Arsip untuk politics

Good Governance dan Kapitalisme

Oleh Pujiyono

(Suara Merdeka) – Globalisasi mengakibatkan hilangnya identitas kultur nasional, sedangkan kemampuan untuk bertahan tergantung pada akses pada kekuatan superpower, eksploitasi terhadap negara kurang berkembang akan terjadi. Dominannya motivasi ekonomi akan menjurus pada kebangkrutan moral dan sosial, lebih jauh akan memicu konflik antarnegara untuk tetap mempertahankan kedaulatan dan menata kembali ruang politik internasional.

Globalisasi adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan dalam hubungan antarnegara. Globalisasi multisektor sebagai dua sisi mata uang yang menghadirkan kebaikan dan kerugian. Banyak konsep diciptakan negara maju baik di bidang ekonomi, politik, demokrasi, perlindungan HAM, pengelolaan Iingkungan hidup sampai konsep good governance,bertujuan menciptakan demokratisasi, kelestarian lingkungan, perlindungan HAM, maupun terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Realitasnya antara konsep dan implementasinya sering terjadi kesenjangan.Negara maju yang menguasai teknologi dan akumulasi kapital justru sering memberlakukan standar ganda, berlaku unfair dan menggunakan isu tersebut untuk menekan dan memperlemah daya saing negara berkembang. Tujuannya rnenguasai dan menciptakan ketergantungan.

Konsep perdagangan bebas (free trade) misalnya, dengan jiwanya yang liberal ibarat mempertemukan dalam suatu pertarungan antara gajah dengan kambing.

Dari segi SDM, penguasaan teknologi, kecukupan modal, maupun kualitas produk, negara berkembang jauh tertinggal dengan negara maju. Dari sudut politik dagang konsep pasar bebas sebenarnya adalah upaya negara maju untuk memperlemah daya saing negara berkembang.

Belum lagi isu kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Konsep ecolabel lebih bernuansa kepentingan ekonomi (kapitalis), dan pada kelestarian lingkungan yang didengungkan selama ini.

Konsep good governance sering dimaknai sebagai pengelolaan atau pengarahan yang baik. Sebenarnya merupakan perangkat untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang solit, bertanggung jawab, efektif dan efisien, dengan menjaga keserasian interaksi yang konstruktif di antara domain negara, sektor swasta dan masyarakat.

Realitasnya negara maju menggunakan konsep tersebut tidak lebih sebagai alat ekonomi, untuk melapangkan kendala investasi dan memperlemah daya saing negara berkembang. Diciptakannya standar penilaian tingkat daya saing produk suatu negara berkaitan penilaian terhadap kinerja good governance khususnya berkaitan dengan good corporate governance (good governance untuk sektor bisnis).

Menarik untuk dikaji keterkaitan antara konsep good governance dengan akti vitas ekonomi kapitalis

Pemahaman

Webster’s New World Dictionary mengartikan globalisasi sebagai proses mendunianya sesuatu. Beberapa pandangan yang mengkritisi globalisasi dengan berbagai konsekuensinya. Satu, globalisasi melemahkan kedaulatan nasional dan komunitas nasional, kurangnya daya saing akan terlibas oleh kekuatan ekonomi superpower.

Dua, globalisasi membawa penyesuaian struktural secara masif, seperti deregulasi industri dan penghapusan tarif, menciptakan pengangguran ketidakpastian dan instabilitas ekonomi. Secara eksesif akan membahayakan dan tidak perlu dilakukan.

Tiga, globalisasi mengakibatkan hilangnya identitas kultur nasional, sedangkan kemampuan untuk bertahan tergantung pada akses pada kekuatan superpower, eksploitasi terhadap negara kurang berkembang akan terjadi.

Empat, globalisasi dominannya motivasi ekonomi akan menjurus pada kebangkrutan moral dan sosial, lebih jauh akan memicu kontlik antarnegara untuk tetap mempertahankan kedaulatan dan menata kembali ruang politik internasional.

Populer

Good governance yang diartikan sebagai kepengelolaan dan kepengurusan yang baik, merupakan istilah yang sangat populer, menjadi isu sentral penyelenggaraan negara dalam sekala global.

Konsep itu muncul dari upaya untuk menciptakan standarisasi pengeloalan dan kepengurusan pemerintahan yang baik, dikaitkan dengan tingkat kompetitif bidang ekonomi. Karakteristik yang dimiliki adalah satu, setiap warga negara mempunyai suara dalam formulasi keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung . Partisipasi dibangun atas dasar kebebasan berasasiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.

Dua, kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk HAM. Tiga, transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Proses- proses, lembaga-lembaga dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dimonitor. Empat, lembaga dan proses-proses harus dapat melayani stakeholders.

Lima, good governance menjadi pranata kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan-kebijakan maupun prosedur.

Enam, laki-laki mapun perempuan berkesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka.

Tujuh, poses dan lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin.

Delapan, pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat bertanggungjawab kepada publik dan lembaga-lembaga stakeholders.

Sembilan, para pemimpin dan publik harus mempunyai perspektif good governance dan pengembangan manusia yang luas dan jauh ke depan sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan.

Dari kesembilan karakteristik tersebut, ada empat ukuran pokok yaitu akuntabilitas, transparansi, fairness (keadilan) dan responsivitas (ketanggapan).

Jika good governance dipahami sebagai kepengelolaan atau kepengarahan yang baik, sebenarnya mempunyai kesamaaan dengan fungsi manajemen dan sistem operasi prosedur. Kesamaannya adalah ketiganya sama sebagai strategi, cara atau metode berkenaan dengan pencapain tujuan bersama (bukan orang-seorang).

Senyatanya negara-negara maju mengusung konsep ini terutama di negara berkembang, dengan satu tujuan utama bukan untuk membuat mekanisme administrasi dan birokrasi negara menjadi “bersih” dan “demokratis”, akan tetapi lebih pada kepentingan utamanya yaitu mengghilangkan hambatan dari investasi kaum kapitalis.

Tanpa disadari oleh para aktivis ornop, kata kunci good governance itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan bagian dari paradigma neo- liberalisme, yang sedang dikampanyekan oleh IlVIF dan Bank Dunia.

Lembaga-lembaga dana (donor), baik yang bersifat lembaga non-pemerintah, pemerintah atau kombinasi keduanya, banyak menyokong gerakan antikorupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab dengan kata kuncinya gerakan tersebut ingin mewujudkan good governance. Kita boleh mengacungi jempol tentang kepeduliannya untuk membantu suatu negara menciptakan good governance, Yang harus diwaspadai adalah agenda- agenda terselubung dan landasan pemikiran aktivitas lembaga donor tersebut. Kalau diktiritisi akativitas mereka tidak lebih sebagai hanya menjalankan agenda kaum kapitalis.

Secara tegas George Junus Aditjandra menuduh bahkan tidak mempercayai aktivitas negara-negara donor dalam mengusung konsep tersebut tidak diikuti oleh kepentingan ekonomi. la menengarai bukan kegiatan yang berdiri sendiri dan murni untuk membuat suatu negra lebih demokratis dalam pelaksanaan birokrasi administrasinya, akan tetapi kesemuanya itu tidak lebih sebagai manifestasi dari paradigma neo-liberalisme, yang dikampanyekan oleh Bank Dunia (World Bank) dan kedua “saudara sepupunya” yaitu International Monetary Found (IMF) dan Wold Trade Organitation (WTO).

Dari sini kelihatan nyata arah konsep good governance sebetulnya diarahkan bukan untuk menyiapkan negara berkembang dan negara tertinggal untuk menyongsong kepenglolaan pemerintahan yang baik dan menumbuhkan demokratisasi, akan tetapi sebagai instrumen ekonomi kapitalis.

Analisis di atas bukan bermuatan kecurigaan akan tetapi secara historis ada landasan pembenarnya, yaitu bahwa kelahiran dan keberadaan fungsi governance sebenarnya adalah sebagai perangkat dan digunakan dalam dunia usaha (korporat). Konsep itu muncul karena desakan untuk menyusun sebuah konsep untuk menciptakan pengendalian (bukan sekedar pengawasan) yang melekat (built in) kepada korporasi dan manajer profesionalnya. Konsepnya adalah pengelolaan usaha harus benar-benar memberikan manfaat kepada pemiliknya.

Pada akhir tahun 1980-an terjadi proses pembelajaran dan diadop dalam kegiatan sektor publik. Salah satu buku yang menjadi rujukan bagi setiap manajer sektor publik adalah karangan David Osborne dan Ted Gaebler dengan judul Reinventing Government : How the Enterpreneurial Spirit is Transforming the Public Sector . Bersamaan dengan itu konsep Good Governance menjadi populer dan lembaga-lembaga dunia seperti PBB, bank Dunia dan IMF meletakkannya sebagai kriteria untuk memberikan penilaian sebagai negara “baik’ dan “berhasil dalam pembangunan”, bahkan dijadikan “semacam” kriteria untuk memperoleh bantuan optimal. (11)

Pujiyono,SH.MH, staf Pengajar Fakultas Hukum Undip

Komentar (2)

PENDEKATAN PEKERJAAN SOSIAL DALAM MENANGANI KEMISKINAN DI TANAH AIR

Oleh: Edi Suharto

PENDAHULUAN

Kemiskinan merupakan masalah sosial laten yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya di negara-negara berkembang. Kemiskinan senantiasa menarik perhatian berbagai kalangan, baik para akademisi maupun para praktisi. Berbagai teori, konsep dan pendekatan pun terus menerus dikembangkan untuk menyibak tirai dan mungkin “misteri” mengenai kemiskinan ini. Dalam konteks masyarakat Indonesia, masalah kemiskinan juga merupakan masalah sosial yang senantiasa relevan untuk dikaji secara terus menerus. Ini bukan saja karena masalah kemiskinan telah ada sejak lama, melainkan pula karena masalah ini masih hadir di tengah-tengah kita dan bahkan kini gejalanya semakin meningkat sejalan dengan krisis multidimensional yang masih dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Meskipun pembahasan kemiskinan pernah mengalami tahap kejenuhan sejak pertengahan 1980-an, upaya pengentasan kemiskinan kini semakin mendesak kembali untuk dikaji ulang. Beberapa alasan yang mendasari pendapat ini antara lain adalah:

Pertama, konsep kemiskinan masih didominasi oleh perspektif tunggal, yakni “kemiskinan pendapatan” atau “income-poverty” (Chambers, 1997). Pendekatan ini banyak dikritik oleh para pakar ilmu sosial sebagai pendekatan yang kurang bisa menggambarkan potret kemiskinan secara lengkap. Kemiskinan seakan-akan hanyalah masalah ekonomi yang ditunjukkan oleh rendahnya pendapatan seseorang atau keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kedua, jumlah orang miskin di Indonesia senantiasa menunjukkan angka yang tinggi, baik secara absolut maupun relatif, di pedesaan maupun perkotaan Meskipun Indonesia pernah dicatat sebagai salah satu negara berkembang yang sukses dalam mengentaskan kemiskinan, ternyata masalah kemiskinan kembali menjadi isu sentral di Tanah Air karena bukan saja jumlahnya yang kembali meningkat, melainkan dimensinya pun semakin kompleks seiring dengan menurunnya kualitas hidup masyarakaat akibat terpaan krisis ekonomi sejak tahun 1997.

Ketiga, kemiskinan mempunyai dampak negatif yang bersifat menyebar (multiplier effects) terhadap tatanan kemasyarakatan secara menyeluruh. Berbagai peristiwa konflik di Tanah Air yang terjadi sepanjang krisis ekonomi, misalnya, menunjukkan bahwa ternyata persoalan kemiskinan bukanlah semata-mata mempengaruhi ketahanan ekonomi yang ditampilkan oleh rendahnya daya beli masyarakat, melainkan pula mempengaruhi ketahanan sosial masyarakat dan ketahanan nasional.

Sadar bahwa isu kemiskinan merupakan masalah laten yang senantiasa aktual, pengkajian konsep kemiskinan merupakan upaya positif guna menghasilkan pendekatan dan strategi yang tepat dalam menanggulangi masalah krusial yang dihadapi Bangsa Indonesia dewasa ini.

KONSEP KEMISKINAN

Kemiskinan merupakan konsep yang berwayuh wajah, bermatra multidimensional. Ellis (1984:242-245), misalnya, menunjukkan bahwa dimensi kemiskinan menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial-psikologis. Secara ekonomi, kemiskinan dapat didefinisikan sebagai kekurangan sumberdaya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Sumberdaya dalam konteks ini menyangkut tidak hanya aspek finansial, melainkan pula semua jenis kekayaan (wealth) yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas. Berdasarkan konsepsi ini, maka kemiskinan dapat diukur secara langsung dengan menetapkan persediaan sumberdaya yang dimiliki melalui penggunaan standar baku yang dikenal dengan garis kemiskinan (poverty line). Cara seperti ini sering disebut dengan metode pengukuran kemiskinan absolut. Garis kemiskinan yang digunakan BPS sebesar 2,100 kalori per orang per hari yang disetarakan dengan pendapatan tertentu atau pendekatan Bank Dunia yang menggunakan 1 dolar AS per orang per hari adalah contoh pengukuran kemiskinan absolut.

Secara politik, kemiskinan dilihat dari tingkat akses terhadap kekuasaan (power). Kekuasaan dalam pengertian ini mencakup tatanan sistem politik yang dapat menentukan kemampuan sekelompok orang dalam menjangkau dan menggunakan sumberdaya. Ada tiga pertanyaan mendasar yang bekaitan dengan akses terhadap kekuasaan ini, yaitu (a) bagaimana orang dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada dalam masyarakat, (b) bagaimana orang dapat turut ambil bagian dalam pembuatan keputusan penggunaan sumberdaya yang tersedia, dan (c) bagaimana kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

Kemiskinan secara sosial-psikologis menunjuk pada kekurangan jaringan dan struktur sosial yang mendukung dalam mendapatkan kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas. Dimensi kemiskinan ini juga dapat diartikan sebagai kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat yang mencegah atau merintangi  seseorang dalam memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada di masyarakat. Faktor-faktor penghambat tersebut secara umum meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor internal datang dari dalam diri si miskin itu sendiri, seperti rendahnya pendidikan atau adanya hambatan budaya. Teori “kemiskinan budaya” (cultural poverty) yang dikemukakan Oscar Lewis, misalnya, menyatakan bahwa kemiskinan dapat muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin, seperti malas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dsb. Faktor eksternal datang dari luar kemampuan orang yang bersangkutan, seperti birokrasi atau peraturan-peraturan resmi yang dapat menghambat seseorang dalam memanfaatkan sumberdaya. Kemiskinan model ini seringkali diistilahkan dengan kemiskinan struktural. Menurut pandangan ini, kemiskinan terjadi bukan dikarenakan “ketidakmauan” si misikin untuk bekerja (malas), melainkan karena “ketidakmampuan” sistem dan struktur sosial dalam menydiakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja. Konsepsi kemiskinan yang bersifat multidimensional ini kiranya lebih tepat jika digunakan sebagai pisau analisis dalam mendefinisikan kemiskinan dan merumuskan kebijakan penanganan kemiskinan di Indonesia. Sebagaimana akan dikemukakan pada pembahasan berikutnya, konsepsi kemiskinan ini juga sangat dekat dengan perspektif pekerjaan sosial yang memfokuskan pada konsep keberfungsian sosial dan senantiasa melihat manusia dalam konteks lingkungan dan situasi sosialnya.

POTRET KEMISKINAN DI INDONESIA

Masalah kemiskinan merupakan isu sentral di Tanah Air, terutama setelah Indonesia dilanda krisis multidimensional yang memuncak pada periode 1997-1999. Setelah dalam kurun waktu 1976-1996 tingkat kemiskinan menurun secara spektakuler dari 40,1 persen menjadi 11,3 persen, jumlah orang miskin meningkat kembali dengan tajam, terutama selama krisis ekonomi. Studi yang dilakukan BPS, UNDP dan UNSFIR menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin pada periode 1996-1998, meningkat dengan tajam dari 22,5 juta jiwa (11,3%) menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%) atau bertambah sebanyak 27,0 juta jiwa (BPS, 1999). Sementara itu, International Labour Organisation (ILO) memperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia pada akhir tahun 1999 mencapai 129,6 juta atau sekitar 66,3 persen dari seluruh jumlah penduduk (BPS, 1999).

