

Meskipun kecendrungan kuat untuk mengkonsumsi produk yang berasal dari negara industri maju semakin kuat dari waktu ke waktu, tetapi produk lokal yang mempunyai makna simbolik yang telah begitu melekat dalam kehidupan masyarakat tidak begitu saja dibuang jauh.
Produk itu tetap saja dipertahankan walaupun tidak secara utuh.

Berbagai produk impor maupun lokal yang dapat memberikan citra mewah dan klasik umumnya diambil sepotong-sepotong dan itupun diambil bagian permukaannya saja.

Kedua simbol yang berasal dari dua dunia yang berbeda itu kemudian dipadukan menjadi suatu pola yang serba tanggung dan tidak jelas rujukannya.

Aspek imitatif menjadi menguat, baik dengan membangkitkan kembali nilai-nilai lokal maupun memungutnya dari simbol-simbol masyarakat maju yang dijadikan acuan.

Terjadi perpaduan dua dunia yang berbeda itu dalam corak yang khas sebagai hasil konstruksi yang dilakukan oleh masyarakat sendiri.

Ambiguiti dan kegalauan yang mengental dalam pola kehidupan seperti itu seakan memaksa masyarakat untuk mengadopsi kedua sistem budaya itu secara bersamaan, meskipun akhirnya yang diambil lebih banyak unsur-unsur budaya material (cultural artefacts), bukan nilai yang ada di balik benda-benda itu.

Situasi seperti ini disebut oleh Appadurai (1991) sebagai imagined world dimana orang membayangkan berbagai pola dan model kehidupan yang sedang berlangsung di dunia, baik yang berasal dari kelompok primordialnya, bangsanya, ataupun dunia yang lebih luas dari itu.

Dengan keinginan kuat untuk merengkuh segala model kehidupan itu membuat beban kultural semakin memberat untuk dipikul, sementara itu menanggulanginya tidak selalu mudah, terutama karena membutuhkan dana yang cukup besar.

Hidup dalam masyarakat yang terjerat dalam pola hidup konsumerisme memang sering terasa membebani kehidupan.
Beban kultural yang memberati seakan tidak mungkin untuk dielakkan begitu saja.

Padahal untuk memenuhi tuntutan kehidupan konsumerisme itu dibutuhkan dana yang tidak sedikit.

Semisal saja tingkat penghasilan cukup memadai untuk memenuhi tuntutan beban kultural itu, tentu tidak menjadi persoalan benar.
Akan tetapi, jika income begitu terbatas, sedangkan godaan untuk memenuhi tuntutan itu tidak dapat diredam, maka sudah dapat dibayangkan apa yang dilakukan orang.

Pada saat itulah mental nrabas yang menjadi salah satu ciri masyarakat Indonesia itu mulai memainkan peranannya.

Pada awal pemerintahan Orde Baru Koentjaraningrat telah mengingatkan tentang kelemahan mentalitas bangsa Indonesia yang punya potensi untuk merintangi pembangunan, yaitu mentalitas nrabas (Koentjaraningrat, 1969).

Bapak ahli Antropologi Indonesia itu mengatakan bahwa mentalitas seperti ini tidak cocok untuk menopang pembangunan, bahkan ia dapat menjadi kendala dan rintangan bagi upaya pembangunan Indonesia itu sendiri.

Hal ini terutama karena, mereka yang mempunyai mentalitas nrabas itu selalu menghindari kerja keras, disiplin tinggi dan rasa tanggung jawab.

Mereka lebih suka mencari jalan pintas walaupun harus melakukannya dengan cara-cara melanggar etika dan aturan, yang pada akhirnya menyeret orang kepada perilaku KKN.

Mentalitas nrabas menyebabkan hilangnya rasa malu (shameless) perasaan “tidak enak”, ewuh pekewuh, bahkan nilai-nilai instrumental seperti dosa, kualat dan haram dapat lenyap dari perbendaharaan hidupnya.

Orang lebih mementingkan bagaimana dapat dengan segera melepaskan dahaga konsumerisme yang telah bersarang di hatinya itu, walaupun harus merugikan banyak orang dengan melalui praktek KKN.