Data dari BPS (1999) juga memperlihatkan bahwa selama periode 1996-1998, telah terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin secara hampir sama di wilayah pedesaan dan perkotaan, yaitu menjadi sebesar 62,72% untuk wilayah pedesaan dan 61,1% untuk wilayah perkotaan. Secara agregat, presentasi peningkatan penduduk miskin terhadap total populasi memang lebih besar di wilayah pedesaan (7,78%) dibandingkan dengan di perkotaan (4,72%). Akan tetapi, selama dua tahun terakhir ini secara absolut jumlah orang miskin meningkat sekitar 140% atau 10,4 juta jiwa di wilayah perkotaan, sedangkan di pedesaan sekitar 105% atau 16,6 juta jiwa (lihat Remi dan Tjiptoherijanto, 2002).

Data di atas mengindikasikan bahwa krisis telah membuat penderitaan penduduk perkotaan lebih parah ketimbang penduduk pedesan. Menurut Thorbecke (1999) setidaknya ada dua penjelasan atas hal ini: Pertama, krisis cenderung memberi pengaruh lebih buruk pada beberapa sektor ekonomi utama di perkotaan, seperti perdagangan, perbankan dan konstruksi. Sektor-sektor ini membawa dampak negatif dan memperparah pengangguran di perkotaan. Kedua, pertambahan harga bahan makanan kurang berpengaruh terhadap penduduk pedesaan, karena mereka masih dapat memenuhi kebutuhan dasarnya melalui sistem produksi subsisten yang dihasilkan dan dikonsumsi sendiri. Hal ini tidak terjadi pada masyarakat perkotaan dimana sistem produksi subsisten, khususnya yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan makanan, tidak terlalu dominan pada masyarakat perkotaan.

Angka kemiskinan ini akan lebih besar lagi jika dalam kategori kemiskinan dimasukan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 21 juta orang. PMKS meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, yatim piatu, jompo terlantar, dan penyandang cacat yang tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pekerjaan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara umum kondisi PMKS lebih memprihatinkan ketimbang orang miskin. Selain memiliki kekurangan pangan, sandang dan papan, kelompok rentan (vulnerable group) ini mengalami pula ketelantaran psikologis, sosial dan politik.

Selain kelompok di atas, terdapat juga kecenderungan dimana krisis ekonomi telah meningkatkan jumlah orang yang bekerja di sektor informal. Merosotnya pertumbuhan ekonomi, dilikuidasinya sejumlah kantor swasta dan pemerintah, dan dirampingkannya struktur industri formal telah mendorong orang untuk memasuki sektor informal yang lebih fleksibel. Studi ILO (1998) memperkirakan bahwa selama periode krisis antara tahun 1997 dan 1998, pemutusan hubungan kerja terhadap 5,4 juta pekerja pada sektor industri modern telah menurunkan jumlah pekerja formal dari 35 persen menjadi 30 persen. Menurut Tambunan (2000), sedikitnya setengah dari para penganggur baru tersebut diserap oleh sektor informal dan industri kecil dan rumah-tangga lainnya. Pada sektor informal perkotaan, khususnya yang menyangkut kasus pedagang kaki lima, peningkatannya bahkan lebih dramatis lagi. Di Jakarta dan Bandung, misalnya, pada periode akhir 1996-1999 pertumbuhan pedagang kaki lima mencapai 300 persen (Kompas, 23 November 1998; Pikiran Rakyat, 11 October 1999). Dilihat dari jumlah dan potensinya, pekerja sektor informal ini sangat besar. Namun demikian, seperti halnya dua kelompok masyarakat di atas, kondisi sosial ekonomi pekerja sektor informal masih berada dalam kondisi miskin dan rentan.

Departemen Sosial tidak pernah absen dalam mengkaji masalah kemiskinan ini, termasuk melaksanakan program-program kesejahteraan sosial – yang dikenal PROKESOS – yang dilaksanakan baik secara intra-departemen maupun antar-departemen bekerjasama dengan departemen-departemen lain secara lintas sektoral. Dalam garis besar, pendekatan Depsos dalam menelaah dan menangani kemiskinan sangat dipengaruhi oleh perspektif pekerjaan sosial (social work). Pekerjaan sosial dimaksud, bukanlah kegiatan-kegiatan sukarela atau pekerjaan-pekerjaan amal begitu saja, melainkan merupakan profesi pertolongan kemanusiaan yang memiliki dasar-dasar keilmuan (body of knowledge), nilai-nilai (body of value) dan keterampilan (body of skils) profesional yang umumnya diperoleh melalui pendidikan tinggi pekerjaan sosial (S1, S2 dan S3).

STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN: KONSEPSI PEKERJAAN SOSIAL

Salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang senantiasa menuntut keterlibatan pekerjaan sosial dalam penanganannya adalah masalah kemiskinan. Pekerjaan sosial adalah profesi pertolongan kemanusiaan yang fokus utamanya untuk membantu orang agar dapat membantu dirinya sendiri. Dalam proses pertolongannya, pekerjaan sosial berpijak pada nilai, pengetahuan dan keterampilan profesional yang mengedepankan prinsip keberfungsian sosial (social functioning) (Siporin, 1975; Zastrow, 1982; 1989; Morales, 1989; Suharto, 1997). Konsep keberfungsian sosial pada intinya menunjuk pada “kapabilitas” (capabilities) individu, keluarga atau masyarakat dalam menjalankan peran-peran sosial di lingkungannya. Konsepsi ini mengedepankan nilai bahwa klien adalah subyek pembangunan; bahwa klien memiliki kapabilitas dan potensi yang dapat dikembangkan dalam proses pertolongan, bahwa klien memiliki dan/atau dapat menjangkau, memanfaatkan, dan memobilisasi asset dan sumber-sumber yang ada di sekitar dirinya.

Sebagamana halnya profesi kedokteran berkaitan dengan konsepsi “kesehatan”, psikolog dengan konsepsi “perilaku adekwat”, guru dengan konsepsi “pendidikan”, dan pengacara dengan konsepsi “keadilan”, keberfungsian sosial merupakan konsepsi yang penting bagi pekerjaan sosial karena merupakan pembeda antara profesi pekerjaaan sosial dengan profesi lainnya. Morales dan Sheafor (1989:18) menyatakan:

Social functioning is a helpful concept because it takes into consideration both the environment characteristics of the person and the forces from the environment. It suggests that a person brings to the situation a set of behaviors, needs, and beliefs that are the result of his or her unique experiences from birth. Yet it also recognizes that whatever is brought to the situation must be related to the world as that person confronts it. It is in the transactions between the person and the parts of that person’s world that the quality of life can be enhanced or damaged. Herein lies the uniqueness of social work.

Secara konseptual pekerjaan sosial memandang bahwa kemiskinan merupakan persoalan-persoalan multidimensional, yang bermatra ekonomi-sosial dan individual-struktural. Berdasarkan perspektif ini, ada tiga kategori kemiskinan yang menjadi pusat perhatian pekerjaan sosial, yaitu:

1.   Kelompok yang paling miskin (destitute) atau yang sering didefinisikan sebagai fakir miskin. Kelompok ini secara absolut memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan (umumnya tidak memiliki sumber pendapatan sama sekali) serta tidak memiliki akses terhadap berbagai pelayanan sosial.

2.   Kelompok miskin (poor). Kelompok ini memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan namun secara relatif memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar (misalnya, masih memiliki sumber-sumber finansial, memiliki pendidikan dasar atau tidak buta hurup,).

3.   Kelompok rentan (vulnerable group). Kelompok ini dapat dikategorikan bebas dari kemesikinan, karena memiliki kehidupan yang relatif lebih baik ketimbang kelompok destitute maupun miskin. Namun sebenarnya kelompok yang sering disebut “near poor” (agak miskin) ini masih rentan terhadap berbagai perubahan sosial di sekitarnya. Mereka seringkali berpindah dari status “rentan” menjadi “miskin” dan bahhkan “destitute” bila terjadi krisis ekonomi dan tidak mendapat pertolongan sosial.

Secara tegas, memang sulit mengkategorikan bahwa sasaran garapan pekerjaan sosial adalah salah satu kelompok dari ketiga kelompok di atas. Pekerjaan sosial melihat bahwa kelompok sasaran dalam menangani kemiskinan harus mencakup tiga kelompok miskin secara simultan. Dalam kaitan ini, maka seringkali orang mengklasifikasikan kemiskinan berdasarkan “status” atau “profil” yang melekat padanya yang kemudian disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Gelandangan, pengemis, anak jalanan, suku terasing, jompo terlantar, penyandang cacat (tubuh, mental, sosial) dll adalah beberapa contoh PMKS yang sering diidentikan dengan sasaran pekerjaan sosial di Indonesia. Belum ada hasil penelitian yang komprehensif apakah mereka ini tergolong pada kelompok destitute, poor atau vulnerable. Namun dapat diasumsikan bahwa proporsi jumlah PMKS diantara ketiga kategori tersebut membentuk piramida kemiskinan.

Sesuai dengan konsepsi mengenai keberfungsian sosial, strategi penanganan kemiskinan pekerjaan sosial terfokus pada peningkatan kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan statusnya. Karena tugas-tugas kehidupan dan status merupakan konsepsi yang dinamis dan multi-wajah, maka intervensi pekerjaan sosial senantiasa melihat sasaran perubahan (orang miskin) tidak terpisah dari lingkungan dan situasi yang dihadapinya. Prinsip ini dikenal dengan pendekatan “person-in-environment dan person-in-situation”.

Pada pendekatan pertama, pekerja sosial melihat penyebab kemiskinan dan sumber-sumber penyelesaian kemiskinan dalam kaitannya dengan lingkungan dimana si miskin tinggal, baik dalam konteks keluarga, kelompok pertemanan (peer group), maupun masyarakat. Penanganan kemiskinan yang bersifat kelembagaan (institutional) biasanya didasari oleh pertimbangan ini. Beberapa bentuk PROKESOS yang telah dan sedang dikembangkan oleh Depsos dapat disederhanakan menjadi:

1.   Pemberian pelayanan dan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh panti-panti sosial.

2.   Program jaminan, perlindungan dan asuransi kesejahteraan sosial.

Pendekatan kedua, yang melihat si miskin dalam konteks situasinya, strategi pekerjaan sosial berpijak pada prinsip-prinsip individualisation dan self-determinism yang melihat si miskin secara individual yang memiliki masalah dan kemampuan unik. Program anti kemiskinan dalam kacamata ini disesuaikan dengan kejadian-kejadian dan/atau masalah-masalah yang dihadapinya. PROKESOS penanganan kemiskinan dapat dikategorikan kedalam beberapa strategi:

1.   Strategi kedaruratan. Misalnya, bantuan uang, barang dan tenaga bagi korban bencana alam.

2.   Strategi kesementaraan atau residual. Misalnya, bantuan stimulan untuk usaha-usaha ekonomis produktif.

3.   Strategi pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keluarga muda mandiri, pembinaan partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak dan remaja.

4.   Strategi “penanganan bagian yang hilang”. Strategi yang oleh Caroline Moser disebut sebagai “the missing piece strategy” ini meliputi program-program yang dianggap dapat memutuskan rantai kemiskinan melalui penanganan salah satu aspek kunci kemiskinan yang kalau “disentuh” akan membawa dampak pada aspek-aspek lainnya. Misalnya, pemberian kredit, program KUBE atau Kelompok Usaha Bersama.

Penutup

Dapat disimpulkan bahwa kemiskinan merupakan masalah yang kompleks yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lintas profesional dan lintas lembaga. Departemen Sosial merupakan salah satu lembaga pemerintah yang telah lama aktif dalam program pengentasan kemsikinan. Dalam strateginya Depsos berpijak pada teori dan pendekatan pekerjaan sosial.

Strategi penanganan kemiskinan dalam persepektif pekerjaan sosial terfokus pada peningkatan keberfungsian sosial si miskin (dalam arti individu dan kelompok) dalam kaitannya dengan konteks lingkungan dan sistuasi sosial. Dianalogikan dengan strategi pemberian ikan dan kail, maka strategi pengentasan kemiskinan tidak hanya bermatra individual, yakni dengan:

(a) Memberi ikan; dan

(b) Memberi kail.

Lebih jauh lagi, pekerjaan sosial berupaya untuk mengubah struktur-struktur sosial yang tidak adil, dengan:

(c) Memberi keterampilan memancing;

(d) Menghilangkan dominasi kepemilikan kolam ikan; dan
(e) Mengusahakan perluasan akses pemasaran bagi penjualan ikan hasil memancing tersebut.

Komentar (4)

Membangunkan Partai-partai

Eep saefulloh fatah

Sebuah kabar panas berhembus di penghujung Juli lalu. Mahkamah Konstitusi membolehkan calon perseorangan mengajukan diri atau diajukan menjadi calon kepala daerah.

Keputusan itu disambut gempita oleh dua kubu yang berseberangan. Para pendukung keputusan itu serta merta terlibat euforia. Mereka memandangnya seolah angin surga lantaran membuka peluang bagi munculnya kandidat lebih berkualitas dan layak pilih, menjadi jalan keluar dari ketidakmampuan partai-partai mengelola mandat dan perwakilan politik, dan membersihkan pilkada dari praktik monopoli partai beserta ekses-eksesnya, termasuk politik uang.

Mereka yang cenderung resisten segera memasang “jebakan”. Orang partai dalam pemerintahan dan partai-partai dalam lembaga legislatif bersepakat dengan sigap bahwa keputusan itu mesti diimplementasikan lewat amandemen UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk keperluan itu – inilah jebakannya – dipasang syarat pengajuan calon perseorangan yang tak main-main: didukung setidaknya oleh 15 persen dari jumlah penduduk berhak pilih!

Maka, kedua kubu itu mengidap persoalan serupa. Mereka yang mendukung cenderung terlalu romantis memandang kandidat perseorangan. Seolah-olah, kandidat partai adalah penjahat, sementara kandidat perseorangan adalah malaikat. Di pihak lain, kalangan partai yang resisten memasang kuda-kuda berlebihan. Mereka tak membuka pintu, tapi mempesilakan kandidat perseorangan masuk lewat lubang kunci. Kedua kubu itu pun sama-sama gagal memosisikan diskursus kandidat perseorangan dalam konteks sejarahnya yang khas.

Konteks

Diskursus kandidat perseorangan dibentuk oleh proses dan hasil demokratisasi Indonesia yang khas selama lebih dari sewindu. Demokratisasi hadir sebagai dua sisi dari satu keping mata uang. Di satu sisi, demokratisasi telah menghadirkan kebebasan, memfasilitasi perluasan (bahkan ledakan) partisipasi, dan menyuburkan kompetisi. Pada sisinya yang lain, demokratisasi sejauh ini gagal menegakkan akuntabilitas, mandat dan keterwakilan politik.

Maka, yang sejauh ini terbangun adalah, meminjam istilah Guillermo O’Donnell, “demokrasi delegatif”. Orang banyak terlibat dalam prosedur-prosedur pokok demokrasi tetapi produk yang dihasilkannya tak mengabdi pada kepentingan mereka. Di hadapan mereka, demokrasi hadir sebagai “ongkos” bukan “keuntungan”. Para pejabat publik — yang berkhianat pada merekalah – yang memetik keuntungan itu.

Penyokong penting model demokrasi ini adalah “partai-partai mengambang” yang tak punya identitas politik dan ideologi dan tak mau (sekaligus tak mampu) membentuk dan memelihara konsituen. Dalam konteks sistem kepartaian kita yang lemah dan terfragmentasi, pertukaran politik antarpartai pun semata-mata berbasiskan pragmatisme akut.

Rangkaian pilkada sejak 2005 adalah penegasan fakta-fakta itu. Partai memonopoli saluran politik. Bolong-bolong dalam aturan dan mekanisme yang tersedia dipakai partai untuk memetik rente ekonomi. Politik uang berkembang tak terkendali. Pemerintahan hasil pilkada hampir selalu mengidap penyakit gagal-mandat, gagal-akuntabilitas dan gagal-keterwakilan.

Maka, saluran alternatif di luar partai pun memang selayaknya disediakan. Dalam konteks inilah kehadiran kandidat independen selayaknya diletakkan. Kehadiran mereka menjadi penting untuk memainkan fungsi ganda.

Di satu sisi, peluang partisipasi bagi warga negara dalam arena politik potensial diperluas dan ditingkatkan kualitasnya oleh mekanisme ini. Warga negara diberi saluran alternatif di luar partai yang dalam umumnya praktik demokrasi dikenali sebagai saluran pencalonan non-partisan (non-partisan candidacy) atau jalur pencalonan independen (independent candidacy) atau kanal pencalonan non-partai (non-party candidacy).

Disisi lain, mekanisme pencalonan perseorangan itu berpotensi menguatkan sistem kepartaian serta membangunkan partai-partai, dari luar. Masa-masa monopoli politik partai berakhir. Partai-partai dibangunkan dari tidur lelap mereka. Partai didesak untuk menata diri dan tak sekadar memanfaatkan atmosfir pragmatisme dalam sistem kepartaian yang lemah dan terfragmentasi.

Politisi Mengambang

Tetapi, tunggu dulu. Persoalan tak selesai di situ. Sumber-sumber bagi pembusukan demokrasi bukan saja tersedia dari dalam partai, melainkan juga dari luar itu., Pun, partai-partai mengambang bukanlah biang keladi satu-satunya dalam pembentukan demokrasi delegatif.

Demokrasi delegatif – yang mementingkan kebebasan-partisipasi-kompetisi sekaligus mengabakan mandat-akuntabilitas-keterwakilan – dibentuk oleh setidaknya lima faktor: (1) para aktor yang gagal menyeleraskan retorika dengan praktik demokrasi, (2) aturan yang tidak punya kapasitas untuk membuat regulasi yang menyeluruh, tuntas dan saling sokong, (3) kegagalan menyeimbangkan kegemaran membuat institusi-istitusi demokratis dengan ketekunan memperkuatnya, (4) kegagalan membangun sintesa di antara aktor, aturan dan institusi itu serta menjadikannya sebagai mekanisme kerja yang terpelihara, dan (5) kebelumberhasilan membangun publik yang proaktif dan selalu terjaga.

Karena itu, kehadiran calon perseorangan tak akan serta merta menyehatkan pilkada (atau pilpres kelak). Tanpa perbaikan sejumlah aturan, sekadar misal, para kandidat independen tak bisa lepas dari jebakan (dan “kenikmatan”) politik uang, pencederaan janji, pelecehan mandat, ketidakbersihan pemerintahan, dan pengembangbiakan korupsi.

Dalam praktiknya, kehadiran kandidat independen tanpa perbaikan yang serius di sisi aktor, aturan, institusi, mekanisme dan publik justru berpotensi meluaskan dan menguatkan demokrasi delegatif. Para kandidat independen itu akan menjadi “politisi mengambang” yang sama bermasalahnya dengan partai-partai mengambang.

Walhasil, untuk membuat keputusan Mahkamah Konstitusi benar-benar bersejarah, kita sekarang dituntut untuk punya kerelaan merombak banyak hal yang selama ini menguatkan demokrasi delegatif. Apakah partai-partai yang sudah menjadi “pemenang” saat ini punya kerelaan itu? Inilah justru pertanyaan terbesarnya.

 

Komentar (1)

REPUBLIK ARTIS!!

Langkah para selebriti menuju panggung politik nasional menuju posisi pemegang kekuasaan di Republik ini semakin mantap dan meyakinkan. Itulah yang sedang dilakoni, antara lain, oleh Marisa Haque, Dede Yusuf, dan Adjie Massaid. Setelah sukses meraih kursi legislatif, mereka berbekalkan kepopulerannya mencoba memulung suara untuk posisi eksekutif, seperti jabatan gubernur atau wakil gubernur. Marisa digandeng PKS melangkah mantap di Banten. Bahkan tak hanya di Banten saja, PKS -konon- juga berminat menggandeng Rano Karno untuk diduetkan dengan callon kuat Gubernur DKI Jakarta. Di propinsi tetangganya, Dede Yusuf didukung penuh oleh PAN sedang mengincar Jawa Barat, sementara Adjie Massaid berduet dengan Gus Ipul –calon dari PKB- sedang melirik Jawa Timur. Tak dapat dipungkiri -sewaktu pemilihan anggota DPR pada waktu lalu-mereka pada kenyataannya telah menunjukkan prestasi mendulang suara yang sangat mengagumkan. Betapa tidak, bahkan suara yang didulang oleh mereka didaerah pemilihan masing-masing menunjukkan hasil yang jauh mengungguli para politisi kawakan.

Tak heran pula jika fenomena keselebritisan ini kemudian juga merasuki para politisi, para eksekutif, para ulama, bahkan para jenderal, pun mulai melakoni kiat berlagak bak selebritis diatas panggung pentas politik nasional dengan memanfaatkan politik pencitraan oleh media.
Apakah Republik kita ini sedang menuju ke zaman Republik Artis ?
***

Sekalian rakyat itu hanya audiens. Mereka mudah terpukau, tergoda, menyumpah, jengkel, menangis, dan tertawa hanya oleh sebuah realitas yang disaksikannya di televisi. Sekalian rakyat pun berubah jadi kerumunan massa yang mudah terombang-ambing dalam arus informasi yang mengalir deras. Realitas yang mereka pahami juga praktis sebatas realitas media –yang kehadirannya tak bisa lepas dari kepentingan dan keterbatasan. Apa pun, begitulah peradaban kita kini.

Seorang pemikir, ia biasa disebut filsuf, Noam Chomsky, mengingatkan kita betapa gawatnya kecenderungan ini. Sampai-sampai ia mengatakan bahwa politik itu hanya permainan media. Pria Yahudi-Amerika itu menyebut industri pers di negerinya telah tumbuh menjadi kekuasaan besar. Ia seperti punya otoritas untuk memutuskan mana baik, mana buruk, mana benar, dan mana salah.

Chomsky pun berteriak. Ia tidak rela melihat pers di negerinya berkolaborasi dengan pemerintahan Gedung Putih dan perusahaan-perusahaan raksasa, lalu bersekongkol mengamankan kepentingan bersama. Utamanya dalam kebijakan luar negeri. Tema-tema kolaborasi itu bisa tentang demokrasi, advokasi HAM, atau perang melawan narkoba. Prakteknya, semua dilakukan dengan standar ganda. “Media pers Amerika telah merekayasa kesepakatan publik,” ujarnya. Kesepakatan yang ada cuma fakta media, bukan realitas publik yang sebenarnya. Kesepakatan semu. Media pers telah menjadi antek Gedung Putih dan sekalian raksasa industri di negeri adikuasa tersebut.

Namun media Amerika pula yang membuat buku Chomsky, Hegemony or Survival: America’s Quest for Global Dominance, menjadi best-seller dalam pekan-pekan ini di Amazon.com. Gara-garanya, Presiden Venezuela Hugo Chaves, ketika berpidato di depan Sidang Umum PBB, 20 September lalu, memuji-muji Noam Chomsky dan mengutip isi bukunya. Promosi gratis itu semakin menggema, karena Chaves lagi-lagi menunjukkan sikap penentangannya yang terbuka kepada si “iblis” George W. Bush. Aksi Chaves mendapat liputan luas.

Media pers sebagai institusi tentunya netral. Ia bisa menjadi sarana penyesatan publik, sebagaimana kritikan Chomsky, atau bisa menjadi fasilitas komunikasi yang berguna. Syaratnya adalah komunikasi yang jujur. Apa yang disampaikan media secara jernih dipahami publik. Di sini pers juga bisa menjadi agen demokrasi yang efektif. Ia bisa ikut memandu menuju pencapaian kesepakatan umum.

Kuncinya adalah tindak komunikasi aktif, kata Jurgen Habermas. Pemikir Jerman itu mengingatkan pentingnya media pers menjaga komunikasi dua arah secara seimbang. Komunikasi satu arah bisa membuat salah kaprah. Itulah yang biasa dilakukan koalisi birokrasi dan pemain bisnis di negara berkembang. Maka, kesepakatan yang muncul cenderung semu, distortif, dan cuma melahirkan tatanan rapuh. Maka, bagi Habermas, media perlu ikut memainkan tindak komunikasi aktif agar terjalin kesepahaman yang tanpa rekayasa.

Sebagai bagian dari dunia yang terbuka, pers Indonesia sedikit banyak terbawa oleh tren dunia. Ia juga mulai berkembang menjadi kekuatan besar yang sangat potensial untuk memegang hegemoni. Sejauh ini, sepertinya persekutuan tiga pilar –negara, dunia usaha, dan media pers, seperti gambaran Chomsky di Amerika– tidak (belum) menjangkiti Indonesia. Pentas media bisa menjadi milik siapa saja.

Maka, dari pentas media, lahir selebriti-selebriti kondang. Mereka umumnya manusia pilihan –setidaknya berparas menawan dan berpostur menarik. Mereka pun menjadi pujaan publik dan, diakui atau tidak, punya pengaruh. Ibarat model busana, mereka juga menjadi acuan, ikut menentukan tren.

Dalam konteks ini, barangkali pendapat Roland Barthes, pemikir Prancis, jadi relevan. Fashion bisa menjadi hegemoni, dan tren busana pun seolah satu hal yang kudu diikuti. Begitu halnya pentas keartisan. Boleh jadi, ia dapat melahirkan hegemoni pula atas audiens. Fenomena ini lalu masuk ke jurusan politik ketika audiens menjelma jadi sekalian rakyat alias massa pemilih.

Di sini hegemoni keartisan akan menjadi modal politik. Bisa besar, bisa kecil. Jangan heran bila hegemoni keartisan kemudian muncul dalam pilkada atau pemilu legislatif. Bahkan ada fenomena terbalik, politikus berlaku bagai artis untuk menguatkan hegemoninya. Lepas dari soal adakah ini sistem rekrutmen yang baik atau tidak, itu barangkali kehendak zaman.

Jangan mengecam artis. Tak usah pula mempersalahkan media. Keputusan pemilih memang selalu berada di bawah bayang-bayang hegemoni itu. Namun, kembali pada pendapat Habermas bahwa tindak komunikasi aktif adalah cara menggugah (juga kampanye) yang rasional karena sangat kalkulatif. Wallahu’alam

Komentar (2)

Neoliberalisme – Kolonisasi Homo Ekonomikus dan Homo Finansialis

By : B. Herry-Priyono

Saya akan memulai dengan pertanyaan what is neoliberalism? Apa itu neoliberalisme? Ini bisa membuat saya balik ke tahun 1920-an ketika istilah itu muncul. Tapi istilah waktu itu berbeda dengan yang dipahami sekarang. Dari sejarah yang sangat panjang itu, apa itu neoliberalisme, maka jawaban saya kurang lebih, neoliberalisme adalah kolonisasi atas dua bidang.

Pertama, neoliberalisme merupakan kolonisasi homo ekonomikus atas dimensi-dimensi lain hidup manusia. Jadi, instink kita untuk kalkulasi untung-rugi menurut seorang kapitalis itu sedang mengkolonisasi politik, pendidikan, cara kita berpikir, bahkan berelasi dengan orang. Sekarang aspek ekonomikus itu yang sedang mengkolonisasi aspek lain dalam diri manusia. Jadi, dimensi ekonomi dalam diri kita itu mengusai, baik aspek biologis, aspek sosial, aspek kultural, aspek politik, aspek hukum dan sebagainya. Dengan demikian, neoliberalisme itu sesungguhnya merupakan faham tentang gambaran manusia—siapa itu manusia. Siapa itu manusia? Manusia itu (senyatanya-ed) adalah makhluk spiritual, makhluk biologis, makhluk politis, makhluk kultural dan sebagainya. Namun, menurut neoliberalisme, jawabannya bukan! Manusia itu pada intinya adalah makhluk ekonomi. Implikasinya besar sekali. Itulah mengapa banyak aspek-aspek kultural yang kemudian mengalami marketisasi. Aspek-aspek sosial, aspek-aspek politik, pendidikan dan sebagainya mengalami “ekonomisasi”. Mengapa? Kalau dibelakangnya tidak ada sebuah pengandaian bahwa ekonomi itu lebih tinggi dari yang lain, tentu tidak akan menjadi seperti itu.

Kedua, kolonisasi homo finansialis—menyangkut masalah keuangan—atas homo realis (nyata). Homo ekonomikus itu berhadapan dengan kalkulasi untung rugi, uang, makanan, perumahan—bagaimana mencukupi kebutuhan hidup. Nah, apa yang terjadi pada lapis kedua: neoliberalisme adalah kolonisasi homo finansialis—menyangkut masalah keuangan—atas homo realis (nyata)—makanan, minuman. Jadi, logika uang mengkolonisasi apa saja yang real, konkret. Di Cibaduyut, pabrik sepatu itu adalah real, produksi real; sedangkan yang finansialis adalah Bursa Efek Jakarta. Jadi hal yang menyangkut soal keuangan mengkolonisasi ekonomi yang konkret. Ekonomi keuangan mengkolonisasi ekonomi real. Itulah mengapa sekarang di koran-koran kita membaca ratapan bahwa di Indonesia sektor real-nya tidak maju. Itu terjadi karena yang berkembang adalah homo finansialisnya.

Karena istilah neoliberalisme itu seringkali disalahpahami dengan istilah tahun 1930, maka seringkali juga bisa disebut neoliberalisme itu adalah fundamentalisme pasar. Fundamentalisme pasar artinya logika pasar diterapkan pada semua hal; cara berpikir pasar itu tidak lagi menjadi salah satu prinsip untuk mengorganisasi hidup, melainkan dipakai untuk mengorganisasi seluruh hidup. Bagaimana itu terjadi? Itu terjadi karena akumulasi laba dari para kapitalis itu mandek. Cara untuk melakukan akumulasi yang lebih besar adalah mengkolonisasi semua aspek kehidupan dengan logika pasar. Itulah mengapa timbul gelombang privatisasi.

Sebenarnya ekspansi homo ekonomikus ke homo-homo lain itu sesuatu yang biasa dalam sejarah—karena kalau orang memiliki agenda, itu ekspansif. Tetapi masalahnya begini: ini—kolonisasi homo ekonomikus-ed—hanya akan menjadi masalah sangat serius ketika akses pada kebutuhan dasar—pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, perumahan, pakaian—masuk ke dalam logika pasar. Dasar itu artinya, tanpa makan kita tidak bisa hidup. Itu dasar. Mobil, itu bukan dasar, karena kalaupun toh kita tidak punya mobil, kita tetap bisa hidup. Tetapi kalau tidak punya air dan tidak punya makanan, itu dasar, karena tanpa minum dan makan pasti kita tidak bisa hidup. Itu pasti.

Jadi, ini semua akan menjadi masalah serius hanya jika akses pada hal-hal dasar dan kebutuhan dasar itu tadi masuk ke dalam logika pasar. Perumahan, makanan, air itu bukan lagi hak asasi, tetapi tergantung kepada kemampuan daya beli—punya uang atau tidak. Makanan dan air itu adalah kebutuhan dasar. Artinya, tanpa makanan dan tanpa minum kita akan mati, titik. Karena dasar itulah maka dinamakan hak asasi. Hak asasi itu artinya anda punya duit atau tidak, anda berhak memperoleh makanan dan minuman. Kalau akses terhadap minuman dan makanan itu ditentukan oleh daya beli—punya atau tidak punya duit—maka menjadi masalah. Jadi, sekali lagi, itu menjadi masalah serius ketika akses orang terhadap minuman, kesehatan dan makanan—basic need—tergantung bukan lagi pada hak asasi, melainkan pada daya beli—kemampuan untuk membeli. Kalau saya bisa membeli, saya bisa mendapatkan lingkungan hidup yang paling sehat, tetapi kalau tidak bisa maka akan mendapatkan lingkungan hidup yang paling buruk. Jika saya memiliki daya beli saya bisa memperoleh seluruh makanan yang ada di bawah langit, tetapi jika tidak saya tidak akan bisa makan apapun juga.

Sekali lagi masalahnya adalah, ini menjadi masalah serius, karena akses ke bidang-bidang lain, seperti politik, hukum dan sebagainya sangat tergantung pada daya beli. Dengan demikian, “tiket” untuk bisa makan dan mimum itu bukan lagi hak asasi manusia, melainkan daya beli. Orang disebut miskin karena dia tidak memiliki daya beli, titik! Jadi tidak usah meromantisasi bahwa orang miskin itu miskin jiwanya, miskin sukmanya. Ya, fine.. but the first of all… orang itu disebut miskin karena tidak punya daya beli untuk kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Jadi gagasan neolibiberalisme itu memiliki kaitan yang sangat problematis dengan persoalan poverty (kemiskinan). Intinya adalah: karena akses pada kebutuhan dasar hidup bukan lagi masalah hak asasi, melainkan karena masalah daya beli. Hubungannya dengan masalah kemiskinan ada di situ.

Ada suatu masalah yang lebih besar lagi—kolonisasi homo finansialis atas homo realis tadi itu kurang lebih ini datanya:

Tahun 1971 sekatar 90% dari transaksi finansial global per hari 1,4 milyar dolar. Itu terkait dengan kinerja sektor real. Hanya 10% untuk bermain-main dengan saham atau valas dan sebagainya. Tahun 1990 sudah mulai terbalik. Tahun 2000 sekitar 95% dari transaksi finansial global per hari 1,5 triliun dolar, itu berupa transaksi spekulatif yang 40% darinya spekulasi kecepatan mondar-mandir 1—7 hari. 40% darinya memiliki kecepatan kurang dari 2 hari.