Seringkali hasil KKN tidak cukup untuk memenuhi beban kultural tersebut.

Untuk menambah penghasilan yang cukup besar, tidak jarang mereka melakukan berbagai upaya yang sudah dapat dikategorikan sebagai tindakan tegel (heartless) (Sairin, 1995), seperti memotong honorarium bawahan, memotong dana proyek, memanipulasi dana untuk orang miskin seperti Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), dana Inpres Desa Tertinggal (IDT), Jaringan Pengaman Sosial (JPS), meminta sejumlah uang kepada pengungsi yang terancam nyawanya pada peristiwa etnik Ambon dan Sampit, dan lain sebagainya.

Praktek KKN telah menyebabkan manisnya kue pembangunan hasil adonan pemerintahan Orde Baru hanya sempat dicicipi oleh sekelompok kecil orang saja, sedangkan mayoritas rakyat relatif kurang mendapat kesempatan.

Hampir di semua tingkat birokrasi pemerintahan praktek KKN berlangsung tanpa gangguan yang berarti.

Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, pakar ekonomi senior Indonesia, menyebutkan bahwa sekitar 30 persen dari anggaran pembangunan mengalami kebocoran.

Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII, bahkan menegaskan bahwa sekitar 50 persen dari pinjaman luar negeri yang sampai ke Indonesia masuk ke kantong pejabat.

Padahal sebagian besar utang-utang luar negeri itu dibuat karena kebutuhan yang mendesak, tetapi karena “ada yang diajak patungan oleh perusahaan asing, untuk mendapatkan pinjaman, lalu uangnya dibagi-bagi” (Gamma, 18 April 1999 hal. 59).

Akibat dari semua itu, doperkirakan 70 persen dari kekuatan ekonomi nasional berada di tangan 4 persen saja penduduk Indonesia, bahkan menjelang ambruknya pemerintahan Orde Baru kelompok ini diperkirakan telah mendominasi 80 persen ekonomi nasional (Fajar et al., 1999).

Inilah sebagian dari wajah bangsa Indonesia sekarang ini, wajah bangsa yang tampaknya telah terseret pada lebih materialistik dan mengedapkan rasio dengan meninggalkan potensi rasa yang dimiliki manusia.

Rasionalitas yang berlebihan dan paham materialistik sudah begitu kuat menghujam dalam kehidupan manusia Indonesia baru.

Pertimbangan rasa sudah dibuang jauh-jauh.
Hati nurani yang merupakan instrument dari rasa seolah tidak berfungsi dalam kehidupan manusia Indonesia.

Kekejaman, pelecehan dan pelanggaran terhadap nilai-nilai moral dan tata nilai masyarakat berlangsung secara transparan dan tanpa malu-malu, bahkan terkesan semacam ada kebanggaan.
Orang seolah hanya mendasarkan hidupnya pada pertimbangan akal atau rasio semata.

Dalam bahasa Minangkabau padanan dari kata rasio itu adalah pareso (periksa) sedangkan rasa yang berkaitan dengan nurani padanannya adalah raso.

Kebudayaan Minangkabau mengajarkan agar manusia dalam menjalani kehidupannya untuk memadukan dengan seimbang antara pareso dan raso.

Diyakini bahwa hanya dengan perpaduan kedua konsep inilah manusia dapat menjalani kehidupannya yang dinamis itu akan segaris dengan yang telah ditentukan oleh Allah SWT.

Akan tetapi landasan kehidupan ini sudah tidak lagi dihiraukan banyak orang, termasuk juga orang Minagkabau.

Inilah yang dicoba diingatkan kembali oleh penulis buku yang berada di tangan pembaca.
Penulis adalah seorang dokter gigi yang merasa terpanggil untuk menggali nilai-nilai yang nyaris hilang dan dilupakan banyak orang itu.

Sebagai seorang ahli kesehatan, melalui tulisan ini penulis mencoba memadukan ilmu pengetahuan akademis yang dimilikinya dalam menginterpretasikan nilai-nilai yang berakar dari ajaran adat Minangkabau, daerah asal penulis sendiri.