Implikasi dari neoliberalisme itu begini: segala bentuk proyek bersama—seperti kita ingin membangun sebuah bangsa—membentuk Indonesia—atau kita ingin membentuk sebuah komunitas, atau kepentingan publik—lingkungan sehat, memecahkan kemiskinan. Apa yang tragis adalah: segala macam proyek bersama itu tidak lagi mungkin dikejar secara sengaja. Usaha membangun Indonesia tidak bisa lagi dikejar secara sengaja. Segala macam proyek bersama tidak bisa lagi dikejar secara sengaja, termasuk lingkungan hidup yang sehat, tidak bisa lagi dikejar secara sengaja.

Itu agak subtil, kenapa? Lingkungan hidup yang baik, anak-anak sekolah 9 tahun hanya akan terjadi jika (program tersebut-ed) menguntungkan. Jika tidak menguntungkan, kita tidak tahu apakah akan terjadi atau tidak. Jadi, bahasanya: seperti Indonesia, atau lingkungan hidup yang sehat atau anak-anak sekolah 9 tahun itu can no longer be persuade intentionally—tidak mungkin dituju secara langsung, melainkan harus melingkar-lingkar dulu, apakah menguntungkan atau tidak. Apa yang mengerikan dalam neoliberalisme adalah: lingkungan hidup yang sehat, pembentukkan bangsa Indonesia dan sebagainya tidak bisa lagi dikejar secara sengaja.

Oleh sebab itu, lingkungan hidup yang sehat, wajib belajar 9 tahun, itu tidak mungkin bisa lagi dikejar secara sengaja sebagai proyek kolektif. Mengapa? Kira-kira begini: kalau lingkungan yang sehat itu menguntungkan homo ekonomikus, ya bagus, tapi kalau tidak terjadi, itu memang bukan tujuan homo ekonomikus. Tujuan homo ekonomikus itu adalah mencari laba, bukan menciptakan lingkungan yang sehat. Sama juga dengan pembantukan bangsa Indonesia. Kalau bangsa Indonesia terbentuk, itu bagus, tetapi kalau tidak terbentuk, itu juga bukan tujuan kami datang ke sini sebagai investor. Itu argumen saya tentang hubungan Indonesia dengan globalisasi.

Bagi para pemain global, mereka tidak perduli apakah Indonesia akan terbentuk sebagai bangsa atau tidak. They don’t care. Orang seperti Bill Gates atau George Soros dan lainnya itu they don’t care, they don’t care apakah Indonesia akan terbentuk atau tidak. Apakah bangsa Indonesia itu terbentuk atau tidak, they don’t care. Kalau terbentuk ya syukur, tetapi kalau tidak terbentuk, itu bukan tujuan kami sebagai para pemain global. Begitu kira-kira. Itulah mengapa, menurut para neolib nasionalisme, patriotisme dan lainnya itu rubbish. Proyek bersama untuk mengentaskan ini dan itu adalah rubbish. Sekarang mulai masuk akal. Atau seandainya pun pembentukkan bangsa Indonesia dianggap berguna, tujuannya tidak lain adalah supaya ada pangsa pasar.

Kalau situasi pendidikan, kondisi pendidikan, kesehatan, sanitasi, perumahan, politik, hukum, museum, kebudayaan dan sebagainya tidak lagi dan bukan lagi masalah human rights, tetapi masalah daya beli, tentu saja bebas dari kemiskinan juga bukan masalah human right, tetapi masalah daya beli. Bisa saja kita mengumumkan dengan jargon yang sangat tinggi tentang kebebasan, kebebasan, tetapi in the end, untuk gagasan neoliberalisme tiket untuk mendapatkan kebebasan itu adalah ada tidak adanya daya beli. Itulah mengapa untuk negara-negara yang sungguh-sungguh kaya gagasan neoliberalisme tidak menjadi masalah. Tetapi untuk sebuah negara—yang menurut World Bank November 2006 itu 108,78 juta penduduk itu dibawah 2 dolar—this is a big, big problem. Karena tiket untuk sanitasi, tiket untuk pendidikan, tiket untuk akses hukum dan lainnya itu tidak dianggap sebagai masalah human rights, tapi daya beli. Maka untuk negara yang sebagian penduduknya punya daya beli no problem, tetapi untuk sebuah negara yang sepauh penduduknya itu sangat miskin, tentu saja menjadi masalah sangat besar. Dan itulah mengapa anda perlu hati-hati berbicara soal hak asasi. Hak asasi sipil dan politik itu sungguh lain dengan hak asasi ekonomi dan sosial. Apa yang berkembang di Indonesia itu adalah sipil dan politik, belum menyentuh masalah akses ekonomi dan hak ekonomi dan sosial lainnya.

Gagasan neolib itu kurang lebih seperti ini:

Agenda Pengentasan Kemiskinan → Logika Pasar Bebas → Orang Miskin

Ada agenda menghapus kemiskinan, lalu akan lewat apa yang disebut sebagai logika pasar bebas, baru setelah itu sampai pada orang miskin. Jadi bukan langsung, melainkan akan lewat jalan melingkar, yaitu lewat logika pasar bebas dulu. Menurut argumen para neoliberal, orang miskin itu hanya terentaskan kalau melalui logika pasar bebas. Jalan melingkar inilah yang nanti akan kita lihat, bahwa ini akan membuat pengentasan kemiskinan itu hanya sebagai hasil sampingan. Side effect saja, dan tidak bisa dikejar secara sengaja. Skema di atas adalah skema yang sangat khas dari pendekatan neoliberalisme terhadap so many problem, terhadap banyak masalah: entah tentang poverty reduction, entah tentang pembentukan bangsa Indonesia, entah pendidikan anak-anak, entah tentang lingkungan hidup yang sehat. Agenda neoliberalisme yang khas tidak akan langsung, melainkan akan selalu melalui logika pasar.

Sekarang saya akan contohkan langsung. Di Indonesia ada agenda penghapuskan kemiskinan, dan itu menjadi flat form Yudhoyono (SBY), bukan?! Kalau anda baca koran, ada pembicaraan global competitiveness, lalu soal capital market, lalu ada SBI, ada SUN, ORI, ect. Sertifikat Bank Indonesia, surat utang negara, kemudian ORI, lalu ada business confidence (kepercayaan bisnis), ect. Hal-hal Itulah yang dibicarakan tentang ekonomi Indonesia setiap hari di koran-koran. Jadi, ketika membicarakan ekonomi, itulah yang dibahas.

Jadi yang diotak-atik sebagai masalah ekonomi adalah itu. Kalau misalnya saja kemiskinan terentaskan, itu hanya sebagai efek sampingan dari kinerja yang dibahas tadi. Itu poin yang sangat sentral. Penjelasannya begini: daripada langsung menyelesaikan orang miskin, maka energi ekonomi, energi politik, energi hukum itu dikonsentrasikan untuk hal-hal itu tadi. Dengan begitu, masalah kemiskinan sesungguhnya tidak akan tersentuh. Itulah logika yang lugas tentang neoliberalisme. Itu adalah masalah akumulasi finansial. Itu bukan soal pabrik atau apa, itu soal indeks harga saham. Bukan soal petani, tetapi soal indeks harga saham naik berapa poin. Maka yang terjadi in state of orang miskin itu solved, seluruh energi akan terpenjara pada masalah-masalah seperti yang dibahas di koran tadi. Dan yang terjadi adalah akumulasi finansial, yang tidak ada kaitannya dengan masalah kemiskinan. Itulah makanya seluruh ratapan kita sama sekali tidak ada kaitannya dengan sektor pertanian, manufaktur dan lain-lain. Ekonomi finansial growth­-nya luar biasa tinggi, sementara pertanian growth-nya minus 0,5 (kwartal pertama 2007).

Itulah yang saya sebut dua lapis neoliberalisme: kolonisasi homo ekonomikus atas homo-homo lain, dan yang kedua kolonisasi homo finansialis atas homo realis. Apa yang tragis? Walaupun tidak ada kaitannya—tetapi jika terjadi kolaps dalam ekonomi finansial, seperti yang terjadi pada tahun 1997—semua terkena dampaknya. Bukti retorik saja, bukti wacana saja, bahwa itu (ekonomi finansial) yang menjadi konsentrasi sunggug-sungguh. Baca saja koran, rubrik bisnis finansial, ketika bicara soal ekonomi semuanya hanya membahas kepercayaan bisnis yang tidak ada. Sekarang saya tanya, apa sih kaitannya antara kepercayaan bisnis atau capital market dengan orang yang hidup di bawah 8.000? Nothing! Meminjam istilah Karl Polanyi, itulah kondisi, baik ekonomi, politik, hukum dan sebagainya yang disebut sebagai disembeded (tercerabut). Artinya, ekonomi finansial tidak ada kaitannya dengan masalah kemiskinan dan seterusnya. Seluruh energi politik, hukum, uang tidak ada kaitnnya dengan concern dan suka duka orang-orang biasa. Kalau jumlahnya kecil sekali, perhaps there is no problem, urgently. Tetapi kalau jumlahnya 108,78 juta, maka itu mengerikan. Karena itu, dalam cuaca neoliberal sebaiknya kita tidak berharap terlalu banyak kepada pemerintah maupun investor besar, karena rutenya pasti akan melewati proses antara—yaitu logika pasar. Pada akhirnya energi kita hanya akan habis dalam proses antara terebut.

Implikasinya apa untuk agenda-agenda riset? Cukup pasti, bahkan riset tentang kemiskinan pun tidak bisa lagi hanya teoretis, juga tidak bisa hanya praktis. Karena, seperti sudah ditunjukan tadi, “the devil” itu bukan hanya di aksi, bahkan di dalam premis yang teoretis sekali. Gagasannya tentang manusia sendiri merupakan gagasan mistaken. Saya punya kesimpulan sementara bahwa homo ekonomikus itu tidak ada! Homo ekonomikus itu adalah pengandaian metodologis yang dianggap sebagai kodrat manusia. Jadi manusia ekonomi itu tidak ada dalam kenyataan. Manusia ekonomi itu hanya perangkat metodologis untuk berpikir. Jika itu diperlakukan sebagai kodrat manusia—sebagaimana halnya neoliberalisme—itu salah total! Tetapi untuk menemukan itu anda harus tahu filsafat, tahu epistemologi dan melacak lagi ke abad XV, XVI, XVII, bagaimana Plato, Aristoteles, Adam Smith, Karl Polanyi dan sebagainya. Tentu saja kita harus bersinergi pada berbagai sayap, sebab masalahnya tidak akan selesai pada tingkat teoretis, dan sebagaimana masalahnya tidak akan selesai hanya pada tingkat praktis saja.

Pembongkaran terhadap persoalan itu besar sekali. Implikasinya untuk riset itu paling tidak tiga level: level teoretis, policy dan aksi. Misalnya: saya kasih contoh bagaimana riset teoretis yang memiliki kaitan langsung dengan masalah-masalah tersebut. Pertama, riset teoretis dikonsentrasikan pada tipe ekonomi politik yang sedemikian terobsesi dengan disembeded economy? Pertanyaannya, mengapa sampai begitu? Itu adalah kawasan yang sama sekali belum tersentuh di Indonesia. Kedua, dalam cuaca neoliberal berbagai proyek bersama itu tidak mungkin lagi dikejar secara sengaja. Misalnya pembentukan bangsa Indonesia, itu tidak lagi bisa dikerjar secara sengaja. Lingkungan hidup yang baik, pendidikan anak, itu hanya diperlakukan sebagai hasil sampingan dari logika pasar. Artinya, the collapse of the public! Apa yang disebut sebagai publik itu collapse. Untuk itu, kita memerlukan strategi berpikir, strategi riset untuk reviving, menghidupkan kembali publik. Karena, sekarang yang publik itu dianggap najis—“ah, itu sosialis”.

Tetapi saya berani bertaruh. Jika agenda para neolib adalah minimalisasi peran negara, pemerintah, coba sekarang kita hapuskan pemerintah, pada akhirnya mereka juga akan membutuhkan suatu badan publik entah namanya apa. Maka apa yang disebut sebagai republik is impossible to be delete. Tetapi sekarang bagaimana caranya reviving dan cara menghidupkan kembali. Itu saya sudah berpikir enam tahun ini dan tidak mudah, bahkan pada taraf discourse pun—pada taraf logika dan strategi berpikirnya—karena para neoliberal akan mengatakan bahwa nasionalisme itu rubbish. Tentu saja kemudian hilang semua yang publik. Bahkan istilah-istilah yang menggunakan publik pun sudah dianggap rubbish. Itu yang kedua. Ketiga, ini adalah lewat jalan langsung, intentional. Intension itu bahasa Latin untuk memasukkan. Jadi kalau saya bangun pagi dan naik travel ke suatu tempat, itu saya memasukkan diri datang ke tempat tersebut. Itu adalah logika ketidaksengajaan, unintentionality. Pertarungan antara intentionality dan unintentionality itu masalah tersembunyi yang luar biasa. Itu tidak mudah juga. Tetapi harus ada orang yang masuk ke situ.

Saya akan masuk pada hal yang praktis saja. Yang terakhir contohnya pada aras teoretis, siapa sih itu manusia ekonomi? Kalau mereka memitoskan si homo ekonomikus, siapa sih itu sebenarnya? Coba dibongkar, karena itu mitos. Masa mitos mau dijadikan panduan ke depan? Kesimpulan sementara saya, itu tidak ada! Anda itu adalah homo ekonomikus, homo politicus, homo socialis, homo culturalis dan sebagainya. Tetapi, para neoliberal memutlakan homo oeconomikus sebagai kodrat paling dalam dari manusia. Tetapi, setelah saya lacak ke sana-sini, ternyata itu tidak lebih dari perangkat berpikir. Misalnya: kalau ada hidup setelah kematian, itu mengandaikan adanya Tuhan. Jadi, Tuhan itu diandaikan, padahal ada atau tidaknya kita tidak tahu. Sama juga dengan homo ekonomikus. Homo ekonomikus itu adalah sebuah pengandaian cara berpikir, apakah ada atau tidak, memang tidak ada! Tetapi kemudian itu dianggap sebagai kodrat manusia yang konkret. Itu kan kesalahan cara berpikir yang istilah gagahnya itu epistemicology fallacy—kekeliruan cara berpikir. Hal yang sangat menakutkan adalah seluruh praktik-praktik itu, dan jenis ilmu ekonomi yang dipelajari di universitas itu akan menciptakan homo ekonomikus, meskipun homo ekonomikus tidak ada. Itu yang sangat menakutkan. Kalau sebuah benda saya jatuhkan tanpa penahan apapun akan jatuh, apapun rumusnya. Itu grafitasi. Tetapi, meskipun homo ekonomikus itu tidak ada, jika praktik-praktik ilmu ekonomi di universitas menyatakan homo ekonomikus itu ada dan dikemukakan terus- menerus, pada akhirnya terbentuk juga.

Sekarang pada tingkat policy. Pertarungan riset dan advokasinya misalnya adalah bagaimana hak asasi sosial-ekonomi itu punya kesejajaran dengan sipil dan politik. Itu riset pada tingkat policy yang tidak mudah, karena mengandaikan level teoretis juga. Itu membutuhkan sebuah pembongkaran dari gagasan kita tentang kekuasaan, dan itu harus sampai pada tataran mendesakkan pada level policy.

Bagian terakhir tentang aksi. Riset-riset dalam hal aksi itu dalam iklim neoliberalisme sebaiknya diarahkan ke arah mana saja? Tadi saya sudah berargumen bahwa dengan atau tanpa restu pemerintah dan para investor, pada akhirnya ini (masyarakat) harus bergerak sendiri. Bahkan seringkali mengandalkan restu ini (pemerintah dan bisnis) tidak akan terjadi apa-apa. Kalau mereka membantu ya syukur, kalau tidak membantu, ya mereka memang tidak memiliki maksud untuk itu. Saya kasih contoh saja. Beberapa hari yang lalu Suara Ibu Peduli di Jakarta punya banyak sekali jaringan. Mereka memperbaiki sanitasi, pendidikan anak, pendidikan gizi dan sebagainya. Mereka datang pada saya. Mereka belajar kredit union. Nah, lalu diterapkan dengan tanggung renteng. Sekarang membengkak, kemudian mereka mendapat undangan untuk mendirikan di Bekasi. Tetapi itu tidak bisa dilakukan karena tidak punya modal. Karena itu mereka mendatangi saya untuk dihubungkan dengan beberapa jaringan yang mungkin bisa membantu menyediakan uang antara 50—100 juta yang akan kembali dalam waktu satu tahun. Orang-orang itu akan menjadi korban dari sebuah sistem modern. Kalaupun orang-orang itu akan berusaha, kemudian pergi ke lembaga keungan dia harus memberi jaminan. Maka bagaimana menciptakan formasi modal di masyarakat sendiri tanpa tergantung pada bank-bank konvensional yang memang menuntut kemelekhurupan sertifikat-sertifikat yang jelas sekali. Nah, itu tidak akan dilakukan oleh masyarakat kecil, yang bahkan melihat kertas pun seringkali sudah takut. Karena itu, harus dilakukan formasi modal di masyarakat sendiri. Tetapi, cukup pasti dari pengalaman-pengalaman itu, formasi modal saja tidak akan menyelesaikan masalah apapun juga jika tidak disertai trainning kewirausahaan. Maka kuncinya adalah, salah satunya pada tingkat aksi adalah formasi modal yang mungkin katakanlah kredit union ditambah enterpreneurship atau kewirasusahaan. With or withaut the blessing of the government dan the investor—dengan atau tanpa restu dari pemerintah dan penanam modal—pada akhirnya firmasi modal dan kewirausahaan harus dilakukan sendiri oleh mereka. Maka sampailah pada argumen yang terakhir itu begini kira-kira begini:

Kalau masalahnya adalah kredit union dan kewirasusahaan pada tingkat itu, bukankah itu juga menggunakan logika ekonomikus? Jawabannya, ya. Tetapi, ada perbedaan yang luar biasa besar antara jenis ekonomikus itu dengan ekonomikus dalam makna neoliberalisme. (Karena pandangan itu mungkin saya akan dituduh oleh beberapa kawan Marxis ortodoks: wah, kompromi). Kurang lebih argumen saya begini: masalahnya bukan pro-pasar atau anti-pasar, tetapi masalahnya adalah memilih antara pasar yang tertanam atau pasar yang tercerabut. Perhaps the choice is not between for or againts market economy, but rather between embaded market economy and disembaded market economy.

By : B. Herry-Priyono

Komentar (1)

Bangsa yang Teledor

Oleh: Sarlito W Sarwono Guru Besar Psikologi UISaya sangat sering terbang (istilah gagahnya: frequent flyer). Bisa beberapa kali sebulan, di dalam maupun ke luar negeri. Karena itu, jatuhnya Mandala di Medan baru-baru ini, di tengah hari bolong, di tengah-tengah pasar, sempat membuat saya terenyak. Apalagi kejadian jatuhnya pesawat terbang bukan baru sekali ini (ingat jatuhnya pesawat Lion Air di Solo? Dan masih banyak lagi, lho!).

Tetapi, saya bukan penerbang atau teknisi pesawat udara. Karena itu, pasti saya tidak berkompeten untuk bicara tentang sebab-musababnya pesawat jatuh. Namun, dengan akal sehat, saya tahu bahwa pesawat terbang adalah sarana angkutan dengan teknologi sangat tinggi yang harus bebas kesalahan (zerro error). Kesalahan sedikit saja, akibatnya bisa fatal.

Padahal, sistem penerbangan melibatkan ratusan pembuat keputusan dan ribuan pelaksana, mulai dari penerbang, awak kabin, petugas menara, petugas bandara, sampai dengan manajemen dan tukang pembersih pesawat. Semuanya harus bekerja cepat, cermat, dan sesuai dengan prosedur baku di bawah sebuah komando raksasa abstrak yang bernama “sistem” itu sendiri.

Di sisi lain, sebagai frequent flyer justru saya sering melihat keteledoran di sekitar saya. Penumpang lewat calo, sehingga namanya tidak cocok dengan manifest, misalnya. Ini bukan lagi keteledoran, melainkan sudah kecerobohan yang luar biasa. Ketika ada kecelakaan, penumpang yang bersangkutan tidak mungkin mendapat santunan apa pun.
Tetapi, nekat saja orang melakukannya.

Atau kursi yang tidak bisa disandarkan (macet) atau lampu baca yang tidak menyala. Hal-hal kecil ini jelas mencerminkan ketidak-telitian teknisi yang merawat kabin. Atau manajemen yang tidak membelikan suku cadang. Kalau di kabin teknisi bisa tidak teliti, tidak tertutup kemungkinan di mesin pun teknisi dan manajemen tidak bekerja teliti, atau teledor.

Apalagi tiket pesawat dijual di bawah harga tiket kereta api untuk jurusan yang sama. Akal sehat saya yang awam dalam teknologi dan manajemen penerbangan, menyimpulkan pasti ada keteledoran di sini.Kalau harga tiket makin turun, sementara harga BBM justru makin naik, dan begitu juga biaya perawatan, pelatihan dan cek rating awak pesawat, over-head cost, dan sebagainya, sudah pasti ada pengurangan kualitas atau kuantitas dalam aspek tertentu (termasuk unsur mesin dan awak), agar harga tiket tetap dapat lebih murah dari kereta api atau kapal laut. Pasti ada keteledoran di sini.

Teledor di mana-mana

Melihat banyaknya kecelakaan dalam sektor perhubungan, rasanya keteledoran bukan monopoli dunia penerbangan. Sudah jauh lebih dulu kita dengar berita kapal tenggelam dengan puluhan korban nyawa, karena kapal yang sudah tua, tidak terawat, atau ditumpangi orang melebihi batas. Teledor, kan? Atau bus ditabrak kereta api karena memaksakan melintas walau kereta api sudah dekat (teledor lagi!), atau karena penjaga pintu kereta api lupa menutup pintu atau petugas di stasiun lupa menyalakan lampu sehingga terjadi tabrakan kereta api (teledor lagi). Atau anak-anak mati di atap kereta api karena kepalanya terbentur talang air. Semua karena teledor.

Contoh lain di luar sektor perhubungan juga sangat banyak: sampah dibuang sembarangan, air tidak dibersihkan (tipus, demam berdarah), raja dangdut diberi gelar profesor (pembodohan), berhubungan seks dengan pelacur malas pakai kondom (penyakit kelamin, HIV/AIDS), curi listrik sembarangan, gang-gang pemadam kebakaran (bahasa Belandanya:
brand gang) dipadati bangunan (kebakaran, mobil pemadam tidak bisa masuk), hutan-hutan ditebangi (banjir, longsor, banyak orang mati).
Dan seterusnya.

Kesimpulannya: pantaslah kalau bangsa Indonesia saya sebut sebagai bangsa yang teledor! Jatuhnya Mandala, hanya puncak gunung es saja dari keteledoran yang sudah meliputi seluruh bangsa ini. Ditambah dengan mental buruk lainnya (seperti KKN), keteledoran akan mampu meruntuhkan sendi-sendi bangsa. Jadi, musuh bangsa Indonesia ternyata bukan kapitalisme Amerika, tenaga kerja murah RRC, MTV, atau terorisme jihad, melainkan kecerobohan mental kita sendiri.

Presiden mana yang akan bisa membetulkan sikap mental teledor itu?
Susilo Bambang Yudhoyono-kah? Bukan. Sebab, tidak akan ada presiden yang bisa. Yang harus melakukannya adalah kita semua, seluruh bangsa ini, dengan mengubah sikap mental teledor menjadi sikap mental disiplin dan taat asas.

Sarlito W Sarwono Guru Besar Psikologi UI

Tinggalkan sebuah Komentar

Memoir Mantan NII menuju FUTUH/MENANG


sumber (disesuaikan)

Tugas Manusia Adalah Menjadi Manusia

(Multatuli)

A. Pendahuluan

Menyitir Uacapan Soekarno “jas merah” jangan sekali-kali melupakan sejarah. Sejarah sendiri adalah pondasi dari karakter nation state ( negara bangsa). Adanya Negara Islam Indonesia adalah sebuah fakta yang tak terelakan dalam sejarah bangsa Indonesia. Negara Islam Indonesia berdiri 9 Agustus 1949 yang mengambil kesempatan Vakum of Power (kekosongan kekuasaan) setelah perjanjian linggar jati Yang menyatakan wilayah Indonesia hanya sebatas dulang mas(kedu malang banyumas) maka wilayah jawa barat tasikmalaya tepatnya menjadi wilayah Negara Pasundan yang merupakan Negara boneka Belanda. Pada 9 agustus 1949 negara pasundan belum terbentuk dan s.m kartosoewiryo memproklamasikan NII. Hal ini menegaskan alasan yuridis yang dipakai oleh Negara Indonesia
dalam eksistensi Proklamasi adalah sama yaitu karena adanya vacum of power. Wilayah NII pun sama yaitu wilayah bekas jajahan Belanda. Bisa dilihat dari ekskalasi pemberontakanya yang meliputi : Jawa barat, Cilacap, Kebumen,Kalimantan, Aceh dan Sulawesi
.
Secara Politik NII adalah bentuk Kekecewaan umat islam atas pemerintahan soekarno yang secular dan metode perjuangan melalui diplomasi yang seolah-olah selalu menguntungkan belanda (tetapi terbukti kekuatan diplomasi ini adalah hal yang membuat Indonesia tetap eksis sampai hari ini). Dalam kaca mata Nasionalis akan dianggap pemberontakan karena mendirikan Negara dalam Negara tetapi penulis melihatnya sebagai. Sebuah perjuangan idielogis yang wajar dilakukan ketika bangsa Indonesia sedang mencari identitasnya bukankah Indonesia didirikan di hindia belanda yang seharusnya diserahkan oleh tentara pendudukan jepang kepada sekutu dan sekutu mengembalikanya kepada pemerintah belanda.NII berumur cukup panjang dari 1949 sampai 1962 dengan di tangkapnya s.m kartosoewiryo dalam operasi pagar betis yang dipimpin oleh Jenderal A. H. Nasution. Perjuangan ini mengakibatkan ribuan nyawa anak bangsa indonesia sendiri gugur, sebuah harga yang mahal dalam mengartikulasikan ideology bangsa. NII membekas dalam trauma politik perjuangan penegakan syariat islam di Indonesia.Trauma ini bukan hanya dalam ranah politik tetapi juga dalam benak bangsa

Indonesia sampai lapisan akar rumput, terbukti dengan tikus yang sangat besar(tikus wirog) di daerah keboan dinamakan tikus kartosoewiryo.

Dalam perkembangan kontemporer sisa-sisa dari NII melakukan pergerakan dibawah tanah. Sisa-sisa orang NII ini dalam perjalanan sejarah bergerak dalam corak yang berbeda-beda. Diantaranya golongan tua yang pernah merasaakan penjara mengalami kebencian yang kuat terhadap TNI dan ada yang di setir TNI. Golongan NII ini menggap mereka masih dalam suasana perang jadi metodologi perang masih saja di gunakan dalam perjuanganya dan menganggap NII itu masih eksis mereka bisa di namakan NII structural. Dari NII struktural ini pun pecah lagi menjadi NII structural yang dipimpin oleh tahmid kartosoewiryo dan NII KW(Komandemen Wilayah) IX yang dipimpin oleh ZZZ Selain itu kaum muda NII yang terpelajar menyebarkan ajaranya dengan system ring(lingkaran) secara sadar mereka sudah menganggap NII sudah selesai yang dan sekarang adalah perjuangan menegakan syariat islam sembari melakukan gerakan opoisisi kepada pemerintah dalam berbagai bentuk untuk membentuk ruang demokrasi .

Yang menarik dari NII KW IX ini adalah mereka memiliki modal yang sangat banyak dari anggotanya dengan menarik infak sangat tinggi sehingga memiskinkan umatnya sendiri. Sampai tindakan mencuri, menipu dan melacurkan diri adalah sah untuk mengejar target infaq. Hubungan NII KW IX sangat akrab dengan militer terbukti hendro priyono pernah mengunjungi XXX Ponpes yang merupakan wadah perjuangan dari NII KW IX dan YYY terpleset lidah bahwa “Kepala Intel” adalah kawan seperjuangan dan sudah kenal lama denganya. Yang kemudian di koreksi oleh “Kepala Intel” bahwa itu “tidak benar”. Kasus pemilu 1999 pencoblosan partai XYZ di XXX yang mencapai 5000 suara padahal jumlah pemilihnya hanya 2000 suara, warga setempat melihat ribuan orang diangkut dengan mobil askar memasuki XXX pada hari pencoblosan.

Sebagai mantan anggota NII Struktural saya mengambil sikap “Anakronik” yaitu masih menghargai perjuangan syariat islam tetapi dengan kritik tajam tentunya.

B. Memoar

(1999 SMUN I Gosong)

Suatu pagi di lingkungan sekolah saya banyak mengungkapkan kebencian atas pemerintah dan hologram demokrasi busuk Indonesia dan ketertarikan dengan syariat islam. Senior saya pada waktu itu bernama susanta mengatakan kalo saya berpendapat seperti itu saya akan banyak mendapat teman seperjuangan. Dasar pemikiran saya pada waktu itu memang bisa dikatakan paling maju diantara teman-teman saya karena kekutubukuan saya. Saya pada waktu itu telah melahap, Noam Chomsky,Dr yusuf qordowi, sayid qutb,sayid hawa. Bahkan sejak SMP salah satu alasan saya tak banyak teman pada waktu itu adalah pemikiran saya yang aneh pada waktu itu ketika soeharto borok-boroknya belum menjadi rahasia umum saya sudah merasakanya dan menghantui saya terutama lewat buku aceh berdarah yang saya baca ketika kelas 2 smp, buku itu saya peroleh dari kakak perempuan saya seorang mahasiswa.

Oleh senior saya itu saya langsung diajak diskusi ada perjuangan untuk menegakan syariat islam di kota gosong dan di janjikan bertemu orang-orang lainya dan akan dibaiat(disumpah) untuk memulai perjuangan. Seperti mendapat air di tengah gurun yang gersang hal yang aku idam-idamkan sejak smp (ada orang yang mengerti pemikiran saya). Pengalaman saya itu saya bicarakan kepada teman sehati saya yanto. Dia sejak smp yang mencoba mengerti saya dan mengalami 90% yang saya katakan kebusukan soeharto itu benar dengan dibukanya keran kebebasan pers menguak DOM aceh pelanggaran ham,korupnya pemerintah dan ada sesuatu yang di sembunyikan dalam bahasa pers (teori generative gramer). Pada hari yang lainya di tahun yang sama saya dan yanto diajak untuk di baiat ke rumah pak mawarto yang katanya merupakan pimpinan perjuangan syariat islam ini. Setelah itu kami didoktrin habis-habisan bahwa ada yang disembunyikan dalam pengajaran islam yaitu tauhid. Selain itu kami di bilang masih belum ber islam atu sama saja kafir karena belum syahadat dan disaksiakan orang lain seperti dicontohkan nabi. Dan sebagain besar orang Islam di planet ini belum syahadat(syahadat ini eklusif milik NII struktural dan disebut baiat). Orang yang belum syahadat ini sholat,puasa dan hajinya tidak diterima, pada waktu itu saya sempat berpikir apakah benar juga tapi karena minimnya pengalaman dan semangat yang membara untuk subversive pada rezim yang busuk ini akhirnya saya baiat juga dan diikuti teman saya yanto. Setelah berbulan-bulan mengikuti pengajiaanya yang penuh dengan doktrin yanhg memusingkan kepala kami semakin militant dan terus menambah anggota tercatat anggota yang saya rekrut ada, mawan,nisba, rochi, ade, silas. Karena prestasi saya diangkat menjadi camat gerilya yang membawahi dua wilayah kecamatan republic Indonesia. Di waktu SMA saya dan teman-teman yang tergabung dengan NII structural dicap sesat oleh teman-teman tarbiyah Waktu itu dan itulah yang menambah militansi kami.

Semakin lama daya tahan kami terhadap doktrin dan janji kemenangan yang dekat seperti kemampuan NII struktural mencipta nuklir menimbulkan tanda tanya kenapa kami hanya briefing infaq saja tidak ada kegiatan untuk masyarakat dan mengubah tatanan busuk ini. Suatu saat kami berdelapan orang atas inisiatif wahyan (orang yang paling kami hormati di kalngan NII muda) tanpa sepengetahuan pimpinan NII structural melacak langsung ke malangbong tasikmalaya tempat NII structural berawal kegiatan ini juga bermaksud napak tilas kartosuwiryo. dengan bekal seadanya kami berangkat. Disana kami kerumah tahmid kartosuwiryo ato abah anom tetapi mereka bilang abah anom sedang sakit. Maka kami bertemu dengan abu darda . dan dari situ kami tahu bahwa pimpinan NII structural adalah tahmid dan terlalu riskan untuk kami ketahui. Sementara itu kami ketahui bahwa mereka hidup dengan mewah jauh dari penggambaran NII structural di kota Gosong yang mengatakan kebanyakan orang NII hidup bersahaja demi perjuangan. Dan kami dijelaskan sejarah dan perpecahannya NII sendiri. Kemudian setelah itu kami menginap di masjid setelah itu yang terjadi kami dikepung puluhan warga dan di curigai mengacau tetapi kami katakana kami adalah pelajar untuk menyelesaikan paper sejarah kami perlu observasi ke malangbong dan keadaanpun terkendali dan kami disuguhi berbagai panganan dan makanan yang sangat banyak.hal itu menandakan adanya trauma yang sangat hebat atas pertiwa DI/TII terdahulu.