Kandungan buku ini menjadi penting sebagai bahan kajian dan renungan, tidak hanya bagi orang Minangkabau saja, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Ini adalah upaya yang dilakukan penulis untuk merengkuh kembali nilai yang nyaris tidak lagi menjadi rujukan pokok bagi sikap dan perilaku manusia Indonesia saat ini.

Rujukan Appadurai, Arjun, 1991. “Disjuncture and Difference in Global Cultural Economy”, dalam Mike Featherstone (ed) Global Culture: Nationalism, Globalization and Modernity. London: Sage Publication, hal. 215-310 Bodley H. John, 1975. Victims of Progress. Menlo Park, California: Cummings Publishing Company Booth, Anne and Peter McCawley, 1981. The Indonesian Economy During Soeharto Era. Kuala Lumpur: Oxford University Press Douglas, Mary dan Isherwood, Baron, 1979. The World of Goods. London and New York: Basic Books Fajar, Malik et. al., 1999. Flatform Reformasi Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Sekretariat Wakil Presiden RI Featherstone, Mike, 1991. Consumer Culture and Posmodernism. London: Sage Publications Gamma, 18 April 1999, “Wawancara: Pemborosan Memang Terjadi” Koentjaraningrat, 1969. Rintangan-rintangan Mental dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Jakarta: Bhratara Said, Edward E., 1993. Cultural and Imperialism. New York: Alfred A. Knoop Sairin, Sjafri, 1995. “Industrialization, Consumer Culture and The Heartless Society”. Makalah untuk Seminar Expanding Market and Culture di Labuan, Sabah, Malaysia, 17-19 Oktober 1995, diselenggarakan oleh Goethe Institute, Jakarta Turner, Victor, 1976. Ritual Process: Structure and Anti Structure. Ithaca: Cornell University Press

Yogyakarta, 28 Maret 2001

 

Tinggalkan sebuah Komentar

Anak Dan Televisi

Dr. Aswandi

PERILAKU menyimpang atau perilaku negative anak dan remaja mengisi headline media masa saat ini, seperti cara berpakaian dan penggunaan asessoris dinilai tidak sopan atau tidak etis, pemerkosaan, perilaku kekerasan, agresif dan bunuh diri yang dilakukan oleh anak dan para remaja dari hari ke hari meningkat dan membuat kita bertanya “gejala apa dan mengapa hal ini terjadi?”
Bagi penulis tidaklah mudah untuk menjawab persoalan tersebut. Namun tidaklah berarti kita harus lari tanpa mau berusaha menjawab persoalan generasi pewaris atau pemilik bangsa ini, melainkan berusaha menemukan akar permasalahannya, dan sekali lagi menyelesaikan masalah tersebut tidaklah mudah.
Mahatma Ghandi mengatakan kekerasan atau perilaku agresif lainnya hanya bisa dihapuskan apabila kita tahu akar penyebabnya, kemudian mau dan berani menghadapi, memutuskan mata rantai yang mendorong kekerasan itu terjadi. Jika tidak maka kekerasan lain akan terjadi, dan akhirnya dunia akan jatuh ke dalam spiral kekerasan (Carmara, 2000).

Apalagi anak yang menjadi topic pembicaraan kita saat ini adalah generasi pemilik dan penerus bangsa yang berasal dari surga dan kepadanya kita berharap. John Gray (2000) mengatakan bahwa semua anak berasal dari surga, artinya semua anak dilahirkan dalam keadaan baik dan tak berdosa, kemudian menjadi jahat dan keras kepala sebagai akibat dari sebuah proses yang dipelajarinya.
Toffler (1989) mengatakan bahwa sebuah peradaban baru sedang tumbuh dalam kehidupan kita, yakni sebuah peradaban yang membawa gaya kehidupan keluarga, mengubah cara kerja, cara bercinta, cara hidup, cara berbusana, cara bergaul, membawa tatanan ekonomi baru, konflik politik baru, dan di atas semua ini juga mengubah kesadaran manusia, dan merubah perilaku anak dan remaja kita.
Ia menyebutnya sebagai era gelombang ketiga, era globalisasi, dan era telekomunikasi, yakni suatu era dimana media telah masuk ke rumah kita masing-masing, bahkan disinyalir video porno sudah masuk ke rumah-rumah kita sekarang ini. Mengapa bergemingpun tidak kita ini?, boleh jadi syaraf kita sudah putus dan sedang mengerut atau Allah Swt sudah tidak sayang lagi kepada kita, karena diberi peringatan atau tidak sama saja.