Dengan bekal Pengetahuan langsung kami mulai melakukan pencarian ada dua aliran yang kami datangi yaitu salafi dan NII Ring. Dari pengajian ini kami mempunyai gambaran baru bahwa berjuang itupun ada alternatif yang lain. Dan perbedaan metodologi ini adalah wajar karena perjalanan sejarah. Wahayanpun dengan mantap mengikuti salafi dan pada tahun 2000 pergi keambon. Saya mengambil alternatif Ring dan mengaji dobel tiga yaitu NII struktural, Ring dan Salafi dan di sekolah kami berebut posisi di rohis dengan tarbiayah dan kami kebagian Buletin rohisnya dengan nada-nada perjuangan syariat tentu saja. Dengan berbagai sentuhan yang ada pada kami saya dan teman-teman sepakat untuk keluar tapi ada dua pendapat waktu itu kami keluar begitu saja atau dengan terang-terangan. Penadapat saya waktu itu adalah terang-terangan agar semuanya menjadi jelas dan kita tidak dikejar-kejar lagi. Kemudian hasil kesepakatan anak muda NII sruktural kita akan mendebat mereka dan memberi pilihan sulit bagi mereka.

Rencanapun disusun pada akhir tahun 2000 rencananya adalah dengan debat dan memberi pilihan sulit ke pak mawarto bahwa kami tetap bergabung dengan jalan NII struktural tetap menganggap saudara-saudara islam lainya tidak kafir atau kami keluar. Setelah kewalahan menghadapi kami dan kami tetap bersikukuh terhadap pemikiran kami. Kami diancam bunuh dan kami disuruh menemui pak badi. Dan hal yang samapun terjadi dan kami diancam bunuh. Dan kamipun bilang bahwa kami tidak ada takut sedikitpun atas ancaman itu dan kami tetap berpegang teguh pada pemikiran kami. Dan ancaman hanya ancaman sehingga saya masih bisa bicara didepan kalian sampai saat ini.

C.Kesimpulan

NII Struktural adalah Lembaga Pembusukan Umat

NB: Nama dan tempat adalah samaran untuk melindungi privasi mereka, kecuali nama pimpinan NII tertinggi.

NB: Bagi NII struktural berhentilah bermimpi dan hadapilah kenyataan dan berkarya untuk mensejahterakan masyarakat bukan mendoktrin rakyat

NB: Jangan takut apapun kecuali kuasa tuhan lain tidak.

NB, yang terakhir : kekuasaan adalah bagian kecil bagi yang berjuang daripada arti kehidupan itu sendi mengabdi pada rakyat dan kebenaran dan keadilan.
Hidup Solidaritas

Komentar (1)

SEJARAH DARUL ISLAM

Mengungkapkan sejarah perjuangan Darul Islam di Indonesia, sama pentingnya
dengan mengungkapkan kebenaran. Sebab perjalanan sejarah gerakan ini telah
banyak dimanipulasi, bahkan berusaha ditutup-tutupi oleh penguasa. Rezim
orde lama dan kemudian orde baru, mengalami sukses besar dalam membohongi
serta menyesatkan kaum muslimin khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya
dalam memahami sejarah masa lalu negeri ini.

Selama ini kita telah tertipu membaca buku-buku sejarah serta berbagai
publikasi sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia.Sukses besar yang
diperoleh dua rezim penguasa di Indonesia dalam mendistorsi sejarah Darul
Islam, adalah munculnya trauma politik di kalangan umat Islam. Hampir
seluruh kaum muslimin di negeri ini, memiliki semangat untuk memperjuangkan
agamanya, bahkan seringkali terjadi hiruk pikuk di ruang diskusi maupun
seminar untuk hal tersebut. Tetapi begitu tiba-tiba memasuki pembicaraan
menyangkut perlunya mendirikan Negara Islam, kita akan menyaksikan segera
setelah itu mereka akan menghindar dan bungkam seribu bahasa.

Di masa akhir-akhir ini, bahkan semakin banyak tokoh–tokoh Islam yang
menampakkan ketakutannya terhadap persoalan Negara Islam. Mantan Ketua Umum
PBNU, K.H. Abdurrahman Wahid misalnya, secara terus terang bahkan
mengatakan: “Musuh utama saya adalah Islam kanan, yaitu mereka yang
menghendaki Indonesia berdasarkan Islam dan menginginkan berlakunya syari’at Islam”. (Republika, 22 September 1998, hal. 2 kolom 5). Selanjutnya ia katakan : “Kita akan menerapkan sekularisme, tanpa mengatakan hal itu sekularisme”.

Salah satu partai berasas Islam yang lahir di era reforniasi ini, malah
tidak bisa menyembunyikan ketakutannya sekalipun dibungkus dalam retorika
melalui slogan gagah: “Kita tidak memerlukan negara Islam. Yang penting
adalah negara yang Islami”. Bahkan, dalam suatu pidato politik, presiden
partai tersebut mengatakan: “Bagi kita tidak masalah, apakah pemimpin itu
muslim atau bukan, yang penting dia mampu mengaplikasikan nilai-nilai
universal seperti kejujuran dan keadilan”.

Demikian besar ketakutan kaum muslimin terhadap issu negara Islam, melebihi
ketakutan orang-orang kafir dan sekuler, sampai-sampai mereka tidak
menyadari bahwa segala isme (faham) atau pun Ideologi di dunia ini berjuang
meraih kekuasaan untuk mendirikan negara berdasarkan isme atau ideologi yang dianutnya.

Selama 32 tahun berkuasanya rezim Soeharto, sosialisasi tentang Negara Islam Indonesia seakan terhenti. Oleh karena itu adanya bedah buku atau pun
terbitnya buku–buku yang mengungkapkan manipulasi sejarah ini, merupakan
perbuatan luhur dalam meluruskan distorsi sejarah yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari khazanah sejarah bangsa.

Sejak berdirinya Republik Indonesia, rakyat negeri umumnya, telah ditipu
oleh penguasa, hingga saat sekarang. Umat Islam yang menduduki jumlah
mayoritas telah disesatkan pemahaman sejarah perjuangan Islam itu sendiri.
Sudah seharusnya, di masa reformasi ini, umat Islam menyadari bahwa di
Indonesia pernah ada suatu gerakan anak bangsa yang berusaha membangun
supremasi Islam, yaitu Negara Islam Indonesia yang berhasil diproklamasikan,7 Agustus 1949, dan berhasil mempertahankan eksistensinya hingga 13 tahunlamanya (1949-1962). Namun rezim yang berkuasa telah memanipulasi sejarahterseBut dengan semau–maunya, sehingga umat Islam sendiri tidak mengenaldengan jelas sejarah masa lalunya.

Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, adalah sebuah nama yang cukup problematis
dan kontroversial di negara Indonesia, dari dulu hingga saat ini. Bahwa dia
dikenal sebagai pemberontak, harus kita luruskan.Bukan saja demi membetulkan fakta sejarah yang keliru atau sengaja dikelirukan, tetapi juga supaya kezaliman sejarah tidak terus berlanjut terhadap seorang tokoh yang
seharusnya dihormati.

Semasa Orla berkuasa (1947-1949) yang merupakan puncaknya perjuangan Negara
Islam Indonesia, SM. Kartosuwiryo memang dikenal sebagai pemberontak. Tetapi fakta yang sebenamya adalah, Kartosuwiryo sesungguhnya tokoh penyelamat bagibangsa Indonesia, lebih dari apa yang dilakukan oleh Soekamo dan tokoh tokoh nasionalis lainnya. Pada waktu Soekarno bersama tentara Republik pindah ke Yogyakarta sebagai akibat dari perjanjian Renville, yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesa hanya tinggal Yogya dan sekitamya saja, dan wilayah yang masih tersisa itu pun, dipersengketakan antara Belanda dan Indonesia,sehingga pada waktu itu nyaris Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah tidak ada lagi. Dan yang ada hanyalah negara- negara serikat, baik yang sudah terbentuk, atau pun yang masih dalam proses melengkapi syarat-syarat kenegaraan. Seperli Jawa Barat, ketika itu dianjurkan oleh Belanda supaya membentuk Negara Pasundan, namun belum terbentuk sama sekali, karena belum adanya kelengkapan kenegaraan.

Ketika segala peristiwa yang telah disebutkan di atas, menggelayuti
atrnosfir politik Nusantara, pada saat itu Indonesia dalam keadaan vacuum of power. Pada saat itulah, Soekarno memerintahkan semua pasukan untuk pindah ke Yogyakarta berdasarkan perjanjian Renville. Guna memberi legitimasi Islami, dan untuk rnenipu umat Islam Indonesia dalam memindahkan pasukan ke Yogya, Soekarno telah memanipuiasi terminoiogi ail-Qur’an dengan menggunakan istilah “Hijrah” untuk menyebut pindahnya pasukan Republik, sehingga nampak Islami dan tidak terkesan melarikan diri. Namun S.M. Kartosuwiryo dengan pasukannya tidak mudah tertipu, dan menolak untuk pindah ke Yogya. Bahkan bersama pasukannya, ia berusaha mempertahankan wilayah jawa Barat, dan menamakan Soekarno dan pasukannya sebagai pasukan liar yang kabur dari Medan perang.

Jauh sebelum kemerdekaan, yaitu pada tahun 1930-an, istilah”hijrah” sudah
pernah diperkenalkan, dan dipergunakan.sebagai metode perjuangan moderen
yang brillian oleh S.M. Kartosuwiryo, berdasarkan tafsirnya terhadap sirah
Nabawiyah. Ketika itu, pada tahun 1934 telah muncul dua metode perjuangan
yaitu cooperatif dan non cooperatif. Metode non cooperatif, artinya tidak
mau masuk ke dalam parlemen dan bekerja sama dengan pemerintah Belanda namun bersifat pasif, tidak berusaha menghadapi penguasa yang ada. Metode ini sebenamya dipengaruhi oleh politik SWADESI, politik Mahatma Gandhi dari
India. Lalu muncullah S.M. Kartosuwiryo dengan metode Hijrah, sebuah metode
yang berusaha membentuk komunitas sendiri, tanpa kerjasama dan aktif,
berusaha untuk melawan kekuatan penjajah.

Akan tetapi, pada waktu itu, metode ini dikecam keras oleh Agus Salim,
karena menganggap S.M. Kartosuwiryo menerapkan metode hijrah ini di dalam
suatu masyarakat yang belum melek politik. Sehingga ia kemudian berusaha
menanamkan politik dan metode hijrah itu kepada anggota PSII pada khususnya. Dengan harapan setelah memahami politik, mereka mau menggunakan metode ini,karena paham politik sangat penting. Namun, Agus Salim menolaknya, karena ia tidak setuju dengan politik tersebut. Menurutnya rakyat atau anggota partai hanyalah boleh mengetahui masalah mekanisme organisasi tanpa mengetahui konstelasi politik yang sedang berlangsung, dan hanya elit pemimpin sajayang boleh mengetahui. Sedangkan “hijrah” adalah berusaha menarik diri dari perdebatan politik, kemudian berusaha membentuk barisan tersendiri dan berusaha dengan kekuatan sendiri untuk Mengantisipasi sistem perjuangan yang tidak cukup progresif dan tidak
Islami. Faktor inilah yang menjadi awal perpecahan PSII, yaitu melahirkan
PSII Hijrah yang memakai metode hijrah dan PSII Penyadar yang dipimpin Agus
Salim.

Walaupun metode Hijrah, bagi sebagian tokoh politik saat itu, terlihat
mustahil untuk digunakan sebagai metode perjuangan, namun ternyata dapat
berjalan efeknf pada tahun 1949 dengan terbentuknya Negara Islam Indonesia
yang diproklamasikan dibawah bendera Bismillahirrahmaniirrahim. Sehingga
pantaslah, jika kita tidak memperhatikan rangkaian sejarah sebelumnya secara seksama, memunculkan anggapan bahwa berdirinya Negara Islam Indonesiaberarti adanya negara di dalam negara, karena Proklamasi RI pada tahun 1945 telah lebih dahulu dilakukan.

Namun sebenamya jika kita memahami sejarah secara benar dan adil, maka
kedudukan Negara Islam Indonesia dan RI adalah negara dengan negara. Karena
negara RI hanya tinggal wilayah Yogyakarta waktu itu, sementara Negara Islam Indonesia berada di Jawa Barat dan mengalami ekspansi (pemekarant) wilayah. Daerah Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh mendukung
berdirinya Negara Islam Indonesia. Dan dukungan itu bukan hanya berupa
pernyataan atau retorika belaka, tapi ikut bergabung secara revolusional.
Barangkakali benar, bahwa Negara Islam Indonesia adalah satu-satunya gerakan rakyat yang disambut demikian meriah di beberapa daerah di indonesia.

Melihat sambutan yang demilaan hangat dari saudara muslim lainnya, maka
rezim Soekarno berusaha untuk menghambat tegaknya Negara Islam Indonesia
bersama A.H. Nasuion, seorang tokoh militer beragama Islam yang dibanggakan
hingga sekarang, tetapi ternyata mempumyai kontribusi yang negatif dalam
perkembangan Negara Islam Indonesia. Dia bersama Soekarno berusaha menutupi
segala ha1 yang memungkinkan S.M. Kartosuwiryo dan Negara lslam Indonesia
kembali terangkat dalam masyarakat, seperti penyembunyian tempat eksekusi
dan makam mujahid Islam tersebut. -

Nampaklah sekarang bahwa sebenarnya penguasa Orla dan Orba, telah melakukan
kejahatan politik dan sejarah sekaligus, yang dosanya sangat besar yang
rasanya sulit untuk dimaafkan. Mungkin bisa diumpamakan, hampir sama dengan
dosa syirik dalam pengertian agama, yang merupakan dosa terbesar dalam
Islam. Karena prilaku politik yang mereka pertontonkan, telah menyesatkan
masyarakat dalam memahami sejarah perjuangan Islam di Indonesia dengan
sebenamya. Berbagai rekayasa politik untuk memanipulasi sejarah telah
dilakukan sampai hal yang sekecil-kecilnya mengenai perjuangan serta pribadi S.M. Kartosuwiryo. Seperti pengubahan data keluarganya, tanggal dan tahun lahirnya. Semua itu ditujukan agar SMK dan Negara Islam Indonesia jauh dari ingatan masyarakat.

Sekalipun demikian, S.M. Kartosuwiryo tidak berusaha membalas tindakan
dzalim pemerintah RI. Pemah suatu ketika Mahkamah Agung (Mahadper)
menawarkan untuk mengajukan permohonan grasi (pengampunan) kepada presiden
Soekarno, supaya hukuman mati yang telah dijatuhkan kepadanya dibatalkan,
namun dengan sikap ksatria ia menjawab,” Saya tidak akan pernah meminta
ampun kepada manusia yang bernama Soekarno”.

Kenyataan ini pun telah dimanipulasi. Menurut Holk H. Dengel dalam bukunya
berbahasa Jerman, dan dalam terjemahan Indonesia berjudul: “Darul Islam dan
Kartosuwiryo, Angan-angan yang gagal”, mengakui bahwa telah terjadi
manipulasi data sejarah berkenaan dengan sikap Kartosuwiryo menghadapi
tawaran grasi tersebut. Tokoh sekaliber Kartosuwiryo tidak mungkin minta
maaf, namun ketika kita baca dalam terjemahannya yang diterbitkan oleh Sinar Harapan telah diubah sebaliknya, bahwa Kartosuwiryo meminta ampun kepada Soekamo, dan kita tahu Sinar Harapan adalah bagian dari kekuatan Kristen yang bahu -membahu dengan penguasa sekuler dalam mendistorsi sejarah Islam.

Dalam majalah Tempo 1983, pernah dimuat kisah seorang petugas eksekusi S.M.
Kartosuwiryo, yang menggambarkan sikap ketidak pedulian Kartosuwiryo atas
keputusan yang ditetapkan Mahadper RI kepadanya. Ia mengatakan bahwa 3 hari
sebelum hukuman mati dilaksanakan, Kartosuwiryo tertidur nyenyak, padahal
petugas eksekusinya tidak bisa tidur sejak 3 hari sebelum pelaksanaan
hukuman mati. Dari sinilah akhimya diketahui kemudian dimana pusara
Kartosuwiryo berada, yaitu di Pulau Seribu.

Usaha untuk mengungkapkan manipulasi sejarah adalah sangat berat. Satu di
antara fakta sejarah yang dimanipulasi, adalah untuk mengungkap kebenaran
tuduhan teks proklamasi dan UUD Negara Islam Indonesia adalah jiplakan dari
proklamasi Soekarno-Hatta. Yang sebenamya terjadi justru kebalikannya.
Ketika Hiroshima dan Nagasaki di bom (6 – 9 Mei 1945) S.M. Kartosuwiryo
sudah tahu melalui berita radio, sehiNgga ia berusaha memanfaatkan peluang
ini untuk sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia. Ia datang ke
Jakarta bersama pasukan Hisbullah dan mengumpulkan massa guna
mensosialisasikan kemungkinan berdirinya Negara Islam Indonesia, dan
rancangan konsep proklamasi Negara Islam lndonesia kepada masyarakat.
Sebagai seorang tokoh nasional yang pemah ditawari sebagai menteri
pertahanan muda yang kemudian ditolaknya, melakukan hal ini tentu bukan
perkara sulit. Salah satu di antara massa yang hadir dalam pertemuan
tersebut adalah Sukarni dan Ahmad Subarjo.

Mengetahui banyaknya dukungan terhadap sosialisasi ini, mereka menculik
Soekamo-Hatta ke Rengasdengklok agar mempercepat proklamasi RI sehingga
Negara Islam Indonesia tidak jadi tegak. Bahkan dalam bukunya, Holk H.
Dengel menyebutkan tanggal 14 Agustus 1945 Negara Islam Indonesia telah di
proklamirkan, tetapi yang sebenamya baru sosialisasi saja.

Ketika di Rengasdengklok Soekamo menanyakan kepada Ahmad Soebardjo,
sebagaimana ditulis Mr. Ahmad Soebardjo dalam bukunya “Lahirnya Republik
Indonesia”. Pertanyaan Soekarno itu adalah: “Masih ingatkah saudara, teks
dari bab Pembukaan Undang-Undang Dasar kita ?”

“Ya saya ingat, saya menjawab,”Tetapi tidak lengkap seluruhnya”.

“Tidak mengapa,”Soekarno bilang,”Kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang
menyangkut Proklamasi dan bukan seluruh teksnya”.

Soekarno kemudian mengambil secarik kertas dan menuliskan sesuai dengan apa
yang saya ucapkan sebagai berikut:”Kami rakyat Indonesia dengan ini
menyatakan kemerdekaan’.

Jika kesaksian Ahmad Soebardjo ini benar, jelas tidak masuk akal, karena
kita tahu bahwa UUD 1945 baru disahkan dan disetujui tanggal 18 Agustus 1945 setelah proklamasi. Sehingga pertanyaan yang benar semestinya adalah, “Masih ingatkah saudara akan sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia?” Maka wajarlah jika naskah Proklamasi RI yang asli terdapat banyak coretan.Jelaslah bahwa ternyata Soekarno-Hatta yang menjiplak konsep naskah proklamasi Negara Islam Indonesia, dan bukan sebaliknya. Memang sedikit sejarawan yang mengetahui mengenai kebenaran sejarah ini. Di antara yang sedikit itu adalah Ahmad Mansyur Suryanegara, beliau pernah mengatakan bahwa S.M. Kartosuwiryo pernah datang ke Jakarta pada awal Agustus 1945 bersama pasukan Hizbullah dan Sabilillah.

“Sebenarnya, sebelum hari-hari menjelang proklamasi RI tanggal 17 Agustus
1945, Kartosuwiryo telah lebih dahulu menebar aroma deklarasi kemerdekaan
Islam, ketika kedatangannya pada awal bulan Agustus setelah mengetahui bahwa perseteruan antara Jepang dan Amerika memuncak dan menjadi bumerang bagi Jepang. Ia datang ke Jakarta bersama dengan beberapa orang pasukan laskar Hisbullah, dan segera bertemu dengan beberapa elit pergerakan atau kaum nasionalis untuk memperbincangkan peluang yang mesti diambil guna mengakhiri dan sekaligus mengubah determinisme sejarah rakyat Indonesia. Untuk memahami mengapa pada tanggal 16 Agustus pagi Hatta dan Soekamo tidak dapat ditemukan di Jakarta, kiranya Historical enquiry berikut ini perlu diajukan :

Mengapa Soekarno dan Hatta mesti menghindar begitu jauh ke Rengasdengklok
padahal Jepang memang sangat menyetujui persiapan kemerdekaan Indonesia ?
Mengapa ketika Soebardjo ditanya Soekarno, apakah kamu ingat pembukaan
Piagam Jakarta ? Mengapa jawaban yang diberikan dimulai dengan kami bangsa
Indonesia …? Bukankah itu sesungguhnya adalah rancangan Proklamasi yang
sudah dipersiapkan Kartosuwiryo pada tanggal 13 dan 14 Agustus 1945 kepada
mereka ? Pada malam harinya mereka telah dibawa oleh para pemimpin pemuda,
yaitu Soekarni dan Ahmad Soebardjo, ke garnisun PETA di Rengasdengklok,
sebuah kota kecil yang terletak di sebelah barat kota Karawang, dengan dalih melindungi mereka bilamana meletus suatu pemberontakan PETA dan HEIHO. Ternyata tidak terjadi suatu pemberontakan pun, sehingga Soekamo dan Hatta segera menyadari bahwa kejadian ini merupakan suatu usaha memaksa mereka supaya menyatakan kemerdekaan di luar rencana pihak Jepang, tujuan ini mereka tolak.

Laksamana Maida mengirim kabar bahwa jika mereka dikembalikan dengan selamat maka dia dapat mengatur agar pihak Jepang tidak menghiraukan bilamana kemerdekaan dicanangkan. Mereka mempersiapkan naskah proklamasi hanya berdasarkan ingatan tentang konsep proklamasi Islam yang dipersiapkan SM. Kartosuwiryo pada awal bulan Agustus 1945. Maka, seingat Soekami dan Ahmad Soebardjo, naskah itu didasarkan pada bayang-bayang konsep proklamasi dari S.M. Kartosuwiryo, bukan pada konsep pembukaan UUD 1945 yang dibuat oleh BPUPKI atau PPKI.” (A1 Chaidar, Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Isalam Indonesia S.M. Kartosoewirjo, hal. 65, Pen. Darul Falah, Jakarta).

Demikianlah, berbagai manipulasi sejarah yang ditimpakan kepada Darul Islam
dan pemimpinnya, sedikit demi sedikit mulai tersibak, sehingga dengan ini
diharapkan dapat membuka cakrawala berfikir dan membangun kesadaran historis

para pembaca. Lebih dari itu, upaya mengungkap manipulasi sejarah Negara
Islam Indonesia yang dilakukan semasa orla dan orba oleh para sejarawan
merupakan suatu keberanian yang patut didukung, supaya pembaca mendapatkan
informasi yang berimbang dari apa yang selama ini berkembang luas.

Kami bersyukur kepada Allah Malikurrahman atas antusiame generasi muda Islam dalam menerima informasi yang benar dan obyektif mengenai sejarah perjuangan menegakkan Negara Islam dan berlakunya syari’at Islam di negeri ini. Semoga Allah memberi hidayah dan kekuatan kepada kita semua, sehingga perjuangan menjadikan hukum Allah sebagai satu-satunya sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara segera terwujud di Indonesia yang, menurut sensus adalah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam.
Amin, Ya Arhamar Rahimin !

Irfan S. Awwas, Rabi’ul Ula 1420 H, (Juli 1999).
(sumber : http://groups.google.co.id/group/soc.culture.indonesia/browse_thread/thread/7bb6b34f310e7c18/5a34599ef4bcf491%235a34599ef4bcf491)
Related items

Komentar (2)

Bersabarlah Saudaraku di Gaza…

Senin, 21 Jan 08 03:55 WIB

Hari-hari seperti ini. Lemparkanlah khayalan kita saat bersama ibu dan bapak. Isteri dan anak-anak. Di sebuah malam di bawah langit yang jernih. Saat kita semua ada dalam satu rumah. Tapi rumah kita itu, sudah tak lagi berpintu, dan tak mempunyai jendela. Tak ada air. Tak ada listrik..

Anak-anak kita menangis karena lapar dan dingin. Isteri kita juga begitu menderita karena sakit namun tak bisa membeli obat. Bukan hanya karena tak ada biaya untuk membelinya, tapi juga karena tak ada obat yang bisa digunakan untuk menyembuhkannya. Orang tuamu, keduanya sudah renta dan ringkih. Juga tengah dililit lapar. Tubuh mereka sudah lemah dan penyakitnya kian hari terus bertambah.

Bayangkanlah diri kita dalam kondisi seperti ini. Tidak mempunyai uang untuk membeli makanan, dan obat. Lalu, ketika kondisi begitu mendesak kita pun keluar rumah untuk mencari pertolongan bersama anak dan orang tua. Kita berjalan kaki menembus dinginnya malam, menuju rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, engkau melihat pemandangan yang lebih mengiris hati. Karena ada ratusan orang yang sudah lebih dahulu tiba dan menanti pengobatan dari rumah sakit. Anak-anak, kaum perempuan, orang-orang tua. Mereka semuanya menunggu pengobatan. Tapi tak ada obat. Tidak ada sarana pengobatan, karena listrik sudah terputus dan mereka semua berada dalam gelap.

Saudaraku,

Inilah episode kepedihan yang sesungguhnya terjadi. Di Ghaza Palestina, yang telah diisolir secara keji oleh Israel selama lebih dari enam bulan. Inilah sebagian kecil pemandangan duka tentang kondisi masyarakat Muslim Ghaza. Padahal Allah swt befirman, “Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan itu satu sama lain saling bantu membantu. ” Padahal Allah swt berfirman, “Sesungguhnya kaum Mukminin itu saudara… “ Padahal, Rasulullah saw mengingatkan kita, “Perumpamaan kaum Mukmin dalam kasih sayang dan kecintaan antar mereka seperti satu tubuh. Bila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, niscaya akan sakit seluruh tubuhnya dan tidak dapat tidur. ”

Pemandangan duka yang terjadi di Palestina sesungguhnya mendobrak ingatan kita tentang kelalaian selama ini. Musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina adalah kenyataan yang jelas tentang ketidakpedulian kita dengan kondisi saudara sesama Muslim di Palestina. Kita, mungkin ada yang termasuk dalam hadits Rasulullah saw, “tidak pernah memerah wajahnya karena marah” akibat penistaan yang dilakukan musuh-musuh Islam terhadap saudara-saudara Muslim. Kini, jumlah korban sudah mencapai angka ratusan orang. Dan sebagian besar mereka adalah para pasien yang sakit dan anak-anak!!

Saudaraku,

Israel telah kuasai 80% aliran listrik di Ghaza

Israel telah kuasai 100% air di Ghaza

Israel telah menguasai 70% bahan bakar di Ghaza…

Saudaraku, Ikhwanku,

Apa yang terjadi di Ghaza bukanlah isolasi, bukan pengepungan, bukan embargo. Tapi pembunuhan terhadap banyak orang yang lebih memilih hidup dengan harga diri dan kemuliaan. Yang dilakukan Israel adalah pembunuhan massal bagi orang-orang yang memilih Islam sebagai jalan hidup mereka..

Ikhwanku, umat Islam

Lebih dari satu juta orang Muslim hidup di Ghaza. Mereka semuanya menghadapi pembantaian massal itu. Kenapa? Karena mereka ingin Islam menjadi aturan pemerintah mereka. Karena mereka tidak memilih sistem sekuler. Karena mereka ingin hidup mulia dan merdeka bersama Islam. Karena mereka memilih melawan menghadapi para penjajah. Karena mereka mengatakan, “Kami akan memerangi kalian wahai Zionis Israel dengan semua tulang belulang kami. Dengan seluruh janin yang ada di rahim ibu-ibu kami. Dengan seluruh jiwa yang udara ini. Dengan seluruh tetes darah dan semua aliran nafas kami.. “

Saudaraku, Ikhwanku…

Saudara-saudara kita di Ghaza hidup dengan penderitaan yang begitu menyakitkan. Lihatlah bagaimana kondisi masyarakat yang tercekik oleh tingginya harga bahan makanan pokok yang menjadi kebutuhan mereka sehari-hari. Lihatlah bagaimana banyak orang yang usahanya bangkrut. Bayangkanlah bagaiamana masyarakat selalu dihantui rasa takut. Bagaimana masyarakat yang merasakan seluruh hidupnya adalah kepahitan belaka. Upaya mencari nafkah menjadi pahit. Hidupnya menjadi pahit. Keluar rumah melihat kepahitan. Di dalam rumah mendapatkan kepahitan. Tidurnya dalam kepahitan. Bangunnya dalam kepahitan. Melihat kepahitan di mata anak-anak mereka dan orang tua mereka. Hingga kepahitan dalam matanya sendiri.

Saudaraku yang kucinta karena Allah,

Terhentinya 4000 pabrik di Ghaza. Tutupnya 3000 usaha di Ghaza benar-benar membuat kehidupan menjadi lumpuh. Tak ada lagi aktifitas ekonomi di sana. Kecuali hanya pemberian dan tukar menukar barang. Anda memberinya minyak, lalu yang diberi memberikan Anda tepung. Anda memberikan tepung, lalu yang diberi memberikan Anda telur. Begitu dominasi kenyataan hidup mereka.

Air di Ghaza, sudah terkena wabah penyakit. Bagaimanakah kondisi mereka karena air adalah kebutuhan manusia untuk bisa bertahan hidup? Tapi mereka memang benar-benar nyaris tak punya pilihan saudaraku…

Lebih dari 70% keluarga di Ghaza hidup di bawah kemiskinan. Di manakah organisasi HAM? Yang selama ini begitu konsentrasi membantu banyak manusia di Afrika dan aktif berbicara tentang kemiskinan dan kelaparan? Hari ini, kemiskinan, dan kelaparan terjadi di Palestina. Di samping Israel yang mengaku demokratis dan mengklaim di hadapan negara Barat sebagai contoh negara yang demokratis. Di manakah demokrasi, di saat banyak orang memilih pemerintahan Islam?

Ikhwanku…

Lebih dari 65 ribu pemuda Ghaza sudah putus dari bekerja. Tidak ada pabrik dan tempat usaha tempat mereka bekerja. Lebih dari 80% penghasilan kebun menjadi murah karena harga turun drastis. Para petani di Ghaza, bekerja menyirami kebun, memelihara tanaman mereka, dari pagi hingga mentari terbenarm. Lalu, saat mereka panen, dikatakan bahwa hasil panen mereka tidak bisa dijual kecuali hanya 20% saja. Sisanya terbuang begitu saja.

Jalan-jalan diblokade. Jembatan ditutup. Masyarakat hidup dalam kerugian yang terus menerus. Sejumlah pengamat menduga bahwa Ghaza di ambang krisis ekonomi paling parah dan krisis kemanusiaan sekaligus. Karena kekurangan obat, karena kekurangan pangan, karena tingginya bahan makanan, karena mereka dilarang untuk mencari alternatif di luar Ghaza..

Ikhwanku, saudaraku,

Ada lebih dari 450 orang pasien kanker di Ghaza. Lebih dari 400 orang menderita gagal ginjal. Lebih dari 450 orang mengalami sakit jantung. Mereka kini terancam meninggal karena tidak adanya pengobatan yang layak untuk menolong mereka. Terlebih dari itu, mereka tidak boleh keluar dari “kerangkeng” Ghaza. Israel telah melarang lebih dari 300 ribu orang yang meminta untuk keluar Ghaza untuk keperluan pendidikan. Kenapa? Karena mereka khawatir bila kelak orang-orang Palestina itu kembali ke negaranya menjadi tokoh dan pakar yang mampu mengatur permasalahan negaranya. Israel ingin Palestina dipenuhi oleh orang-orang bodoh dan terbelakang. Agar Ghaza hanya menjadi tempat buruh yang siap dipekerjakan dengan menggantungkan diri pada pihak lain, penjajah Israel.

Yaa Allah… Yang Maha Pengasih. Kasihilah penduduk Ghaza.. Kasihilah anak-anak mereka yang masih menyusui. Kasihilah orang-orang tua mereka yang sudah renta. Kasihilah semua pejuang-Mu di Ghaza…

Saudaraku, Ikhwanku yang dikasihi Allah…

Dalam laporan NCRP Amerika yang berbasis di Washington disebutkan bahwa besar bantuan sosial tahun 1998 adalah 175 milyar dolar. Ada 44% dari angka tersebut dialirkan untuk mendukung gereja, proyek penyebaran agama Kristen, dan berbagai lembaga agama lain seperti Yahudi. Lihatlah, jumlah 44% itu hampir sama dengan 70 juta dolar. Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa donatur-donatur besar itu berasal dari orang per orang, lembaga dan institusi. Khusus lembaga dan institusi, disebutkan menyumbang sekitar 27 milyar dollar. Itu laporan di tahun 1998.