Diduga media televisi (18,3% telah dimiliki oleh rakyat Indonesia) memberikan dampak atau pengaruh yang signifikan terhadap perilaku negative pada anak dan oleh karena itu diperlukan kecerdasan dan kearifan kita sebagai pengguna hasil teknologi tinggi tersebut.

Benarkan televisi menjadi penyebab perilaku negatif atau kekerasan anak. Untuk itu ada baiknya dikemukakan beberapa pengkajian, diantaranya :

(1) penelitian paling menarik mengenai perilaku anak di berbagai wilayah sebelum dan sesudah masuknya televisi. Pada tahun 1970an Dr. Tannis Macbeth Willems dan para peneliti lainnya dari Universitas British Columbia membandingkan tingkat kekerasan pada anak kelas satu dan dua sekolah dasar dari dua kota Kanada, yang satu mempunyai TV dan yang lain tidak bisa menerima TV karena terhalang deretan pegunungan. Ketika kota pegunungan itu akhirnya bisa menerima televisi, tingkat pukul memukul, gigit menggigit, dan dorong mendorong pada anak itu meningkat sebesar 160%;

(2) Di tahun 1993 pengumpulan pendapat yang dilakukan “Los Angeles Time” mengungkapkan bahwa 4 dari 5 (80%) orang Amerika menganggap kekerasan di televisi membawa pengaruh terhadap kekerasan dalam dunia nyata. Presiden Amerika Serikat Bill Clinton menjadikan isu “Anak-Anak dan Televisi” sebagai tema kampanye di dua kali masa jabatannya, dan dengan tema tersebut pula mengantarkannya sebagai presiden Amerika Serikat yang memberi harapan; (3) para psikolog Universitas Michigan dengan dikomandani oleh Dr. Leonard Eron dan Dr. Rowell Huesmann, selama beberapa dasawarsa mengikuti kebiasaan menonton pada kelompok anak. Mereka mendapati bahwa menonton kekerasan di TV merupakan faktor yang paling dekat hubungannya dengan perilaku kekerasan atau agresif, melebihi faktor kemiskinan, ras atau perilaku orang tua.

Di tahun 1960, Eron memulai pengkajian longitudinal yang luar biasa terhadap sekitar 800 anak usia delapan tahun. Ia mendapati anak yang berjam-jam menonton televisi keras cendrung agresif di ruang kelas maupun di tempat bermain. 11 dan 22 tahun kemudian peneliti tersebut mengecek kembali anak-anak ini dan mendapatkan anak usia 8 tahun yang agresif tadi menjadi jauh lebih agresif ketika mencapai usia 19 dan 30 tahun serta membuat masalah lebih besar, baik dalam rumah tangga maupun di masyarakat. Bahkan peneliti ini juga mendapati bahwa sekalipun seseorang anak tidak agresif pada usia 8 tahun, tetapi menonton acara kekerasan di TV dalam jumlah cukup banyak, ia akan menjadi lebih agresif pada usia 19 tahun dibanding rekan-rekan sebaya yang tidak menyaksikan kekerasan di TV.

Hingga saat merampungkan kelas VI, anak Amerika rata-rata menyaksikan 100.000 tindak kekerasan, termasuk 8.000 pembunuhan yang ditayangkan di televisi, rata-rata dalam satu jam program televisi anak-anak terdapat 26% tindak kekerasan. Garin Nugroho (2004) mengatakan pasca 2000 dengan bertambahnya tiga stasiun televisi baru terjadi pertumbuhan pesat program siaran, lebih dari 60% program mereka berciri penuh kekerasan, erotis, vulgar dengan tema seks, goyang dan manipulasi emosi; Dan penulis pernah mendengar pemirsa luar atau negara tetangga kita takut menyaksikannya.