Tahukah kita bahwa lebih dari 37600 situs internet adalah milik Institusi Yahudi yang didukung oleh dana bantuan hanya dari Amerika saja? Bayangkanlah apa yang diterima oleh Paus dan gereja Katholik di Roma. Vatikan seperti sudah maklum memiliki pesawat khusus. Kapal pesiar khusus. Bahkan pasukan khusus yang bisa dikatakan sebagai negara dalam negara di Italia.

Sabarlah wahai penduduk Ghaza…

Sabarlah wahai saudaraku di Palestina..

Sungguh meski mereka menentang dan memerangimu dengan segala cara

Meski mereka menghalangi obat, makanan dan air dari kalian

Tapi kalian takkan pernahy terkalahkan

Bersama kalian ada Yang Maha Kuat Yang Tak Mungkin Terkalahkan

Saudaraku, ikhwanku..

Apa yang bisa kita katakan untuk bencana seperti ini???

Saudaramu, Ikwan di Indonesia

“Allahummar zuqna syahadata fi sabiilik”

(M. Lili Nur Aulia)

Tinggalkan sebuah Komentar

politik dan Islam: Definisi, Teori dan Praktek

Oleh A. Setiawan

Pengantar

Kalau kita berbicara politik maka tergambar urusan yang ada kaitan dengan negara. Bisa juga tergambar urusan yang ada hubungan dengan kasak kusuk supaya jabatan bisa maju. Dapat juga dilihat dalam praktek sebagai upaya untuk berkuasa, misalnya melalui pemilu dan kampanye. Bahkan di kantor pun kita sering dengan dia maju karena “berpolitik”.

Jadi setiap orang mengetahui istilah politik baik dari segi praktek maupun dari segi pengetahuan. Boleh dikatakan berbicara mengenai politik itu mudah dimanapun bisa dilakukan. Namun berbicara dalam perspektif yang sesuai dengan apa yang berkembang dalam dunia studi dan praktek politik apalagi dikaitkan dengan Islam mungkin perlu ekstra membaca beberapa literature standar ilmu politik.

Makalah singkat ini bertujuan untuk menjelaskan gejala yang ada dalam masyarakat yakni kehidupan politik yang akan dimulai dari apa itu politik. Lalu akan membahas politik sebagai ilmu dan politik sebagai seni. Bagian berikutnya mengenai hubungan kegiatan politik seperti yang sudah didefinisikan dalam perkembangan keilmuan terbaru dengan Islam. Mengenai keterlibatan Islam dan Umat Islam dalam politik ini memang cukup menarik karena ada literature yang dibuat khusus untuk menolak kehadiran Islam dalam salah satu cabang kehidupan manusia ini dan bahkan ada yang secara sengaja mengaburkan secara konseptual urusan politik dari pendekatan Islam.

APA ITU POLITIK ?

Untuk memahami arti dari politik dalam literatur yang banyak berkembang di Barat, pendekatan legalitas sering digunakan. Politik diartikan sebagai urusan yang ada hubungan lembaga yang disebut negara. Pemerintahan diartikan politik. Inilah pengertian politik yang paling umum dan kentara. Sehingga belajar tentang ilmu politik berarti belajar mengenai lembaga-lembaga politik, legislatif, eksekutif dan yudikatif. Inilah definisi yang sampai sekarang masih tetap bertahan.

Namun definisi bahwa politik adalah negara tidak bisa menggambarkan dinamika dalam kehidupan politik itu sendiri. Kalau studi politik hanya mempelajari institusi itu maka tidak bisa menjelaskan mengapa institusi itu ada dan bagaimana proses sampai menjadi lembaga itu seperti parlemen, pengadilan, pemerintahan. Pengertian kelembagaan juga tidak dapat menjelaskan prose pengambilan keputusan di eksekutif misalnya. Definisi yang menekankan legalitas gagal menjelaskan kehidupan politik yang sebenarnya. Jadi kalau misalnya membicarakan.

Oleh sebab itulah berkembang definisi politik sebagai constrained use of social power (Goodin and Klingemann,1998). Oleh karena itu maka baik studi politik maupun praktek politik beralih menjadi studi mengenai sifat dan sumber keterbatasannya serta teknik-teknik menggunakan kekuasaan sosial di dalam keterbatasannya itu.

Dalam mengartikan “power” atau kekuasaan maka pandangan ilmuwan Robert Dahl bisa digunakan di sini. Jadi X memiliki power terhadap Y jika 1) X mampu dengan berbagai cara Y melakukan sesuatu 2) yang disukai X dan 3) Y tidak memiliki pilihan lain untuk melakukannya.

Di dunia Islam pun muncul beberapa pengertian mengenai politik atau Siyasah ini. Imam Al Bujairimi dalam Kitab At Tajrid Linnafi’ al-‘Abid menyatakan Siyasah adalah memperbaiki dan merencanakan urusan rakyat. Lalu Ibnul Qoyyim dalam kitab ‘Ilamul Muaqqin menyebutkan dua macam politik yakni siyasah shohihah (benar) dan siyasah fasidah (salah).

POLITIK SEBAGAI ILMU DAN SENI

Berbicara politik sebagai ilmu yang berkembang di Barat maka berkembang beberapa pendekatan baik politik sebagai tugas moral sehingga politisi seharusnya juga seorang yang bermoral, filosof dan intelek. Politik diartikan sebagai cara untuk mencapai nilai-nilai moral yang tertinggi.

Lalu studi politik beralih dari pendekatan filosofi ke pendekatan institusi sehingga yang menjadi politisi adalah mereka yang mengerti hukum, aturan perundangan dan para hakim.

Selanjutnya berkembang studi politik yang menekankan kepada perilaku politik atau dinamika politik. Dari sini lahir ilmu politik sebagai sebuah proses dalam sistem terbuka dimana dipengaruhi factor eksternal dan internal. Jadi kehidupan politik di dalam masyarakat atau sebuah system tidaklah ada di dalam ruang hampa.

Di dalam praktek yang selain pendekatan tradisional dalam mengaplikasikan politik yakni sebagai sebuah kewajiban moral, atau penggunaan kekuasaan untuk tujuan mulia, maka di Barat muncul apa yang disebut power of politics. Penggunaan kekerasan dalam politik. Muncul istilah dari Machiavelli tujuan menghalalkan segala cara.

Seni mengejar kekuasaan politik ini yang dilakukan di Barat pada umumnya baik dalam skala mikro (sebuah negara,propinsi atau kabupaten) seringkali mengandalkan kepada politik dalam arti Machiavelli yang melepaskan diri dari moral. Setelah runtuhnya raja-raja yang digantikan dengan bentuk negara sejak abad ke 16 maka praktek ala Barat seperti ini juga yang menular ke dunia negara berkembang seperti Indonesia yang lahir setelah Perang Dunia II. Dan politik ini pula yang banyak dipraktekan baik oleh politisi ataupun raja/sheikh di Dunia Islam, sebuah amal politik yang tidak berlandaskan pada moral Islam.

Politik yang dipraktekan di banyak negara Barat inilah yang kemudian juga terpantul dalam tata hubungan antar negara. Hubungan internasional baik dalam tataran ekonomi and politik diwarnai oleh penekanan terhadap negara lemah. Istilah jika Anda mau Damai siaplah perang merupakan diktum penting dalam pergaulan internasional sehingga masalah persenjataan menjadi utama. Dominasi Barat dalam persenjataan ini berangkat dari sebuah konsep yang disebut pendekatan realisme dimana manusia ditafsirkan sebagai mahluk yang senantiasa akan berperang/menguasai untuk memuaskan nafsunya.

Hans Morgenthau salah seorang penulis aliran realis menyatakan, International politics, like all politics, is a struggle for power. Jadi inilah yang kemudian mewarnai negara seperti Amerika dalam berhubungan dengan negara lain. Penggunaan kekuasaan (militer, ekonomi, politik, budaya) sudah terbiasa dilakukan terhadap negara lain termasuk Indonesia.

POLITIK DALAM ISLAM

Yang penting dalam memahami politik dari sudut Islam sekarang ini adalah mengenali adanya upaya untuk memisahkan salah satu cabang kehidupan manusia yang ada urusannya dengan penggunaan kekuasaan ini dari sudut konsepsi, teori, pandangan dan akhirnya praktek umat Islam. Umat Islam dalam kehidupan modern ini menjadi terasing dan alergi bahkan mengartikan salah politik atau institusi politik. Berpolitik, berpartai politik atau berkampanye dianggap sebagai sebuah tabu dan aneh dalam kehidupan seorang Muslim. Inilah yang menjadi tragedi dalam Umat Islam sehingga sifat Islam yang syumul menjadi terkucil mankala berbicara mengenai pentingnya tata kenegaraan baik para pejabat dan institusinya dicelup Islam.

Untuk mengenal pemikiran yang menolak Islam dalam kancah politik kita kenal apa yang disebut sekularisme. Inilah ajaran yang menekankan adanya pemisahan kehidupan dunia dan agama. Dengan kata lain berbicara politik di parlemen, berbicara Islam di mesjid. Dan tidak boleh terjadi sebaliknya atau tidak boleh terjadi bersamaa-sama di satu tempat. Apalagi berbicara nilai-nilai Islam dalam pemerintahan/birokrasi mungkin sesuatu yang bisa ditertawakan karena tidak wajar.

Penulis yang banyak dikutip adalah Ali bin Abdurraziq dari Mesir yang menekankan tidak ada nash Al Quran dan Sunnah yang menjelaskan umat Islam terjun dalam politik. Islam bukan politik dan tidak perlu berpolitik. Pendapat ini diterima di banyak kalangan umat Islam Indonesia sebagai pandangan yang mengartikan umat Islam tidak perlu campur tangan dalam urusan pemerintahan atau politik, cukup sebagai kekuatan budaya yang memberi warna dalam kehidupan politik. Akibat pandangan ini maka Islam tidak perlu dinegarakan/distrukturkan tetapi cukup semangat dan nafas Islam ada dalam lembaga negara itu.

Pandangan Ali bin Abdurraziq inilah yang dominan dalam dunia Islam termasuk di Indonesia. Pendapat ini menolak menerapkan syariah dalam kehidupan masyarakat dengan alasan tidak ada contohnya misi Nabi Muhammad itu mendirikan negara atau lembaga/tata pemerintahan. Misi Nabi Muhammad adalah membawa rahmat untuk seluruh alam bukan mendirikan negara atau kekhalifahan, begitu pendapat dari golongan yang menentang interaksi Islam kedalam politik.

Selain adanya penolakan hubungan politik dalam Islam dengan pengaturan masyarakat, Islam dalam menggunakan kekuasaan ini, ada pula dari Barat upaya mengaburkan peran Islam dalam perjalanan kehidupan masyarakat. Dalam literature politik misalnya muncul istilah demokrasi. Namun begitu kekuatan Islam menang dalam pemilu maka dibatalkan hasil pemilu, seperti di Aljazair dan bahkan dikudeta seperti di Turki. Oleh karena itu berbicara politik maka dalam praktek ada upaya untuk menyisihkan umat Islam dari politik dan pada saat yang sama berbagai pandangan muncul dari Barat untuk mengaburkan nilai-nilai Islam yang ada kaitannya dengan pengaturan masyarakat. Irak adalah contoh terakhir bagaimana penyalahgunaan demokrasi. Untuk mendirikan demokrasi yang diinginkan Barat, Irak diperangi, dibuat pemilu dan dibangun pemerintahan yang sebenarnya pemerintahan boneka karena tidak bisa menentang yang memerintahkannya.

POLITIK ISLAM MASA MENDATANG

Perdebatan ilmiah mengenai Islam dan politik muncul sejak tumbangnya kekhalifahan Islam Ottoman 1924. Sebelumnya literature mengenai pendekatan Islam terhadap masalah kenegaraan baik dalam soal pemilihan imam, kualifikasi pemimpin amir dan tata administrasi kekhalifahan tidak meragukan integrasi Islam dalam politik. Setelah itulah muncul berbagai literature yang banyak dibaca kalangan umat Islam sehingga mengaburkan jati diri Islam dalam kehidupan masyarakat dan lembaga-lembaga yang dibangun untuk mengendalikannya.

Oleh karena itulah sebenarnya dengan terbukanya studi-studi baru mengenai Islam dan politik maka ada beberapa hal untuk masa depan politik Islam.

Pertama, definisi holistik menyeluruh, syumuliyah Islam akan menyelesaikan kontradikisi dan pertentangan diantara umat Islam sendiri mengenai apa yang seharusnya dilakukan baik secara ilmiah maupun praktis dalam mengelola hal-hal kenegaraan atau hal-hal yang berkaitan dengan kekhalifahan, bila sudah berdiri di masa mendatang. Hasan Al Banna mengatakan politik segala hal yang berkaitan dengan memikirkan (dan bertindak) tentang persoalan internal dan eksternal ummat.

Konsep Islam yang menyeluruh mengenai kehidupan tergambar dalam Al Quran sendiri yang mengatur seluruh tindak tanduk dan sepak terjang mulai dari sosial, ekonomi dan kenegaraan. Bahkan dalam praktek Rasulullah sendiri pengelolaan kekuasaan di Madinah dilembagakan dalam Piagam Madinah. Jelas di sini, konsep dan contoh tidak ada kontradiksi seperti terjadi di sebagian kalangan umat Islam.

Kedua, mengingat asingnya keteribatan umat Islam dalam kehidupan politik kenegaraan maka menghilangkan kecanggungan itu perlu dilakukan secara berangsur-angsur. Politik sebagai seni mengatur masyarakat untuk mencapai Ridha Allah seharusnya dipraktekkan oleh kalangan umat Islam yang komit dengan tujuan-tujuan Islami. Pengenalan partai politik berasas Islam dengan perangkat leadership, administrasi dan struktur yang modern akan memberikan rasa percaya umat kepada adanya sebuah konsep yang hidup dalam praktek. Amal yang kentara dalam mengatur kekuasaan yang adil oleh pelaku kenegaraan memberikan kemakmuran serta kepercayaan masyarakat terhadap Islam sebagai masa depan pengaturan politik.

Ketiga, karena politik tidak hanya seni mengatur kekuasaan dalam tingkat sebuah entitas politik, maka studi dan praktek politik di era globalisasi perlu dilakukan di tataran internasional. Dengan semakin tipisnya batas territorial dan kedaulatan sebuah bangsa atau negara maka sudah selayaknya perlu dimasukkan faktor eksternal dalam interaksi politik lokal. Banyak kasus menunjukkan kepentingan eksternal menyebabkan terjadinya masalah dalam sebuah kehidupan politik. Contohnya, perang Irak lebih disebabkan karena individu bukan oleh sebuah masalah sebuah negara.

PENUTUP

Menjelaskan konsep bahwa politik sebenarnya dilakukan setiap masyarakat primitif atau modern karena sifat dan karakter manusia serta jawaban ilmiah Islam terhadap tuntutan kehidupan politik memang perlu waktu. Bahkan di kalangan aktifis saja masih ada sebuah anggapan bahwa berpolitik tidak dilakukan dalam Islam. Menekankan sejarah Rasulullah SAW serta praktek-praktek kontemporer akan mengingatkan keagungan Islam dalam menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan kehidupan manusia sebagai khalifah fil ardhi dan Abdullah sekaligus menyadari pentingnya politik dalam kehidupan Islam.

Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh, sudah sepatutnya memiliki peran utama dalam kehidupan politik sebuah negara. Untuk menuju ke arah integrasi kehidupan masyarakat, negara dan Islam diperlukan ijtihad yang akan memberikan pedoman bagi anggota parlemen atau politisi dalam menjelaskan hujahnya dalam berpolitik. Dan interaksi umat Islam yang hidup dalam alam modern ini dengan politik akan memberikan pengalaman dan tantangan baru menuju masyarakat yang adil dan makmur. Berpolitik yang bersih dan sehat akan menambah kepercayaan masyarakat khususnya di Indonesia bahwa memang Islam mengatur seluruh aspek mulai ekonomi, sosial, militer, budaya sampai dengan politik.

Wallahua’lam bissawab.

Daftar Pustaka

Al Qur’an

Goodin, Robert E., and Han-Diter Klingemann (ed) A New Hanbook of Political Sciencen,Oxford, Oxford University Press, 1998.

Ibu Taimiyah, Pedoman Islam Bernegara. Bandung, Bulan Bintang, 1989.

Al Qaradhawi, Yusuf, Retorika Islam. Jakarta, Khalifa, 2004.

Rusett, Bruce, Haryvey Starr, David Kinsella, World Politics, Boston, St Martin’s,2000.

Pengertian dan Ruang Lingkup Politik, makalah, tanpa tahun.

Komentar (2)

Tulisan yang Lebih Tua »