Bukti-bukti empiris sebagaimana di atas terjadi dalam setting negera Amerika, Erofah, dan Timur Tengah. Bagaimana di Indonesia, tampaknya tidaklah persis sama untuk dikatakan tidak berbeda. Hal ini dapat dilihat dari kepadatan pesawat TV; Amerika (77,6%), Kanada (65,6%), dan Indonesia (18,3%). Dalam rumah tangga Amerika yang mempunyai anak, pesawat televisi menyala rata-rata hampir 60 jam seminggu atau 8,5 jam sehari. Dalam rumah berpenghuni tunggal, pesawat itu menyala rata-rata selama 40 jam seminggu atau hampir 6 jam sehari (Chen, 1996). Tradisi atau maniak nonton TV pada anak di kota-kota besar Indonesia cukup tinggi, yakni 5 jam atau 300 menit. Jauh lebih lama dibandingkan waktu yang digunakan untuk membaca, yakni 43 menit, semestinya lama waktu ideal untuk membaca buku bagi setiap orang adalah 1800 menit (30 jam) perminggu atau 257 menit perhari (Holt, 2004). Menutup uraian ini penulis kutipkan pernyataan Fred Rogers salah seorang entertainment dunia, yakni “barangkali televisi adalah satu-satunya peralatan elektronik yang lebih bermanfaat justru setelah dimatikan”

(penulis adalah dosen FKIP UNTAN dan Direktur Educational Advocacy Center, 08125768770)

Komentar (1)

Budaya Malu sebagai Obat Bangsa

  

            Belum lama berselang dis alah satu harina nasional terdapat sebuah artikel feature yang menggambarkan bahwa saat ini bangsa Indonesia, notabene ummat muslim juga, tengah terjebak dalam pusaran arus involutif. Dimana ciri-ciri kemunduran akhlaq sudah menggejala dan dapat disimak di hampir setiap proses kehidupan. Perilaku dan budaya instan menggejala tidak hanya di lembaga-lembaga formal saja melainkan sudah menjalar ke dalam institusi rumah tangga dan keluarga.

            Di sebuah jalan sunyi yang menghubungkan antara ibu kota sebuah propinsi dengan daerah kabupaten penunjangnya sering dilakukan operasi lalu-lintas. Banyak yang menilai positif, akan tetapi banyak juga yang menilai dengan perspektif agak negatif. Beredar prasangka bahwa kegiatan tersebut tidak dinaungi aspek legal yang mencukupi. Pada suatu hari muncul sebuah kehebohan, di tembok rendah pembatas jalan dengan saluran air dan jalan raya serta di sebuah baliho iklan real estate yang berukuran cukup besar, terlihat grafiti yang berbunyi: “Bawa pulang uang haram tidak malu, tanya kenapa ?” Kalimat di grafiti tersebut memang agak mitrip dengan script salah satu iklan produk rokok yang tengah naik daun. Tetapi grafiti tersebut ternyata cukup efektif, semenjak grafiti itu terpampang di tembok dan baliho, tidak ada lagi operasi lalu-lintas yang digelar di sana.

            Fenomena ini sungguh menggelitik akal sehat untuk diperdebatkan, apakah budaya malu masih bisa mendapatkan tempat dalam sebuah proses penyembuhan  akhlaq bangsa. Bukankah dalam Islam malu adalah sebagian dari iman ? Sebagai makhluk sosial manusia telah dikaruniakan oleh Allah SWT ebrbagai kemampuan untuk menjalin dan memabngun komunikasi serta interaksi. Dalam kedua proses tersebut terjalin suatu mekanisme pendistribusian tanggung jawab. Ada hal-hal yang secara aklamasi disepakati menajdi bagian dari tanggung jawab bersama (sosial), dalam konteks agama disebut sebagai kewajiban fardhlu kifayah. Social obligation ini merupakan sebuah keniscayaan yang dikaruniakan Allah dalam rangka fastabikhul qoirot, atau berlomba-lomba mengkontribusikan kebajikan bersama. Rasa malu merupakan salah satu parameter untuk mengukur seberapa besar kontribusi seseorang dalam menjalankan kwajiban sosialnya. Secara umum peran seseorang dalam ummat atau masyarakat dapat ditentukan melalui tingkat asertifitas, atentifitas, dan empatifitasnya. Budaya malu yang bersifat intar dan transpersonal akan menempatkan seorang manusia muntuk senantiasa berkontemplasi dan melakukan introspeksi diri, apakah dirinya sudah cukup berkontribusi ? Apakah dirinya sudah cukup kooperatif dan tidak menjadi ganjlan dalam perputaran roda-roda kehidupan ummat ? Apakah dirinya sudah berada dalam posisi yang tidak mempermalukan dirinya sendiri melalui pengaburan dan pembonsaian potensi diri ?

            Efektifitas budaya malu dan penanaman benih rasa malu sebagai bagian dari iman kiranya tepat dipilih sebagai salah satu obat bagi pemberangusan budaya korupsi, baik yang bersifat sistemik-struktural-kultural, maupun yang bersifat legal-formal. Apakah ada korupsi yang legal dan formal ? Ada, yaitu korupsi yang secara syariat benar tetapi diinisiasi oleh niat yang keliru (tidak lurus). Misalnya pada kondisi dimana sekelompok eksekutif berkolaborasi dengan sekelompok legislator menghasilkan sebuah regulasi yang bersifat menguntungkan secara sementara. Keuntungan atau benefit yang diperoleh sudah ditaksir, diprakirakan, serta diperhitungkan hanya akan mendatangkan keuntungan bagi daerah dan kelompoknya di waktu mereka masih ada dan berkuasa serta beberapa waktu sesudahnya. Hanya itu saja. Niat ini jelas sedari awal sudah mengeliminir kemungkinan terciptanya multiplier effect yang akan bergulir secara perlahan tetapi pasti dan mungkin akan dapat menajmin kesejahteraan banyak orang secara berkesinambungan (continuity and sustainable). Upaya konstruktif untuk menghilangkan kesempatan munculnya multiplier effect yang menguntungkn ini tentu akan dihisab Allah SWT sebagai suatu proses yang tergolong dalam penyakit hati (serakah, rakus, atau tamak). Banyak kebijakan yang bisa menjadi contoh kasus, pengenaan biaya yang tinggi dan proses birokrasi perizinan yang rumit misalnya, lalu pengenaan pungutan dan pajak daerah yang berorientasi semata pada peningkatan pendapatan daerah yang disertai dengan tidak adanya regulasi tata ruang, peruntukan wilayah, dan penyediaan infrastruktur penunjang lainnya. Kondisi ini bila terakumulasi akan menjadikan iklim bisnis tidak kondusif. Banyak perusahaan akan buka-tutup, dan tidak langgeng dalam menjalankan poses bisnisnya karena overhead cost yang tinggi. Dampak lanjutannya adalah tidak terserapnya tenaga kerja lokal dan juga tidak bergulirnya efek dan dampak mutual benefit dari sebuah lingkungan usaha (business environment). Pendapatan Asli Daerah memang akan berkontraksi sesaat, dimana pendapatan yang berasal dari sektor pungutan, bea, dan pajak akan meningkat, tetapi setelah itu akan terjadi deselerasi atau perlambatan dalam proses investasi.

            Bila kita memiliki budaya malu di dalam hati kita, maka kebijakan dan pengkondisian instan seperti ini akan jauh-jauh kita hindari. Megapa ? Karena kita akan maluakrena tidak mensyukuri nikmat Allah berupa akal budi, dan kita juag akan malu bila dieknal anak cucu sebagai generasi perompak yang menguras habis harta negara yang seharusnya menajdi milik bersama dan dioptimalkan pemanfaatannya secra berkesinambungan. Dalam kondisi kita asertif, atentif, dan empatif, maaliyah ijtima’iyah (harta karun sosial) ini akan menjadi kunci pembuka gerbang Makhroja, gerbang yang mengawali sebuah jalan keluar dari berbagai macam kebuntuan dalam hidup.  Wallahu’alam bissawab. Tauhid Nur Azhar

Tinggalkan sebuah Komentar